Polrestabes Medan bersama Polsek jajaran menyingkap sisi gelap kota. Di jalan Haji Anif, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (03/11/25) barak milik penadah Samuel Botot menjadi saksi bisu pengungkapan 159 kasus kejahatan jalanan, premanisme, dan narkoba sepanjang 9 hingga 31 Oktober 2025. Dari kasus itu, 219 tersangka berhasil diamankan. Ironisnya, 76 orang atau sepertiga lebih terdeteksi positif menggunakan sabu, memperlihatkan lingkaran setan yang mengikat para pelaku dan penadah.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menyebutkan, begal, rayap besi, rayap kayu, geng motor, tauran, dan barak narkoba menjadi wajah kota yang tersamar di balik keramaian. Pompa, salah satu pelaku, diketahui menggunakan narkoba untuk melancarkan aksinya. Setiap gerak mereka terhubung, setiap kejahatan memiliki penadah, dan setiap penadah memiliki jaringan yang tak kasat mata.
Di Botot Samuel, polisi menelusuri rantai ini. Barang curian diterima, ditimbang, harga ditentukan, dibayarsemua tanpa pertanyaan. Dua kasus dengan delapan tersangka menjadi bukti, sementara tersangka S, otak di balik semuanya, masih dalam pengejaran.
Rinciannya, 15 kasus begal dengan 22 tersangka; 60 kasus rayak besi dan kayu dengan 96 tersangka; 81 kasus narkoba dengan 95 tersangka; dan tiga kasus geng motor dan tauran dengan enam tersangka. Pencurian kabel dan tiang lampu di Underpass HM Yamin menambah gelap jalanan, meningkatkan potensi kriminalitas, dan menciptakan celah bagi kejahatan baru.
Kapolrestabes menekankan, memutus mata rantai penadah adalah kunci. Tanpa pasar bagi hasil curian, pelaku kejahatan akan kesulitan menjual barang curian, dan secara perlahan mengurungkan aksinya. Setiap rumah pelaku yang digeledah menegaskan pesan ini: kejahatan tak akan lari dari hukum, dan pendidikan sosial hadir di setiap tindakan.
Prarekonstruksi di Botot Samuel memperlihatkan bagaimana barang diterima, ditimbang, harga ditentukan oleh tersangka S, dan dibayar. Praktik ini berjalan cepat, terkoordinasi, tanpa tanya dari mana barang itu berasal. Kapolrestabes menekankan bahwa sistem ini bukan hanya penegakan hukum, tapi upaya memutus lingkaran setan kejahatan.
Fokus pengawasan kini berada di Sunggal, Medan Tembung, dan Medan Timur. Di setiap jalan dan gang, polisi menegakkan komitmen: kota harus aman, kriminalitas diputus dari akarnya. Jika penadah tiada, pelaku kehilangan arah. Jika pasar hilang, kejahatan akan terhenti.