Kota Medan kembali diguncang operasi besar-besaran aparat kepolisian. Dalam patroli skala besar yang digelar Minggu malam (18/5), Satuan Brimob Polda Sumut bersama Polrestabes Medan berhasil membongkar aktivitas gelap peredaran narkoba dan mengamankan empat tersangka dari sejumlah titik rawan kejahatan.
Sebanyak 60 personel Brimob diterjunkan dalam operasi ini, dipimpin langsung oleh Wakil Danki 4 Batalyon A Pelopor, IPTU Januar Fazhari, S.H. Patroli yang menyisir ruas-ruas jalan strategis di Medan ini terbagi dalam tiga rayon besar, dengan taktik terstruktur dan kekuatan penuh.
Rayon 1: Jl. AR. Hakim dan Jl. Asia – dikomandoi IPTU Januar Fazhari.
Rayon 2: Jl. KL. Yos Sudarso hingga Jl. Karya – dipimpin IPDA Setya Yudi.
Rayon 3: Jl. Sunggal hingga Jl. Kapten Sumarsono – dikawal AIPTU Irvan Ronggur H.S.
Patroli diawali apel siaga di setiap Polsek, kemudian tim menyebar menyisir lokasi-lokasi rawan gangguan kamtibmas. Di tengah malam yang lengang, kawasan Jl. Payageli di Rayon 3 mendadak riuh. Di sana, aparat menemukan aktivitas mencurigakan yang berujung pada penangkapan empat tersangka penyalahguna narkotika.
“Ini adalah bentuk nyata kesigapan dan sinergi kami dalam menekan peredaran narkoba di wilayah kota. Patroli ini bukan hanya pencegahan, tapi juga serangan langsung ke titik-titik yang selama ini jadi tempat persembunyian pelaku kejahatan,” tegas IPTU Januar Fazhari usai operasi.
Wilayah lain yang juga disisir termasuk Fly Over Brayan, Jl. H. Adam Malik, dan Jl. Gatot Subroto – kawasan padat yang kerap luput dari pengawasan pada malam hari. Namun malam itu, tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan untuk beraksi.
Seluruh tersangka kini diamankan di Polrestabes Medan untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Situasi kota selama patroli tetap aman, terkendali, dan tanpa gangguan berarti.
Operasi ini menjadi tamparan keras bagi jaringan narkoba di Kota Medan. Di saat sebagian orang terlelap, aparat bekerja senyap—menghadirkan rasa aman bagi warga dan membuktikan bahwa Medan tidak lagi ramah bagi kejahatan.