Keseriusan Polsek Sunggal dalam menekan angka kriminalitas kembali dibuktikan. Sepanjang bulan Oktober 2025, jajaran Polsek Sunggal berhasil mengungkap 18 kasus dari 5 jenis tindak pidana, dengan total 24 tersangka diamankan.
Hal itu disampaikan Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat SH MH dalam konferensi pers gelar kasus di Mapolsek Sunggal, Selasa (28/10/2025).
“Kami berhasil mengungkap beberapa jenis kasus kejahatan, di antaranya ada lima jenis kejahatan yang berhasil kami ungkap, yaitu curanmor, curat, narkoba, pemalsuan surat-surat, dan premanisme dengan modus parkir,” ujar Kompol Bambang.
Ia menjelaskan, keberhasilan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH, yang menekankan pentingnya menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
“Sesuai dengan arahan pimpinan, kita harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat melalui langkah-langkah nyata pengungkapan kasus,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kompol Bambang menyampaikan bahwa pengungkapan kasus selama Oktober 2025 dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman SE. Dalam kurun waktu tersebut, pihaknya menangani 18 laporan polisi dengan 24 tersangka yang diamankan.
“Dari berbagai kasus yang kita tangani, total ada 18 laporan polisi dan 24 tersangka. Semua ini merupakan hasil kerja keras personel dalam mengungkap berbagai jenis tindak pidana selama bulan Oktober,” terangnya.
Dari lima jenis kasus yang diungkap, tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kasus yang paling menonjol dan mendominasi.
“Dari 24 tersangka yang kita amankan, sebagian besar terlibat dalam kasus curanmor,” ungkap Kompol Bambang.
Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-79 tahun 2025 ini, lanjutnya, menjadi pengingat bagi seluruh personel untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan berkomitmen menindak tegas setiap kejahatan yang meresahkan warga.