Siantar Corner
No Result
View All Result
4 September 2025 | 03:23 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita

Gompar, Pengendali Narkoba dari Tengah Laut yang Kini Diburu Polda Sumut

Editor: Dhev Fretes Bakkara
3 September 2025 | 15:58 WIB
in Berita

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara resmi menetapkan Gempar Selamat alias Gompar, seorang nelayan asal Tanjung Balai, sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkotika dan sediaan farmasi ilegal. Ia diduga mengendalikan pengiriman 30 kilogram sabu dan 2.000 cartridge vape mengandung zat berbahaya dari jalur laut Asahan.

Kini, Gompar telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

“Gempar Selamat alias Gompar resmi jadi tersangka. Namun karena tidak kooperatif dan keberadaannya tidak diketahui, kami terbitkan DPO,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dalam keterangan pers, Selasa (2/9/2025).


30 Kg Sabu dan Ribuan Vape Berisi Zat Berbahaya

Pengungkapan kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/A/184/IV/2025/SPKT.Ditresnarkoba/Polda Sumut tanggal 26 April 2025, dengan pelapor atas nama Bahagia Sah Budi Ginting, S.Sos. Penyelidikan dilakukan secara intensif hingga tim Ditresnarkoba menangkap tiga kurir pada Sabtu, 26 April 2025 pukul 05.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di Perairan Laut Tanjung Api Sei Sembilang, Kabupaten Asahan, dengan titik koordinat:
📍 N 2°59.1’896” E 99°3.6’7392”

Tiga kurir yang ditangkap yakni:

  • Adlin alias Ali

  • Iskandar alias Ucok atau Kandar

  • Amaluddin Manurung alias Udin

Barang bukti yang diamankan:

  • 30 bungkus plastik ungu bertuliskan “A+” bergambar kura-kura emas, berisi sabu seberat 30 kilogram

  • 20 bungkus plastik hitam berisi 2.000 cartridge vape merek Wukong White Grape

Hasil uji laboratorium menunjukkan, cairan dalam cartridge tersebut mengandung metomidate, zat kimia berbahaya yang tidak sesuai standar keamanan farmasi dan dilarang beredar.


Dikendalikan oleh Gompar dari Tengah Laut

Keterangan dari para kurir mengungkap bahwa seluruh operasi dikendalikan oleh Gompar. Ia diketahui sebagai pemilik kapal pukat tarik warna biru hijau bermesin Tianle 33 HP, dan menggunakan ponsel Nokia 105 abu-abu untuk berkomunikasi.

Untuk melancarkan operasinya, Gompar menjanjikan upah total Rp90 juta, yang dibagi Rp30 juta per kurir. Dana operasional disalurkan melalui istrinya, Munibah.


Status Tersangka dan Buronan

Penyidik menaikkan status kasus ke tahap penyidikan pada 30 April 2025, dan menetapkan Gompar sebagai tersangka melalui Surat Ketetapan Nomor S-Tap/242/V/2025/Ditresnarkoba, tertanggal 1 Mei 2025.

Namun, Gompar tidak pernah memenuhi dua kali panggilan resmi penyidik. Karena tidak kooperatif, penyidik menerbitkan surat perintah membawa sekaligus menetapkannya sebagai buronan.


Identitas DPO

  • Nama lengkap: Gempar Selamat

  • Alias: Gompar

  • Tempat, tanggal lahir: Sei Berombang, 14 Desember 1993 (31 tahun)

  • Alamat terakhir: Jl. Cendrawasih, Lk. IV, Beting Kuala Kapias, Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Sumut

  • Pekerjaan: Nelayan

  • Status: Suami dari Munibah

  • Ciri fisik: Rambut ikal, mata bulat, muka oval, warna kulit sawo matang, tinggi badan ≤165 cm


Pasal yang Dilanggar

Tersangka diduga melanggar:

  • Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 115 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

  • Pasal 435 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

  • Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana

Ancaman hukuman:
➡️ Pidana mati, seumur hidup, atau penjara 6–20 tahun.


Polda Sumut Imbau Masyarakat Berperan Aktif

Polda Sumut terus berupaya memburu Gompar dan menutup jalur distribusi narkoba di wilayah perairan Sumatera Utara. Masyarakat diimbau agar segera melapor jika melihat atau mengetahui keberadaan tersangka.

“Kami akan terus kejar pelaku hingga tertangkap. Peran masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegas Calvijn.

Informasi dapat dilaporkan ke:
📍 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut
Jl. SM Raja Km 10,5 No. 60, Medan. Kode Pos 20148.

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Pimpin Dialog Sosial Bahas Kondisi dan Dinamika Kemasyarakatan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
3 September 2025 | 18:07 WIB
99

Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bertajuk Dialog Situasi, Kondisi, dan Dinamika Sosial Kemasyarakatan di...

Read moreDetails
Berita

Sahroni dan Keluarga Tewas Terkubur di Rumah Sendiri, Polisi Duga Pembunuhan Berencana

Editor: Dhev Fretes Bakkara
3 September 2025 | 17:05 WIB
99

Lima anggota keluarga ditemukan tewas dalam kondisi terkubur di sebuah rumah di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Senin...

Read moreDetails
Berita

Polda Sumut Tetapkan Herina br Manurung dan  Ardinal alias Doni sebagai DPO Kasus Peredaran Ekstasi di Dragon KTV Medan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
3 September 2025 | 14:20 WIB
99

 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara resmi menetapkan pasangan suami istri, Ardinal alias Doni (43) dan Herina br Manurung...

Read moreDetails
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2025

Editor: Dhev Fretes Bakkara
3 September 2025 | 13:35 WIB
99

Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, mengikuti Entry Meeting Serentak Tim Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Semester II...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Hiburan

G.Na Akhirnya Buka Suara Setelah Sembilan Tahun Hiatus Akibat Skandal

3 September 2025 | 18:21 WIB
99
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Pimpin Dialog Sosial Bahas Kondisi dan Dinamika Kemasyarakatan

3 September 2025 | 18:07 WIB
99
Berita

Sahroni dan Keluarga Tewas Terkubur di Rumah Sendiri, Polisi Duga Pembunuhan Berencana

3 September 2025 | 17:05 WIB
99
Headline

Dampak Dukungan Tunjangan DPR: Rumah Nafa Urbach Jadi Sasaran Massa

3 September 2025 | 16:53 WIB
99
Berita

Gompar, Pengendali Narkoba dari Tengah Laut yang Kini Diburu Polda Sumut

3 September 2025 | 15:58 WIB
99
Berita

Polda Sumut Tetapkan Herina br Manurung dan  Ardinal alias Doni sebagai DPO Kasus Peredaran Ekstasi di Dragon KTV Medan

3 September 2025 | 14:20 WIB
99
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2025

3 September 2025 | 13:35 WIB
99
Simalungun

Bupati Simalungun Sambut Aksi Unjuk Rasa BEM STAI Panca Budi Perdagangan dengan Penuh Keramahan

3 September 2025 | 13:25 WIB
99
Berita

Kapolda Sumut Rangkul Mahasiswa BEM USU, Aspirasi Disampaikan dengan Damai

2 September 2025 | 19:47 WIB
99
Berita

Polda Sumut Terbitkan DPO Pasutri Pemilik Dragon KTV Medan dan Pengendali Narkoba Jalur Laut di Asahan

2 September 2025 | 16:49 WIB
99
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar dan Forkopimda Duduk Bersama Massa Aksi di Depan Gedung DPRD

1 September 2025 | 21:02 WIB
99
Simalungun

AOE 2025 Ditutup, Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Stand Terbaik Kategori Komunikatif

1 September 2025 | 20:48 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba