Siantar Corner
No Result
View All Result
4 Januari 2026 | 21:17 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita

Bepergian Mudah Dan Nyaman Dengan Jasa Online Siantar

Editor: Dhev Fretes Bakkara
13 Maret 2017 | 10:12 WIB
in Berita, Ekonomi, Slide
ADVERTISEMENT

Aktivitas di luar ruang memaksa kita untuk bergerak cepat dan tepat waktu. Di pematangsiantar,  kini telah hadir Jasa Online yang memberi kemudahan bagi pengguna jasa angkutan.

Jasa Online Siantar melayani antar jemput penumpang dengan sistem pemesanan online. Penumpang tinggal menghubungi melalui Whats app atau Line.

Haposan Damanik, pengelola Jasa Online Siantar  yang ditemui di kantornya, Jalan Asahan No 12, Pematangsiantar menjelaskan sejumlah jasa yang ditawarkan.

“Jasa Online Siantar melayani antar jemput penumpang dalam maupun luar kota, tapi saat ini kebanyakan pengguna jasa kita dalam kota,” jelas Haposan

Ditambahkannya, saat ini Jasa Online memiliki sedikitnya sepuluh armada roda empat yang stand by mengantar jemput penumpang. Dengan berbagai merek dan jenis mobil.

” Ada sepuluh armada yang stand by, ada Avanza, Xenia, Innova, dan lainnya.Kita cuma batasi 5 orang penumpang untuk setiap angkutan yang digunakan,” tambahnya.

Untuk menjadi pelanggan  maupun pengguna Jasa Online Siantar, cukup menghubungi Jasa Online  di Whats App dan Line dengan nomor  0812-6562-774. Pengguna jasa akan diminta identitasnya dan didaftarkan sebagai pengguna Jasa Online Siantar.

Nah, harga ongkos dan biaya yang harus dibayarkan oleh pengguna juga susah ditetapkan dan disepakati sebelumnya. Pihak Jasa Online akan mengirimkan pesan berisi tarif, jenis maupun warna dan nomor plat mobil  serta identitas supir yang akan melayani. Saat menjemput penumpang, supir Jasa Online wajib menunjukkan Identitas berupa surat izin mengemudi kepada penumpang.

Besaran ongkos dan biaya yang dibayarkan penumpang berdasarkan jarak tempuh. Dengan kisaran harga antara Rp 30 ribu sampai Rp 60 ribu rupiah untuk jarak terjauh dalam kota. Namun berdasarkan sekian banyak penggunaan Jasa Online, rata- rata dikenakan ongkos antara Rp 30 ribu sampai Rp 35 ribu.

Dengan sistem tersebut, pengelola Jasa Online menjamin keamanan pengguna jasanya dari penipuan dan hal lainnya. Dijelaskan pengelola, bahwa mereka mengutamakan kenyamanan dan keamanan penumpang.

Selain melayani jasa pengangkutan dan antar jemput penumpang, Jasa Online juga melayani jasa delivery dan rental kendaraan. (Vay)

Tags: angkutanjasa onlinesiantar
Share367Tweet17SendShare

Berita Terkait

Berita

Jermal 15 Digempur Lagi, 10 Orang Diamankan Polrestabes Medan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
4 Januari 2026 | 11:03 WIB
99

Kawasan Jermal 15, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, kembali digempur aparat kepolisian. Melalui Gerakan Serentak Narkoba (GSN), Polrestabes Medan menggelar...

Read moreDetails
Berita

Patroli Malam, TIMSUS JCS Ringkus Pembawa Sajam dan Terduga Pencurian

Editor: Dhev Fretes Bakkara
4 Januari 2026 | 00:37 WIB
99

Tim Khusus Jaga Cegah Sigap (TIMSUS JCS) R2 Polrestabes Medan melaksanakan kegiatan hunting dan patroli skala besar selama 24 jam...

Read moreDetails
Berita

Kasus Penganiayaan Avin Valentino Ginting di Sunggal Berlanjut, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Editor: Dhev Fretes Bakkara
3 Januari 2026 | 18:18 WIB
99

Polsek Sunggal menegaskan penanganan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, terus berproses sesuai...

Read moreDetails
Berita

Ibu Rumah Tangga Laporkan Penganiayaan Berat Anak di Medan Timur, Korban Ditusuk Obeng

Editor: Dhev Fretes Bakkara
3 Januari 2026 | 18:04 WIB
99

MEDAN — Seorang ibu rumah tangga bernama Novita Sari Simanjuntak melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan berat (anirat) yang dialami anaknya...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Berita

Jermal 15 Digempur Lagi, 10 Orang Diamankan Polrestabes Medan

4 Januari 2026 | 11:03 WIB
99
Berita

Patroli Malam, TIMSUS JCS Ringkus Pembawa Sajam dan Terduga Pencurian

4 Januari 2026 | 00:37 WIB
99
Hukum

Kasus Sajam di Medan Tuntungan: Tersangka Resmi Ditetapkan, Berkas Perkara Tahap I

3 Januari 2026 | 19:56 WIB
99
Berita

Kasus Penganiayaan Avin Valentino Ginting di Sunggal Berlanjut, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

3 Januari 2026 | 18:18 WIB
99
Berita

Ibu Rumah Tangga Laporkan Penganiayaan Berat Anak di Medan Timur, Korban Ditusuk Obeng

3 Januari 2026 | 18:04 WIB
99
Sumut

Di Tengah Banjir, Brimob Hadir: Puluhan Warga Tapanuli Tengah Dievakuasi dengan Aman

3 Januari 2026 | 18:01 WIB
99
Berita

18.452 Laporan Masuk ke Polrestabes Medan Sepanjang 2025

1 Januari 2026 | 19:11 WIB
99
Berita

Naik Sepeda Motor, Wali Kota dan Kapolrestabes Medan Pantau Keamanan Malam Tahun Baru

1 Januari 2026 | 18:13 WIB
99
Berita

Kejari Simalungun Salurkan Sembako untuk Korban Banjir Bireuen di Tengah Pemulihan Lambat

1 Januari 2026 | 17:20 WIB
99
Berita

Polisi Tak Ditemukan DNA Suami Korban dalam Kasus Anak Bunuh Ibu

30 Desember 2025 | 19:47 WIB
99
Berita

Motivasi dan Obsesi Jadi Kunci Pengungkapan Kasus Anak  Bunuh Ibu di Medan

29 Desember 2025 | 20:04 WIB
99
Berita

CCTV Dimatikan, Istri Dibekap: Polisi Bongkar Rekayasa Suami Pembunuh di Helvetia

29 Desember 2025 | 14:33 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport