Kapolrestabes Medan Tegaskan Perang terhadap Begal, Rayap Besi, dan Pompa Saat Kunjungan ke Polsek Medan Baru
Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., memberikan arahan tegas kepada seluruh jajarannya agar bertindak tanpa kompromi terhadap tiga jenis kejahatan yang meresahkan masyarakat, yakni pelaku begal, rayap besi, dan narkoba (pompa).
Pernyataan “perang” terhadap tiga tindak kejahatan ini disampaikan saat Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak melakukan kunjungan kerja ke Mapolsek Medan Baru, Rabu (15/10/2025). Kedatangan Kapolrestabes disambut langsung oleh Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang, S.I.K., bersama seluruh personel.
Dalam arahannya, Kombes Pol Jean Calvijn menekankan pentingnya peran Polri sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia meminta seluruh personel untuk bekerja dengan dedikasi tinggi, bersikap tegas dalam penegakan hukum, namun tetap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita harus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Saya tekankan kembali — tidak ada ruang bagi kejahatan di wilayah hukum Polrestabes Medan,” ujar Calvijn di hadapan personel Polsek Medan Baru.
Secara spesifik, Kapolrestabes memerintahkan jajarannya untuk tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap tiga kelompok pelaku kejahatan utama.
Pertama, pelaku begal atau kejahatan jalanan.
“Tindak tegas para pelaku begal yang meresahkan masyarakat. Jangan beri kesempatan sedikit pun bagi mereka untuk menebar ketakutan di jalanan,” tegasnya.
Kedua, kelompok yang ia sebut sebagai ‘rayap besi dan kayu’, yakni para pencuri fasilitas umum, kabel, serta material bangunan yang merugikan negara dan masyarakat luas.
“Berantas habis kelompok ‘rayap besi dan kayu’. Itu kejahatan yang harus ditindak tanpa kompromi,” lanjutnya.
Perhatian utama ketiga adalah pemberantasan penyalahgunaan narkotika, atau yang dikenal dengan istilah lokal ‘pompa’ (nyabu). Kapolrestabes menegaskan bahwa perang terhadap narkoba berlaku bagi masyarakat maupun internal kepolisian.
“Dan yang tak kalah penting, perangi penyalahgunaan narkoba. Tidak boleh ada anggota Polri yang bermain-main dengan narkoba. Siapa pun yang melanggar, akan diproses dengan tegas,” katanya.
Di akhir arahannya, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengingatkan seluruh personel untuk menjaga martabat institusi Polri dan menjadi teladan dalam pengabdian.
“Jaga marwah institusi, tunjukkan bahwa Polrestabes Medan adalah contoh keteladanan dalam pengabdian. Kita hadir untuk melindungi, mengayomi, dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga Medan,” tutupnya.