Seorang disc jokey (DJ) bernama Parlin Sembiring alias PS (28) melarikan diri setelah menabrak pengemudi becak barang hingga tewas di kawasan Pajak USU, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Korban diketahui bernama Fauji (60).
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita membenarkan bahwa pelaku merupakan seorang DJ. “Iya benar, seorang DJ,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (20/10/2025).
Parlin saat ini tengah dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Medan setelah sempat menjadi sasaran amuk warga. Polisi masih memeriksa pelaku dan mendalami apakah ia dalam pengaruh alkohol saat kejadian. “Masih dirawat di RS. Terkait mabuk atau tidak masih kami dalami,” kata Made.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Sabtu (18/10) sekitar pukul 05.10 WIB. Berdasarkan keterangan saksi ojek online di lokasi, becak barang yang dikemudikan Fauji melintas di Jalan Jamin Ginting ketika mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan Parlin datang dari arah belakang dengan kecepatan tinggi dan langsung menabrak.
“Mobil Fortuner menabrak dari belakang, kemudian becak dan pengemudinya terpental hingga menghantam pohon di pinggir jalan,” jelas Made.
Setelah kejadian, pelaku kabur ke arah Jalan Sei Mencirim. Warga yang menyaksikan insiden itu sempat mengejar dan memukuli pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan, namun pelaku kemudian melarikan diri lagi, meninggalkan mobilnya di lokasi kejadian.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan serta memeriksa kondisi pelaku.