Dua pria diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat praktik perjudian online di sebuah warung kopi di kawasan Medan Kota. Salah satu dari keduanya diketahui menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara. Minggu (10/01/2026).
Pengamanan dilakukan pada Minggu, 11 Januari 2026, setelah petugas melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan terkait dugaan aktivitas judi online. Kedua terduga diamankan di Warkop Agam Kampus, Jalan H.M. Joni, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.
Kedua pria tersebut masing-masing bernama Kurniawan (26), warga Pinang Lombang Atas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan M. Ridho (25), warga Jalan Sehat, Kota Tanjung Balai. Keduanya diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.
Kasus ini terungkap bermula pada Sabtu, 10 Januari 2026. Saat itu, petugas menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Sekitar pukul 12.30 WIB, petugas mendatangi warung kopi dan melakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam milik salah satu terduga.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan aplikasi judi online jenis slot yang masih aktif, lengkap dengan riwayat transaksi melalui rekening bank. Data transaksi menunjukkan aktivitas perjudian dilakukan pada hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB.
Selain aplikasi dan bukti transaksi, petugas juga mengamankan satu unit handphone Android yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian online. Setelah itu, kedua terduga langsung diamankan dan dibawa ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga, termasuk menelusuri aliran dana serta jaringan perjudian online yang digunakan. Polisi menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.