Siantar Corner
No Result
View All Result
11 Januari 2026 | 13:50 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita

Bepergian Mudah Dan Nyaman Dengan Jasa Online Siantar

Editor: Dhev Fretes Bakkara
13 Maret 2017 | 10:12 WIB
in Berita, Ekonomi, Slide
ADVERTISEMENT

Aktivitas di luar ruang memaksa kita untuk bergerak cepat dan tepat waktu. Di pematangsiantar,  kini telah hadir Jasa Online yang memberi kemudahan bagi pengguna jasa angkutan.

Jasa Online Siantar melayani antar jemput penumpang dengan sistem pemesanan online. Penumpang tinggal menghubungi melalui Whats app atau Line.

Haposan Damanik, pengelola Jasa Online Siantar  yang ditemui di kantornya, Jalan Asahan No 12, Pematangsiantar menjelaskan sejumlah jasa yang ditawarkan.

“Jasa Online Siantar melayani antar jemput penumpang dalam maupun luar kota, tapi saat ini kebanyakan pengguna jasa kita dalam kota,” jelas Haposan

Ditambahkannya, saat ini Jasa Online memiliki sedikitnya sepuluh armada roda empat yang stand by mengantar jemput penumpang. Dengan berbagai merek dan jenis mobil.

” Ada sepuluh armada yang stand by, ada Avanza, Xenia, Innova, dan lainnya.Kita cuma batasi 5 orang penumpang untuk setiap angkutan yang digunakan,” tambahnya.

Untuk menjadi pelanggan  maupun pengguna Jasa Online Siantar, cukup menghubungi Jasa Online  di Whats App dan Line dengan nomor  0812-6562-774. Pengguna jasa akan diminta identitasnya dan didaftarkan sebagai pengguna Jasa Online Siantar.

Nah, harga ongkos dan biaya yang harus dibayarkan oleh pengguna juga susah ditetapkan dan disepakati sebelumnya. Pihak Jasa Online akan mengirimkan pesan berisi tarif, jenis maupun warna dan nomor plat mobil  serta identitas supir yang akan melayani. Saat menjemput penumpang, supir Jasa Online wajib menunjukkan Identitas berupa surat izin mengemudi kepada penumpang.

Besaran ongkos dan biaya yang dibayarkan penumpang berdasarkan jarak tempuh. Dengan kisaran harga antara Rp 30 ribu sampai Rp 60 ribu rupiah untuk jarak terjauh dalam kota. Namun berdasarkan sekian banyak penggunaan Jasa Online, rata- rata dikenakan ongkos antara Rp 30 ribu sampai Rp 35 ribu.

Dengan sistem tersebut, pengelola Jasa Online menjamin keamanan pengguna jasanya dari penipuan dan hal lainnya. Dijelaskan pengelola, bahwa mereka mengutamakan kenyamanan dan keamanan penumpang.

Selain melayani jasa pengangkutan dan antar jemput penumpang, Jasa Online juga melayani jasa delivery dan rental kendaraan. (Vay)

Tags: angkutanjasa onlinesiantar
Share367Tweet17SendShare

Berita Terkait

Berita

Zona Hitam Jermal 15 Disapu Bersih, Polrestabes Medan Tumpas Judi dan Narkoba

Editor: Dhev Fretes Bakkara
11 Januari 2026 | 07:58 WIB
99

 Polrestabes Medan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan Rayon 1, 2, dan 3 di kawasan Jalan Jermal 15 Ujung...

Read moreDetails
Berita

Jatanras Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Curat Medan Tembung, Motor Dijual Rp4,7 Juta

Editor: Dhev Fretes Bakkara
10 Januari 2026 | 23:03 WIB
99

Medan — Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Mandala By...

Read moreDetails
Berita

Sebulan Edarkan Sabu, Pria 32 Tahun Diciduk Polisi di Medan Timur

Editor: Dhev Fretes Bakkara
10 Januari 2026 | 22:50 WIB
99

Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur mengamankan seorang pria berinisial Asril (32) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu...

Read moreDetails
Siantar

Wali Kota Siantar Tinjau Dua Lokasi Kebakaran, Sampaikan Duka dan Salurkan Bantuan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
9 Januari 2026 | 14:13 WIB
99

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi mengunjungi dua lokasi...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Berita

Zona Hitam Jermal 15 Disapu Bersih, Polrestabes Medan Tumpas Judi dan Narkoba

11 Januari 2026 | 07:58 WIB
99
Berita

Jatanras Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Curat Medan Tembung, Motor Dijual Rp4,7 Juta

10 Januari 2026 | 23:03 WIB
99
Berita

Sebulan Edarkan Sabu, Pria 32 Tahun Diciduk Polisi di Medan Timur

10 Januari 2026 | 22:50 WIB
99
Siantar

Wali Kota Siantar Tinjau Dua Lokasi Kebakaran, Sampaikan Duka dan Salurkan Bantuan

9 Januari 2026 | 14:13 WIB
99
Berita

Lupa Cabut Kunci Saat Check in, Motor Disorong Tukang Pangkas Rambut

9 Januari 2026 | 13:32 WIB
99
Sumut

Brigjen Sonny Irawan Resmi Jabat Wakapolda Sumut, Kapolda Pimpin Sertijab

9 Januari 2026 | 07:53 WIB
99
Berita

Sudah 11 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor Rumah Ibadah Ditembak Polsek Sunggal

8 Januari 2026 | 19:41 WIB
99
Hukum

Polrestabes Medan Tahan Putra Sembiring, Tiga Terduga Pelaku Lain Mangkir dari Panggilan Polisi

8 Januari 2026 | 19:19 WIB
99
Berita

Hasil Curian Dijual ke Tukang Botot, Dua Pelaku Ditangkap Setelah Rayakan Tahun Baru

8 Januari 2026 | 13:53 WIB
99
Berita

Pelaku Curanmor di Perumnas Mandala Ditangkap, Dua Rekannya Masih Diburu

8 Januari 2026 | 13:00 WIB
99
Berita

Pembakaran Mobil di Depan Warkop Anugerah MMTC, Polisi Dalami Motif

8 Januari 2026 | 12:36 WIB
99
Berita

Mimpi Jadi PNS Berakhir Penipuan, Dua Terdakwa Rampas Rp350 Juta

8 Januari 2026 | 12:09 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport