Siantar Corner
No Result
View All Result
11 Januari 2026 | 22:45 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita

Diduga Main Judi Online, Sekjen HIMMAH Sumut dan Rekannya Diciduk di Warkop Agam Kampus Medan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
11 Januari 2026 | 16:03 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Dua pria diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat praktik perjudian online di sebuah warung kopi di kawasan Medan Kota. Salah satu dari keduanya diketahui menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara. Minggu (10/01/2026).

Pengamanan dilakukan pada Minggu, 11 Januari 2026, setelah petugas melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan terkait dugaan aktivitas judi online. Kedua terduga diamankan di Warkop Agam Kampus, Jalan H.M. Joni, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.

Kedua pria tersebut masing-masing bernama Kurniawan (26), warga Pinang Lombang Atas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan M. Ridho (25), warga Jalan Sehat, Kota Tanjung Balai. Keduanya diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.
Kasus ini terungkap bermula pada Sabtu, 10 Januari 2026. Saat itu, petugas menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Sekitar pukul 12.30 WIB, petugas mendatangi warung kopi dan melakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam milik salah satu terduga.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan aplikasi judi online jenis slot yang masih aktif, lengkap dengan riwayat transaksi melalui rekening bank. Data transaksi menunjukkan aktivitas perjudian dilakukan pada hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB.
Selain aplikasi dan bukti transaksi, petugas juga mengamankan satu unit handphone Android yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian online. Setelah itu, kedua terduga langsung diamankan dan dibawa ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga, termasuk menelusuri aliran dana serta jaringan perjudian online yang digunakan. Polisi menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Berita

Zona Hitam Jermal 15 Disapu Bersih, Polrestabes Medan Tumpas Judi dan Narkoba

Editor: Dhev Fretes Bakkara
11 Januari 2026 | 07:58 WIB
99

 Polrestabes Medan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan Rayon 1, 2, dan 3 di kawasan Jalan Jermal 15 Ujung...

Read moreDetails
Berita

Jatanras Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Curat Medan Tembung, Motor Dijual Rp4,7 Juta

Editor: Dhev Fretes Bakkara
10 Januari 2026 | 23:03 WIB
99

Medan — Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Mandala By...

Read moreDetails
Berita

Sebulan Edarkan Sabu, Pria 32 Tahun Diciduk Polisi di Medan Timur

Editor: Dhev Fretes Bakkara
10 Januari 2026 | 22:50 WIB
99

Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur mengamankan seorang pria berinisial Asril (32) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu...

Read moreDetails
Siantar

Wali Kota Siantar Tinjau Dua Lokasi Kebakaran, Sampaikan Duka dan Salurkan Bantuan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
9 Januari 2026 | 14:13 WIB
99

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi mengunjungi dua lokasi...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport