Personil piket Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar segera merespons laporan masyarakat terkait dugaan tawuran di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Senin, 31 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH menjelaskan bahwa laporan yang diterima dari warga menyebutkan adanya kerumunan orang yang berkumpul di sekitar rel kereta api dan mengganggu ketenangan warga dengan kegiatan yang berlangsung hingga larut malam, seperti bermain gitar.
Setelah menerima laporan, personil Polsek Siantar Utara langsung menuju lokasi dan menemukan kerumunan massa yang berada di atas rel kereta api. Di lokasi tersebut, petugas juga menemukan seorang laki-laki yang terluka di bagian kepala dan mengeluarkan darah.
Dengan bantuan warga sekitar, petugas berhasil membubarkan kerumunan dan membawa korban yang terluka, yang diketahui bernama Alpinan (18) asal Jalan Siatas Barita, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, ke Mako Polsek Siantar Utara untuk mendapatkan perawatan. Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti di lokasi, berupa selembar kain merah bertuliskan “Gladiator Area” serta sebuah double stick.
Berdasarkan keterangan dari korban, Alpinan mengungkapkan bahwa dirinya bersama temannya, Alvito Deanopa Hutabarat (15), berboncengan sepeda motor dan bertemu dengan sekelompok orang yang diduga bagian dari geng motor “Gladiator Area Est19” di SPBU depan Mako Polsek Siantar Utara, yang berjumlah sekitar 30 orang. Alpinan dan temannya, yang mengenal salah satu anggota geng tersebut, kemudian mengikuti rombongan geng motor tersebut hingga menuju lokasi kejadian.
Namun, setibanya di lokasi, Alpinan dan temannya justru menjadi sasaran lemparan dari kelompok geng motor lain yang sudah berada di tempat tersebut, yang mengakibatkan terjadinya keributan. Akibatnya, Alpinan mengalami luka robek di kepala. Meskipun demikian, Alpinan tidak membuat laporan polisi resmi dan memilih untuk kembali ke rumah bersama keluarganya.
Pihak kepolisian belum menerima laporan resmi terkait kejadian ini, namun mereka tetap memproses barang bukti yang ditemukan di lokasi. Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga SH, menyatakan bahwa korban tidak membuat laporan pengaduan dan telah diserahkan kembali kepada keluarga untuk penanganan lebih lanjut.