Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemulihan ekonomi masyarakat. Bertempat di Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Jalan Dahlia, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Senin (28/07/2025) pagi, Pemko menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBH-CHT) Tahun Anggaran 2025 secara simbolis kepada 1.258 penerima manfaat.
Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Zainal Siahaan SE MM.
Dalam sambutannya, Zainal menegaskan bahwa BLT DBH-CHT merupakan wujud perhatian dan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperbaiki kualitas hidup, khususnya kelompok rentan. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari OPD, kecamatan, kelurahan, hingga masyarakat, untuk terus bersinergi dalam mendukung program-program pemerintah, termasuk pengentasan kemiskinan, pencegahan stunting, serta pelayanan sosial.
“Bantuan ini diharapkan bisa digunakan dengan baik dan bijak oleh para penerima. Ini bukan hanya bantuan finansial, tapi juga bentuk dukungan moril agar masyarakat tetap semangat menghadapi tantangan ekonomi dan kesehatan,” ujarnya.
Sasaran penerima bantuan ini mencakup buruh harian lepas (BHL) di pabrik rokok PT STTC, masyarakat yang terdampak stunting, penderita Tuberkulosis Sensitif Obat (TB-SO), penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya yang tersebar di berbagai kelurahan di Kota Pematangsiantar.
Sementara itu, Plt Kepala Dinsos P3A Kota Pematangsiantar, Drs Risbon Sinaga MM, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyaluran BLT ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan serta akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar. Bantuan senilai Rp1.200.000 per orang tersebut akan disalurkan secara tunai oleh pihak Bank Sumut selama empat hari. Penerima diwajibkan membawa undangan, dokumen identitas, dan menandatangani bukti penerimaan.
Risbon menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bukti kepedulian Pemko terhadap masyarakat, khususnya kelompok ekonomi lemah yang terdampak kebijakan cukai tembakau.
Dengan penyaluran BLT ini, Pemko Pematangsiantar berharap dapat mendorong masyarakat untuk terus berjuang membangun kehidupan yang lebih baik, serta berkontribusi dalam menciptakan kota yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.