Kampus-kampus di Universitas Simalungun (USI) bergemuruh dengan semangat perjuangan. Para mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM-USI) dari Fakultas Ekonomi, Teknik, FKIP, dan Fakultas Hukum, berbaris panjang menyusuri Jalan Merdeka-Sudirman. Rabu, (26 Maret, 2025)
Mereka datang dengan tujuan menuntut agar DPRD Kota Pematangsiantar menolak pengesahan Rencana Undang-Undang (RUU) TNI.
Aksi demo yang berlangsung seru ini menyebabkan kemacetan lalu lintas yang cukup parah, jalanan yang biasanya sibuk, mendadak macet total. Namun, semangat mereka tak tergoyahkan, terus maju menuju gedung DPRD di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Siantar Barat, dengan satu tujuan agar suara mahasiswa didengar oleh para wakil rakyat.
Para mahasiswa mengungkapkan rasa kecewa mereka terhadap RUU TNI yang mereka anggap tidak berpihak pada rakyat dan tidak melibatkan proses edukasi dengan mahasiswa. “Kami mendesak DPRD Kota Pematangsiantar agar segera menolak pengesahan RUU TNI oleh DPR RI,” tegas mereka dalam orasi yang menggebu.
Sesampainya di depan gedung DPRD, ketegangan mulai terasa. Gerbang DPRD Pematangsiantar terkunci rapat, dihadang oleh sejumlah aparat kepolisian yang berjaga. Suara mahasiswa bergema, “Mana anggota DPRD dan ketua DPRD-nya? Kok gak ada yang keluar dari tadi?” teriak mereka dengan lantang. Tak lama, aksi saling dorong antara mahasiswa dan petugas kepolisian pun terjadi. Kekesalan semakin memuncak, hingga mahasiswa membakar ban di depan gerbang sebagai simbol protes atas penolakan mereka untuk memasuki gedung DPRD.
Momen memanas itu berujung pada rusaknya gerbang DPRD. Dengan gerbang yang terbuka, mahasiswa pun memasukinya, melangkah menuju pelataran gedung dan kemudian ke ruang rapat komisi gabungan DPRD Pematangsiantar. Di dalam ruang rapat yang biasanya dipenuhi oleh anggota DPRD, mereka duduk di kursi yang biasa ditempati oleh para legislator.
“Oh, jadi ini ya ruang kerja ketua dan anggota DPRD Pematangsiantar, tapi di mana mereka?” tanya seorang mahasiswa dengan suara lantang, menggema di seluruh ruang rapat. Suasana semakin intens, diiringi dengan sorakan dari seluruh peserta aksi yang merasa suaranya belum cukup didengar.
Akhirnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) Eka Hendra, bersama dengan anggota Komisi I DPRD Pematangsiantar, Patar Luhut Panjaitan, serta Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak,Komandan Kompi 2 Batalyon B, AKP Ronny Sarko, menemui para mahasiswa. Dialog pun dimulai. Namun, dialog ini tidak membuahkan hasil yang diinginkan mahasiswa. Mereka menilai bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Patar Luhut Panjaitan, anggota DPRD Komisi I, tidak cukup mewakili suara ketua DPRD.
“Kami menolak keras dialog ini, karena bukan ketua DPRD Pematangsiantar yang menyampaikannya,” tegas Yuda Cristapari, salah satu ketua orasi, di hadapan perwakilan DPRD. Mereka pun menyatakan bahwa jika tuntutan mereka tetap diabaikan, mereka akan melanjutkan aksi dengan konsolidasi yang lebih besar lagi.
Aksi yang terjadi hari ini bukan hanya sekadar demonstrasi, tetapi juga bukti bahwa mahasiswa memiliki semangat juang yang tak kenal lelah dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Walau gedung DPRD sempat diduduki dan aksi semakin intens, mereka bertekad untuk terus mengawal proses politik yang menurut mereka sangat penting bagi rakyat Indonesia.