Siantar Corner
No Result
View All Result
7 Juni 2025 | 01:32 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Narkoba

Jual Sabu Siang Bolong ,Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Armen di Medan Selayang

Editor: Dhev Fretes Bakkara
5 Juni 2025 | 10:31 WIB
in Narkoba
69
SHARES
99
VIEWS

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara mengamankan seorang pria berinisial ARMEN alias ARMIN (51), yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Jalan T.B. Simatupang, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.Senin(02/06/2025).

Penangkapan dilakukan pada Senin siang sekitar pukul 12.00 WIB, di pekarangan belakang rumah warga. Dari tangan tersangka, petugas menyita lima paket sabu siap edar dengan berat bersih 0,78 gram, dua plastik klip ukuran sedang dan sepuluh plastik klip kecil kosong, satu sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik, serta uang tunai sebesar Rp130.000.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi itu.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangannya.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang yang dikenal dengan panggilan ANGGORA, yang kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

ARMEN beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Ditresnarkoba Polda Sumut akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara,” tegas Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Narkoba

Ditresnarkoba Tangkap Aprilia Siregar dan Rudi di THM Nirwana Karaoke Batubara,Ekstasi Diamankan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
4 Juni 2025 | 17:18 WIB
99

Di balik gemerlap lampu dan dentuman musik di THM Nirwana Karaoke, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, aparat...

Read more
Narkoba

Modus Antar Provinsi, Tiga Kurir Asal Bangkalan Ditangkap di Asahan Bawa 7,3 Kg Sabu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
4 Juni 2025 | 10:16 WIB
99

Upaya peredaran narkotika jenis sabu antarprovinsi kembali digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada...

Read more
Narkoba

Polda Sumut Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Medan Labuhan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
2 Juni 2025 | 18:45 WIB
99

 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengamankan seorang pria berinisial AR (37), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu...

Read more
Narkoba

Dua Pria Ditangkap Edarkan Sabu di Depan Alfamart Medan Sunggal

Editor: Dhev Fretes Bakkara
2 Juni 2025 | 10:37 WIB
99

Medan, SiantarCorner.com — Aksi dua pria muda yang nekat mengedarkan narkotika jenis sabu di kawasan padat penduduk akhirnya terendus polisi....

Read more

Berita Terbaru

Berita

Polres Asahan Gagalkan Peredaran 40 Kg Sabu, Dua Kurir Diamankan

6 Juni 2025 | 12:45 WIB
99
Narkoba

Jual Sabu Siang Bolong ,Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Armen di Medan Selayang

5 Juni 2025 | 10:31 WIB
99
Siantar

Sigap dan Responsif, Brimob Siantar Amankan Pelaku Pencurian Usai Laporan Warga

4 Juni 2025 | 18:30 WIB
99
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Sambut Sekjen GKPS, Bahas Penahbisan Pendeta dan Peran Gereja Perangi Narkoba

4 Juni 2025 | 18:09 WIB
99
Narkoba

Ditresnarkoba Tangkap Aprilia Siregar dan Rudi di THM Nirwana Karaoke Batubara,Ekstasi Diamankan

4 Juni 2025 | 17:18 WIB
99
Sumut

Kunjungi Kantor SMSI Sumut, Kabid Humas Polda Sumut Bahas Kemitraan dan Penanggulangan Narkoba

4 Juni 2025 | 12:04 WIB
99
Narkoba

Modus Antar Provinsi, Tiga Kurir Asal Bangkalan Ditangkap di Asahan Bawa 7,3 Kg Sabu

4 Juni 2025 | 10:16 WIB
99
Berita

Polda Sumut Ungkap 959 Kasus Narkoba, Gagalkan Peredaran Senilai Rp 439 Miliar

3 Juni 2025 | 17:13 WIB
99
Narkoba

Polda Sumut Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Medan Labuhan

2 Juni 2025 | 18:45 WIB
99
Berita

Polda Sumut Gerebek Jaringan Narkoba Medan-Deli Serdang, 1,1 Kg Sabu Disita,Kendali Lewat WA Internasional

2 Juni 2025 | 16:41 WIB
99
Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025

2 Juni 2025 | 10:47 WIB
99
Narkoba

Dua Pria Ditangkap Edarkan Sabu di Depan Alfamart Medan Sunggal

2 Juni 2025 | 10:37 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

Spin Mahjong Ways 1 Saldo Tembus 60 Juta
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba