Penertiban atau pembongkaran Diskotek Marcopolo yang terletak di Jalan Sei Petani, Dusun VII, Desa Namorambe Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, berlangsung alot, Kamis (14/8/2025). Hal ini disebabkan oleh adanya penghadangan dari sejumlah massa Organisasi Masyarakat (Ormas) DPD GRIB Sumut.
Massa di bawah komando Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP GRIB, Zulfikar, menolak pembongkaran yang dilakukan tim gabungan TNI-Polri, Pemerintah Kabupaten Deliserdang, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Zulfikar, Diskotek Marcopolo sudah lama tutup, dan bangunan yang ada saat ini merupakan Kantor DPD GRIB Sumut.
“Diskotek Marcopolo sudah tutup. Ini hanya Kantor DPD GRIB Sumut,” ujar Zulfikar.
Namun, pihak tim gabungan tetap melanjutkan proses penertiban karena bangunan tersebut diketahui tidak memiliki izin bangunan. Zulfikar sempat emosi dan menuntut agar penertiban dilakukan secara adil terhadap semua bangunan tak berizin di wilayah Deliserdang.
“Saya minta bangunan yang tak memiliki izin, hari ini dibongkar juga. Jangan tebang pilih, jangan ini yang dihancurkan. Kenapa kami yang diperlakukan seperti ini? Bupati ingin menegakkan peraturan di Deliserdang. Kami dukung, Pak, tapi adil,” tegas Zulfikar.
Mendengar pernyataan itu, Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjutak langsung menghampiri Zulfikar untuk berdiskusi. Hasilnya, Zulfikar akhirnya mengizinkan tim gabungan masuk ke kawasan Diskotek Marcopolo dan Kantor DPD GRIB Sumut.
Di dalam ruangan, terjadi perdebatan alot hingga akhirnya Dirnarkoba Jean Calvijn menunjukkan rekaman transaksi narkoba di ruangan tersebut, hasil investigasi dari Tim Ditresnarkoba Polda Sumut. Zulfikar pun tak dapat mengelak setelah bukti ditunjukkan.
Tak lama berselang, rombongan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto tiba di lokasi. Mereka menyaksikan langsung bukti rekaman peredaran narkoba yang ditunjukkan oleh Jean Calvijn.
Tim gabungan akhirnya membongkar tempat hiburan malam Marcopolo karena tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba.
Sebelumnya, tim sempat tidak bisa masuk ke lokasi karena adanya penghadangan dari anggota GRIB Sumut. Hal itu dipersulit karena bangunan Diskotek Marcopolo dan Kantor DPD GRIB berada di satu gedung yang sama.
Untuk menghindari gesekan, Dirnarkoba Kombes Jean Calvijn memeriksa langsung ke dalam lokasi dan melakukan negosiasi agar proses penertiban berjalan tertib dan aman.
Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan bahwa penertiban dilakukan atas dasar aduan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di lokasi tersebut. Ia menambahkan bahwa bangunan tersebut tidak memiliki legalitas apapun, termasuk izin bangunan maupun izin hiburan malam dari Pemprov Sumut.
“Untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat yang memang secara legalitas untuk apapun memang tidak ada — baik izin bangunan, IMB, ataupun PBG, itu tidak ada sama sekali. Izin hiburan malam dari Pemprov Sumatera Utara juga tidak pernah dikeluarkan. Ditambah lagi, ada informasi jual beli narkoba di dalam,” jelas Bobby di Medan, Kamis (14/8/2025).
Sementara itu, Sekjen DPP GRIB Jaya Zulfikar mengaku ikhlas jika lahan tempat berdirinya Kantor DPD GRIB Jaya Sumatera Utara itu dibongkar.
“Kebetulan di lahan ini ada Kantor GRIB, dan Kantor GRIB tersebut surat administrasinya belum lengkap. Berdasarkan hal itu, kami tadi sudah meminta dan memohon mediasi namun gagal karena ada hal-hal yang tidak dapat dimediasikan terkait Diskotek Marcopolo. Jadinya, kami mengikhlaskan tempat ini dibongkar,” ujar Zulfikar.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto juga hadir menyaksikan langsung proses pembongkaran.
Selain Diskotek Marcopolo, pada hari yang sama, tim gabungan TNI-Polri juga membongkar Diskotek New Blue Star yang berada di Kabupaten Langkat. Tempat hiburan malam itu juga disinyalir menjadi lokasi peredaran narkotika.