Dua pria pengedar sabu ditangkap tim Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara dalam penggerebekan di Jalan Randu, Lingkungan III, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Kamis malam (24/7/2025). Keduanya ditangkap saat bertransaksi di sebuah bilik bambu yang telah dimodifikasi menjadi loket.
Kedua pelaku adalah Erfan Yuria Darma alias Panca (36), warga Hamparan Perak, dan Yudi Hidayat alias Keling (46), warga setempat.
Penindakan berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada Rabu (23/7/2025) tentang aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Unit 2 Subdit I melakukan pemetaan lokasi dan menetapkan pelaku sebagai Target Operasi (TO) dalam kegiatan KRYD.
Pada Kamis (24/7/2025), sekitar pukul 19.00 WIB, tim mulai melakukan pengintaian terhadap aktivitas pelaku. Mereka mengamati sebuah rumah yang telah dimodifikasi dengan bilik bambu kecil, yang dijadikan loket untuk menyerahkan sabu kepada pembeli.
Sekitar pukul 19.20 WIB, petugas melihat pelaku Erfan Yuria Darma hendak menyerahkan sabu senilai Rp70 ribu melalui loket tersebut. Petugas langsung melakukan penindakan dengan cara mendobrak masuk dan mengamankan Erfan bersama rekannya, Yudi Hidayat, yang berada di dalam rumah.
Keduanya sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 18 paket sabu seberat bruto ±5,23 gram, dua timbangan elektrik, lima bungkus plastik klip kosong, dua unit handphone, dua sekop sabu, dan uang tunai Rp381 ribu.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang bernama Weli yang kini dalam penyelidikan. Erfan mendapat keuntungan Rp200 ribu per gram sabu yang dijual, sementara Yudi mengaku mendapat bayaran Rp100 ribu per hari.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH, menegaskan bahwa Kota Binjai menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian serius dalam penanganan narkotika.
“Binjai termasuk dalam wilayah atensi karena sering dijadikan lokasi transaksi. Pola transaksi yang dilakukan pelaku juga makin canggih, termasuk memodifikasi rumah menjadi loket tersembunyi,” ujarnya.
Keduanya kini diamankan di Mapolda Sumut untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran di atasnya.