Perkelahian antara dua pria terjadi di Taman Bunga (Lapangan Merdeka), Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Jumat (26/9) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Kedua pria yang terlibat, berinisial TH (48), warga Kelurahan Tomuan, dan RS (48), warga Kelurahan Nagapita, diketahui saling pukul hingga mengalami luka-luka.
Setelah menerima laporan, Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pematangsiantar, IPDA Hotmen L.R. Saragih, SH, bersama petugas Bamin segera turun tangan dan memediasi kedua pihak.
Hasil mediasi menyepakati bahwa permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak saling memaafkan dan sepakat tidak melanjutkan ke jalur hukum. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian bermaterai yang ditandatangani bersama.
“Kedua belah pihak sudah menandatangani surat pernyataan damai, sehingga tidak ada proses hukum lebih lanjut,” ujar IPDA Hotmen L.R. Saragih, SH.
Dengan adanya kesepakatan damai, kasus tersebut dinyatakan selesai oleh pihak kepolisian.