Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggelar penggerebekan di tempat hiburan malam New Blue Star yang berlokasi di Jalan Sungai Musi, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, pada Sabtu malam, 26 Juli 2025. Penggerebekan ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya laporan dari masyarakat melalui media sosial maupun langsung ke Polres Binjai terkait adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tempat tersebut.
Operasi penggerebekan yang berlangsung hingga dini hari Minggu, 27 Juli 2025, berhasil mengamankan dua orang tersangka. Mereka adalah berinisial RZ, seorang waiter yang diduga turut mengelola peredaran narkotika di tempat hiburan tersebut, dan KP, yang bertugas sebagai pengawas di New Blue Star. Saat proses penangkapan berlangsung, petugas sempat mendapat perlawanan dari beberapa pihak yang berusaha menghalangi serta merusak kendaraan operasional kepolisian.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa lokasi New Blue Star menerapkan sistem pengamanan berlapis. Mulai dari portal utama di depan, lapis kedua di sisi luar gedung, beberapa pintu masuk dari samping dan depan, serta dua pintu di bagian belakang gedung. Pengamanan yang ketat ini diduga untuk menghindari penggerebekan oleh aparat penegak hukum.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sebuah ruangan yang telah dimodifikasi menyerupai loket. Di dalam ruangan ini terdapat banyak bekas narkotika jenis sabu-sabu lengkap dengan kode dan harga yang tertulis, yang kini sedang didalami oleh penyidik. Selain itu, di bagian belakang gedung ditemukan barak-barak yang diduga digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Pada hari Minggu, 27 Juli 2025, setelah proses penggerebekan selesai, ratusan personel dari tim gabungan TNI dan Polri memasang penyegelan (police line) di area tempat hiburan malam tersebut guna memastikan keamanan lokasi selama proses penyelidikan dan prarekonstruksi. Penyegelan ini dilakukan dengan pengawasan ketat dan disaksikan oleh aparat desa serta perangkat lingkungan setempat.
Kolonel Arh Hary Sassono Utomo, SH, Asisten Intelijen Kodam I Bukit Barisan, memberikan apresiasi kepada Polda Sumatera Utara atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus ini. Ia menegaskan bahwa narkotika adalah musuh bersama yang harus diberantas dengan sinergi dan kerja sama antara TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya. Harapannya, seluruh jaringan narkotika dapat dihilangkan sehingga masyarakat di Sumatera Utara dapat hidup aman dan damai.
Kapolres Binjai AKBP Bambang S. Utomo juga menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan narkotika ini. Ia menegaskan bahwa jajaran Polres Binjai siap bekerja sama secara maksimal dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dan TNI untuk menegakkan hukum serta memutus rantai peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa, khususnya di wilayah hukum Polres Binjai.
Selain itu, Bea Cukai Sumatera Utara yang turut serta dalam penggerebekan menyatakan akan menindaklanjuti temuan sejumlah minuman beralkohol di lokasi tersebut. Pihak Bea Cukai menegaskan akan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan tentang cukai dan siap berkolaborasi dengan jajaran TNI dan Polri dalam hal pengawasan barang kena cukai.
Dengan adanya operasi penggerebekan ini, diharapkan pengawasan dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara dapat semakin diperketat demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.