Jajaran Polsek Medan Area, Polrestabes Medan, mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Dua pelaku berhasil diamankan, satu di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas saat pengembangan kasus.
Kapolsek Medan Area Kompol Dwi Himawan Chandra mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan Unit Reskrim terhadap laporan pencurian sepeda motor milik tamu penginapan. “Dari hasil pengembangan, dua tersangka berhasil diamankan, salah satunya merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan,” ujarnya, Jumat (9/1/2026).
Korban diketahui bernama EM Br Sirait (32), seorang wiraswasta, yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih. Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 20 Oktober 2025, di Penginapan OYO, Jalan Menteng Raya Gang Rahayu, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
Saat itu korban bersama pasangannya melakukan check in dan memarkirkan sepeda motor di area parkir penginapan, namun lupa mencabut kunci kontak. Setelah beristirahat, korban terbangun sekitar pukul 17.00 WIB dan mendapati sepeda motornya telah hilang. Rekaman CCTV penginapan memperlihatkan sepasang tamu mengambil kunci dan membawa kabur sepeda motor tersebut.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Area dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/697/X/2025/SPKT/POLSEK MEDAN AREA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Area melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka Nanda Nugraha (21), seorang tukang pangkas rambut, pada Sabtu, 3 Januari 2026. Dari hasil pemeriksaan, Nanda mengakui melakukan pencurian bersama rekannya, Dody Indra Syahputra (30), serta satu pelaku lain berinisial Yudi yang kini berstatus buronan.
Sepeda motor hasil curian dijual seharga Rp4 juta dan uangnya dibagi rata oleh para pelaku. Saat dilakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya, tersangka Dody melakukan perlawanan dengan berusaha melarikan diri dan menyerang petugas.
“Untuk salah satu tersangka, kami lakukan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melarikan diri dan menyerang petugas,” tegas Kapolsek Medan Area.
Polisi sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara sebelum akhirnya melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki kanannya. Tersangka kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Medan Area untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan akan diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).