Diduga penculikan anak terjadi di Kabupaten Samosir, tepatnya di Desa Lumban Suhi-suhi Toruan, Kecamatan Pangururan. Pelaku yang diduga terlibat dalam tindakan penculikan anak ini berinisial HT, seorang pria berusia 22 tahun asal Desa Sipira, Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir.
Menurut Kepala Desa Lumban Suhi-suhi Toruan, Raja Simarmata, pelaku berhasil ditangkap oleh warga setempat setelah dilakukan pengejaran. Raja mengonfirmasi kepada media wartawan bahwa pelaku saat ini sudah berada di Polres Samosir. “Benar, pelaku sudah di Polres Samosir,” ungkapnya. Kejadian tersebut menjadi sorotan publik karena respons cepat yang ditunjukkan oleh masyarakat dalam menangani insiden yang membahayakan keselamatan anak-anak di lingkungan mereka.
Di sisi lain, Kasi Humas Polres Samosir, Vandu P. Marpaung, ketika dikonfirmasi mengenai kejadian tersebut, menyatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pengecekan lebih lanjut mengenai detail kejadian ini. “Belum tahu lae, kucek pun ya,” kata Vandu melalui pesan WhatsApp-nya, menunjukkan bahwa penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung.
Salah satu saksi, Yosni Sitompul, yang mengunggah kejadian ini melalui akun Facebook-nya, mengungkapkan bahwa warga setempat bergerak cepat untuk mengejar pelaku dan akhirnya berhasil menangkapnya. Solidaritas dan kewaspadaan tinggi dari warga desa ini menunjukkan bagaimana komunitas bisa saling bahu-membahu dalam menghadapi ancaman kriminal, terutama yang menyangkut keselamatan anak-anak.
Foto diduga pelaku juga diunggah akun facebook @ Kampung Batak :
Terjadi di Desa Lumbansuhisuhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir – Danau Toba.
Masyarakat kompak mengejar pelaku dan akhirnya berhasil ditangkap. Saatnya pos ronda diaktifkan kembali. Samosir sudah semakin maju, dan mulai menjadi target para bedebah seperti ini.
Beraksi siang-siang. Habislah kau.
#samosir #danautoba #jangkauanluas #viral semua orang
(int/dhev)