Siantar Corner
No Result
View All Result
4 September 2025 | 03:26 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita

Bepergian Mudah Dan Nyaman Dengan Jasa Online Siantar

Editor: Dhev Fretes Bakkara
13 Maret 2017 | 10:12 WIB
in Berita, Ekonomi, Slide

Aktivitas di luar ruang memaksa kita untuk bergerak cepat dan tepat waktu. Di pematangsiantar,  kini telah hadir Jasa Online yang memberi kemudahan bagi pengguna jasa angkutan.

Jasa Online Siantar melayani antar jemput penumpang dengan sistem pemesanan online. Penumpang tinggal menghubungi melalui Whats app atau Line.

Haposan Damanik, pengelola Jasa Online Siantar  yang ditemui di kantornya, Jalan Asahan No 12, Pematangsiantar menjelaskan sejumlah jasa yang ditawarkan.

“Jasa Online Siantar melayani antar jemput penumpang dalam maupun luar kota, tapi saat ini kebanyakan pengguna jasa kita dalam kota,” jelas Haposan

Ditambahkannya, saat ini Jasa Online memiliki sedikitnya sepuluh armada roda empat yang stand by mengantar jemput penumpang. Dengan berbagai merek dan jenis mobil.

” Ada sepuluh armada yang stand by, ada Avanza, Xenia, Innova, dan lainnya.Kita cuma batasi 5 orang penumpang untuk setiap angkutan yang digunakan,” tambahnya.

Untuk menjadi pelanggan  maupun pengguna Jasa Online Siantar, cukup menghubungi Jasa Online  di Whats App dan Line dengan nomor  0812-6562-774. Pengguna jasa akan diminta identitasnya dan didaftarkan sebagai pengguna Jasa Online Siantar.

Nah, harga ongkos dan biaya yang harus dibayarkan oleh pengguna juga susah ditetapkan dan disepakati sebelumnya. Pihak Jasa Online akan mengirimkan pesan berisi tarif, jenis maupun warna dan nomor plat mobil  serta identitas supir yang akan melayani. Saat menjemput penumpang, supir Jasa Online wajib menunjukkan Identitas berupa surat izin mengemudi kepada penumpang.

Besaran ongkos dan biaya yang dibayarkan penumpang berdasarkan jarak tempuh. Dengan kisaran harga antara Rp 30 ribu sampai Rp 60 ribu rupiah untuk jarak terjauh dalam kota. Namun berdasarkan sekian banyak penggunaan Jasa Online, rata- rata dikenakan ongkos antara Rp 30 ribu sampai Rp 35 ribu.

Dengan sistem tersebut, pengelola Jasa Online menjamin keamanan pengguna jasanya dari penipuan dan hal lainnya. Dijelaskan pengelola, bahwa mereka mengutamakan kenyamanan dan keamanan penumpang.

Selain melayani jasa pengangkutan dan antar jemput penumpang, Jasa Online juga melayani jasa delivery dan rental kendaraan. (Vay)

Tags: angkutanjasa onlinesiantar
Share367Tweet17SendShare

Berita Terkait

Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Pimpin Dialog Sosial Bahas Kondisi dan Dinamika Kemasyarakatan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
3 September 2025 | 18:07 WIB
99

Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bertajuk Dialog Situasi, Kondisi, dan Dinamika Sosial Kemasyarakatan di...

Read moreDetails
Berita

Sahroni dan Keluarga Tewas Terkubur di Rumah Sendiri, Polisi Duga Pembunuhan Berencana

Editor: Dhev Fretes Bakkara
3 September 2025 | 17:05 WIB
99

Lima anggota keluarga ditemukan tewas dalam kondisi terkubur di sebuah rumah di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Senin...

Read moreDetails
Berita

Gompar, Pengendali Narkoba dari Tengah Laut yang Kini Diburu Polda Sumut

Editor: Dhev Fretes Bakkara
3 September 2025 | 15:58 WIB
99

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara resmi menetapkan Gempar Selamat alias Gompar, seorang nelayan asal Tanjung Balai, sebagai tersangka dalam...

Read moreDetails
Berita

Polda Sumut Tetapkan Herina br Manurung dan  Ardinal alias Doni sebagai DPO Kasus Peredaran Ekstasi di Dragon KTV Medan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
3 September 2025 | 14:20 WIB
99

 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara resmi menetapkan pasangan suami istri, Ardinal alias Doni (43) dan Herina br Manurung...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Hiburan

G.Na Akhirnya Buka Suara Setelah Sembilan Tahun Hiatus Akibat Skandal

3 September 2025 | 18:21 WIB
99
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Pimpin Dialog Sosial Bahas Kondisi dan Dinamika Kemasyarakatan

3 September 2025 | 18:07 WIB
99
Berita

Sahroni dan Keluarga Tewas Terkubur di Rumah Sendiri, Polisi Duga Pembunuhan Berencana

3 September 2025 | 17:05 WIB
99
Headline

Dampak Dukungan Tunjangan DPR: Rumah Nafa Urbach Jadi Sasaran Massa

3 September 2025 | 16:53 WIB
99
Berita

Gompar, Pengendali Narkoba dari Tengah Laut yang Kini Diburu Polda Sumut

3 September 2025 | 15:58 WIB
99
Berita

Polda Sumut Tetapkan Herina br Manurung dan  Ardinal alias Doni sebagai DPO Kasus Peredaran Ekstasi di Dragon KTV Medan

3 September 2025 | 14:20 WIB
99
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2025

3 September 2025 | 13:35 WIB
99
Simalungun

Bupati Simalungun Sambut Aksi Unjuk Rasa BEM STAI Panca Budi Perdagangan dengan Penuh Keramahan

3 September 2025 | 13:25 WIB
99
Berita

Kapolda Sumut Rangkul Mahasiswa BEM USU, Aspirasi Disampaikan dengan Damai

2 September 2025 | 19:47 WIB
99
Berita

Polda Sumut Terbitkan DPO Pasutri Pemilik Dragon KTV Medan dan Pengendali Narkoba Jalur Laut di Asahan

2 September 2025 | 16:49 WIB
99
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar dan Forkopimda Duduk Bersama Massa Aksi di Depan Gedung DPRD

1 September 2025 | 21:02 WIB
99
Simalungun

AOE 2025 Ditutup, Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Stand Terbaik Kategori Komunikatif

1 September 2025 | 20:48 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba