Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek dua lokasi sarang narkoba di kawasan Sunggal, Rabu (5/11/2025) sore. Dalam operasi ini, empat orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna sabu diamankan, serta sejumlah barang bukti narkotika dan puluhan alat hisap berhasil disita. Barak-barak narkoba yang ditemukan di lokasi juga langsung dibongkar dan dibakar di tempat.
Penggerebekan pertama dilakukan di kawasan Pria Laut, Kecamatan Sunggal. Dari lokasi itu, petugas meringkus seorang pria berinisial MR (46), yang diduga sebagai pengedar. Polisi menyita tiga paket sabu siap edar dan menemukan beberapa barak narkoba yang selama ini dijadikan tempat transaksi dan konsumsi sabu. Barak tersebut langsung dibumi hanguskan oleh petugas.
Selain itu, lima unit mesin judi jackpot juga ditemukan di sebuah rumah tidak jauh dari lokasi barak. Seluruh mesin kemudian diamankan ke Polrestabes Medan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Masih di hari yang sama, penggerebekan kedua dilakukan di Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Tiga pria berinisial DG (47), AG (32), dan HR (39) ditangkap. Dari lokasi ini, polisi menyita sejumlah sabu dan lebih dari 20 alat hisap sabu (bong) yang berada di dalam barak narkoba.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menyatakan bahwa penggerebekan dilakukan sebagai wujud konsistensi Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba. Ia menegaskan bahwa upaya tersebut sejalan dengan arahan Kapolrestabes Medan.
“Barak-barak narkoba ini kami hancurkan dan langsung dibakar di lokasi. Semua pelaku dan barang bukti akan kami proses dan kembangkan,” ujarnya.
Rafli mengajak masyarakat untuk lebih kooperatif memberikan informasi, mengingat beberapa lokasi yang digerebek memiliki akses yang sulit dijangkau.
“Tugas kita bersama untuk memutus peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi penerus. Stop narkoba sekarang, selamatkan masa depan bangsa,” pungkasnya.