Siantar Corner
No Result
View All Result
4 Juni 2025 | 14:32 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Narkoba

Dua Pria Ditangkap Edarkan Sabu di Depan Alfamart Medan Sunggal

Editor: Dhev Fretes Bakkara
2 Juni 2025 | 10:37 WIB
in Narkoba
69
SHARES
99
VIEWS

Medan, SiantarCorner.com — Aksi dua pria muda yang nekat mengedarkan narkotika jenis sabu di kawasan padat penduduk akhirnya terendus polisi. Mereka ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara saat beraksi di depan Alfamart Jalan Kompos Dusun III, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (21/5/2025) sore.

Kedua pelaku, Jeffry Akbar Siregar alias Jefri (30) dan Arbika Lubis alias Arbi (21), tak bisa berkutik saat diringkus petugas. Dari tangan Jefri, polisi menyita lima bungkus plastik klip sabu seberat 3,49 gram netto, yang dibungkus dalam kertas putih.

Berdasarkan keterangan Jefri, sabu tersebut ia dapatkan dari Arbi, yang berada di rumah kontrakan miliknya. Petugas kemudian bergerak cepat dan mengamankan Arbi di Jalan Pasar Besar Gang Keluarga, Kelurahan Sei Semayang, masih di wilayah Medan Sunggal.

Turut diamankan dua unit handphone milik kedua tersangka, yang diduga kuat digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di tingkat distribusi awal.

> “Kami serius menyapu bersih jaringan narkotika, mulai dari bandar besar hingga pelaku lapisan bawah seperti ini yang kerap menjadi pintu masuk barang haram ke masyarakat. Tidak ada toleransi,” tegas Calvijn.

 

Kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Polda Sumut mengajak masyarakat aktif melaporkan jika mengetahui peredaran narkoba di sekitarnya. Perang terhadap narkotika terus digencarkan demi melindungi generasi muda Sumatera Utara dari ancaman barang haram.

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Narkoba

Modus Antar Provinsi, Tiga Kurir Asal Bangkalan Ditangkap di Asahan Bawa 7,3 Kg Sabu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
4 Juni 2025 | 10:16 WIB
99

Upaya peredaran narkotika jenis sabu antarprovinsi kembali digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada...

Read more
Narkoba

Polda Sumut Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Medan Labuhan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
2 Juni 2025 | 18:45 WIB
99

 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengamankan seorang pria berinisial AR (37), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu...

Read more
Narkoba

Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Perempuan Pengedar Sabu di Medan Labuhan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
29 Mei 2025 | 18:02 WIB
99

Tim unit 2 Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap seorang perempuan berinisial DIANA (38) atas dugaan peredaran...

Read more
Narkoba

Polisi Tangkap Joko dan 3,3 Ons Sabu di Simalungun, Jaringan Suro Diburu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
22 Mei 2025 | 09:56 WIB
99

  Satuan Narkoba Polres Simalungun menyita narkotika jenis sabu seberat 336,51 gram atau 3,3 ons dalam penggerebekan di Gang Assoy,...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Kunjungi Kantor SMSI Sumut, Kabid Humas Polda Sumut Bahas Kemitraan dan Penanggulangan Narkoba

4 Juni 2025 | 12:04 WIB
99
Narkoba

Modus Antar Provinsi, Tiga Kurir Asal Bangkalan Ditangkap di Asahan Bawa 7,3 Kg Sabu

4 Juni 2025 | 10:16 WIB
99
Berita

Polda Sumut Ungkap 959 Kasus Narkoba, Gagalkan Peredaran Senilai Rp 439 Miliar

3 Juni 2025 | 17:13 WIB
99
Narkoba

Polda Sumut Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Medan Labuhan

2 Juni 2025 | 18:45 WIB
99
Berita

Polda Sumut Gerebek Jaringan Narkoba Medan-Deli Serdang, 1,1 Kg Sabu Disita,Kendali Lewat WA Internasional

2 Juni 2025 | 16:41 WIB
99
Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025

2 Juni 2025 | 10:47 WIB
99
Narkoba

Dua Pria Ditangkap Edarkan Sabu di Depan Alfamart Medan Sunggal

2 Juni 2025 | 10:37 WIB
99
Berita

Aksi Taktis Brimob Polda Sumut: Gerebek Markas Narkoba & Judi, Tiga Polsek Disisir Serentak

1 Juni 2025 | 18:10 WIB
99
Berita

Disergap di Pintu Tol, Terbongkar Gudang Sabu di Kampung Nelayan — 30 Kg Sabu Siap Edar Gagal Masuk Kota

31 Mei 2025 | 23:23 WIB
99
Berita

30 Kg Sabu Disita di Depan Gerbang Tol Brandan, Jaringan Nelayan Sumut–Malaysia Terbongkar

31 Mei 2025 | 11:50 WIB
99
Narkoba

Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Perempuan Pengedar Sabu di Medan Labuhan

29 Mei 2025 | 18:02 WIB
99
Simalungun

PT Rejeki Abadi Sambosar Kelola PKS dengan Konsep Peduli Lingkungan

29 Mei 2025 | 12:07 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

Spin Mahjong Ways 1 Saldo Tembus 60 Juta
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba