Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengusulkan Polda Sumatera Utara (Sumut) sebagai percontohan nasional dalam pemberantasan narkotika. Menurutnya, belakangan ini Polda Sumut menunjukkan komitmen serius dalam penegakan hukum, khususnya terhadap lokasi penyalahgunaan narkoba dan dugaan penimbunan barang haram tersebut.
“Maka dari itu, saya apresiasi Polda Sumut beserta jajaran dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut yang melakukan tindakan tegas. Mudah-mudahan ini menjadi contoh bagi Polda lainnya,” ujar Sahroni saat kunjungan kerja di Mapolda Sumut, Jumat (22/8/2025).
Sahroni menekankan, sinergi Forkopimda merupakan kunci untuk menekan peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Ia juga menyoroti langkah tegas Polda Sumut bersama Forkopimda, termasuk penertiban sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang tidak berizin dan diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.
Beberapa THM yang ditertibkan antara lain Marcopolo milik Samsul Tarigan, Blue Star di Langkat, dan Cafe Dukuh Indah di Deli Serdang.
“Tidak dilarang membuka THM kalau sesuai koridor hukum, dipersilakan. Tetapi kalau ada dugaan peredaran narkoba, saya minta Kapolda sikat semuanya. Siapapun yang membekingi, juga harus ditindak,” tegasnya.
Dalam kunjungan itu, Sahroni didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan, Kajati Sumut Harli Siregar, Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan, serta jajaran Forkopimda lainnya. Ia berharap langkah kolaboratif ini bisa menjadi tolok ukur bagi Polda di daerah lain.
Selain isu narkoba, Komisi III DPR RI juga menyinggung kasus demo di Kejari Pematangsiantar pada Kamis (21/8/2025), terkait dugaan intervensi proyek Pemko oleh oknum pejabat di kejaksaan setempat.