Personel Polsek Sunggal Polrestabes Medan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi pungutan liar (pungli) berkedok juru parkir di kawasan Jalan Gagak Hitam, Medan Sunggal.
Satu orang pelaku berhasil diamankan pada Sabtu malam (25/10/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di depan Rumah Makan Batokok, Jalan Gagak Hitam, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, S.H., M.H. mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat dan menindaklanjuti video yang sempat viral di media sosial Instagram.
“Begitu laporan masuk dan informasi viral kita terima, tim langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan penindakan,” ujar Kompol Bambang, Minggu (26/10/2025).
Penangkapan berawal ketika Unit Reskrim Polsek Sunggal menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya pelaku pungli berkedok juru parkir di kawasan Jalan Gagak Hitam.
Pada Sabtu malam sekitar pukul 19.30 WIB, Tim Opsnal 7.4 yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Budi Simanjuntak, S.E., M.H. bersama Panit 1 Opsnal IPTU Ramadhani Bimo Setiadi, S.Tr.K., M.H., CPHR., CBA. mendatangi lokasi sebagaimana disebut dalam laporan warga.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria sedang mengutip uang parkir dari pengendara yang parkir di depan Rumah Makan Batokok. Petugas kemudian mengamankan pria tersebut tanpa perlawanan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, identitas juru parkir yang tertera pada kartu yang digunakan pelaku tidak sesuai dengan identitas aslinya. Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp6.000 hasil pungli.
Pelaku diketahui bernama Rionaldo Domari Hutahuruk (27), warga Komplek Asrama Kodam, Jalan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal. Ia mengaku bekerja sebagai calo atau parkir liar di kawasan tersebut.
Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Sunggal untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga melakukan dokumentasi dan pelaporan kepada pimpinan sebagai tindak lanjut penegakan hukum.
Kapolsek Sunggal menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk pungli, premanisme, maupun kegiatan yang meresahkan masyarakat.
“Polsek Sunggal berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan praktik serupa,” tegas Kompol Bambang.