Tim Opsnal Polsek Medan Baru dengan sigap mengamankan dua pelaku pencurian panel lampu lalu lintas milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan. Kedua pelaku yang dikenal sebagai “rayap besi” ini ditangkap kurang dari 24 jam setelah beraksi di Jalan S. Parman, simpang Jalan Sudirman, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Rabu (22/10/2025) dini hari.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Nasip Roberto Simanjuntak (43), warga Jalan Cinta Karya Gang Bengkok, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, dan Hagoluan Sinambela (26), warga asal Parapat, Kabupaten Simalungun, yang diketahui tinggal di kolong Jembatan Jalan Sudirman, Medan.
Menurut informasi, aksi pencurian itu pertama kali diketahui warga sekitar yang langsung melaporkan kejadian tersebut ke petugas piket Reskrim Polsek Medan Baru. Namun, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku sudah melarikan diri. Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak Dishub Kota Medan untuk membuat laporan resmi.
Tidak butuh waktu lama, Tim Opsnal yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Fidhial Bhakti, SH, berhasil mengendus keberadaan kedua pelaku. Mereka ditangkap di Jalan Juanda saat berjalan kaki membawa dua karung goni berisi panel lampu lalu lintas hasil curian.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu PM Tambunan, SH, MH mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku merupakan spesialis pencurian kotak panel lampu merah.
“Keduanya mengaku hasil curiannya akan dijual ke penampung botot, dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba,” ungkap Iptu Tambunan, Kamis (23/10/2025).
Ia juga menambahkan, kedua pelaku merupakan residivis kasus serupa. Saat ini, keduanya bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Baru untuk proses hukum lebih lanjut.