Siantar Corner
No Result
View All Result
4 November 2025 | 01:15 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita Simalungun

Mabuk Tuak, Orang Tua Yang Telah Meninggal Dipalea lea, Dua Sekawan Habisi Rudolf Situmorang Pakai Kayu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
24 Oktober 2022 | 20:05 WIB
in Simalungun

Polres Simalungun  menggelar Konferensi Pers atas  pengungkapan perkara penganiayaan yang menyebabkan kematian di Mako Polres Simalungun Jln.Jhon Horailam Pematang Raya Kabupaten Simalungun. Senin(24/10/2022) sekira Pkl.10.00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil menangkap para tersangka dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP. Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., bersama Tim Jatanras dengan pengejaran selama 7(tujuh) hari setelah kejadian.

Kapolres menjelaskan bahwa,”Kejadian bermula pada hari Jumat tanggal 14 Oktober 2022 sekira Pkl.23.30 Wib, di Dusun Huta Tongah Nagori Pondok Bulu, Kabupaten Simalungun, awal melihat TKP personel menduga bahwa korban an.Theofinus Situmorang merupakan korban laka lantas, karena ditemukan ditepi jalan umum, setelah dilakukan autopsi terhadap jenazah Korban ditemukan adanya beberapa bekas luka yang diakibatkan dari penganiayaan.

Setelah dilakukan penyelidikan personel sat reskrim berhasil menyimpulkan modus operandi, diketahui bahwa tersangka berinisal AA(22) bersama SS(17) yang juga sekampung dengan korban, warga Huta Dolok Parmonangan Nagori Pondok Buluh Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun telah melakukan penganiayaan sehingga menyebabkan kematian terhadap Theofinus Situmorang dengan memukul kepala korban secara berulang kali dengan menggunakan sebatang kayu, “ucap AKBP Ronald.

Adapun Motif kejadian tersebut bahwa AA bersama SS merasa sakit hari terhadap korban dikarenakan Theofinus Situmorang selalu memaki Bapak dari TSK AA yang telah meninggal dunia, kemudian AA bersama SS juga merasa tersinggung atas ucapan korban yang mengajak untuk berduel dan menantang kedua tersangka tersebut.

Kapolres berujar, “Merasa dendam kedua tersangka bertemu dengan korban di warung tuak, dimana korban memaki-maki para tersangka dan mengakibatkan pertengkaran mulut, atara korban dan tersangka, selanjutnya dalam situasi bertengkar pada saat perjalanan pulang dari warung tuak, kedua tersangka secara membabi buta memukuli kepala korban dengan menggunakan sebatang kayu, yang diambil dari samping rumah warga, yang mengakibatkan korban meninggal dunia dilokasi tempat kejadian perkara.

Melihat kondisi korban para tersangka langsung bergegas meninggalkan korban di TKP, para tersangka awalnya melarikan diri ke daerah Adian Koting Kabupaten Tapanuli Utara, sehingga Personel Sat Reskrim melakukan pengejaran pada tgl.16/10/2022, didapat informasi bahwa para tersangka sudah kembali melarikan diri ke Provinsi Riau dengan menaiki Bus jurusan Sibolga-Riau, selanjutnya Tim kembali melakukan pengejaran.

Selanjutnya dapat kami jelaskan bahwa pada tanggal 17 Oktober 2022, pkl.03.00 wib, Tim berhasil mengamankan SS di warung kopi Desa Bangun raya, Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas Utara, dilakukan introgasi terhadap SS dan mengakui bahwasanya dirinya bersama AA telah melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia, SS juga menerangkan bahwa AA telah berada di Provinsi Riau.

Selanjutnya Tim memburu AA, pada hari kamis 20 Oktober 2022 sekira Pkl.08.30 wib, Tim telah berhasil mengamankan AA dari tempat persembunyiaannya didalam lahan perkebunan sawit Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelelawan, Provinsi Riau, “ujar AKBP Ronald.

“Adapun barang bukti yang berkaitan dengan kejadian berhasil kami amankan berupa 1(satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jenis Mio warna hitam, 1(satu) pasang sepatu warna biru, 1(satu) buah potongan kayu berukuran 1(satu) meter, 1(satu) potong kaos warna loreng, 1(satu) buah kemeja kotak-kotak hitam, 1(satu) jaket warna hitam merk converse, 1(satu) buah tali pinggang merk levis, 1(satu) potong celana panjang warna abu-abu.

Dan pasal yang dipersangkakan terhadap SS melanggar pasal 340 Sub 338 lebih subs 170 ayat 2 ke 3 KUHP Jo UU RI No.11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dan terhadap tersangka AA melanggar pasal 340 Sub 338 lebih subs pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun,”tegas pria dengan melati dua dipundaknya ini.

Dan dari kejadian ini kami pihak kepolisian resor simalungun, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat mengendalikan diri, menahan diri, mengontrol diri sekuat apa batas kesadaran untuk dapat mengkonsumsi minuman berakhohol, seperti tuak, agar kita sama-sama dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan terhindar dari perbuatan, tindakan kriminal, yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, “tandas Kapolres Simalungun.

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Kapolsek Bosar Maligas, diwakili Kanit Sabhara Iptu Jaya Tarigan, memantau dan mengawal kegiatan tanam perdana jagung di lahan PTPN IV Kebun Padang Matinggi, Senin (3/11/2025)
Simalungun

Polsek Bosar Maligas Kawal Tanam Perdana Jagung di PTPN IV, Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden

Editor: Dhev Fretes Bakkara
3 November 2025 | 21:40 WIB
99

Personil Polsek Bosar Maligas menghadiri dan memonitor kegiatan tanam perdana jagung di lahan PTPN IV Kebun Padang Matinggi sebagai bentuk...

Read moreDetails
Foto Bersama Kapolda Sumut
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., berfoto bersama Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., jajaran pejabat Polres Simalungun, Ketua Bhayangkari Cabang Simalungun, serta tokoh masyarakat usai peresmian SPPG Polres Simalungun, Jumat (31/10/2025). Momen ini menegaskan komitmen Polri mendukung generasi sehat dan cerdas.
Simalungun

Kapolda Sumut Resmikan SPPG Polres Simalungun, Wujud Komitmen Polri Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

Editor: Dhev Fretes Bakkara
31 Oktober 2025 | 21:49 WIB
99

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Polisi Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., meresmikan Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres...

Read moreDetails
Simalungun

Kapolres Simalungun: “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu” di Peringatan Sumpah Pemuda ke-97

Editor: Dhev Fretes Bakkara
28 Oktober 2025 | 21:56 WIB
99

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pemuda Indonesia dalam rangka memperingati Hari Sumpah...

Read moreDetails
Simalungun

Bandit Tak Berkutik! Tim Laser Anti Bandit Simalungun Gerebek Pelaku Curat Saat Tidur di Kos

Editor: Dhev Fretes Bakkara
27 Oktober 2025 | 18:19 WIB
99

Aksi cepat dan tegas Tim Laser Anti Bandit Polres Simalungun kembali mengguncang. Di tengah gelap malam, tim elite Reskrim ini...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Berita

Di Balik Timbangan Besi dan Bayangan Dosa: Jejak Barang Curian, Rantai Narkoba, dan Cermin Kehidupan Kota

3 November 2025 | 23:05 WIB
99
Berita

Sat Reskrim Polres Simalungun Ungkap Pencurian TBS di PTPN-4 Bah Jambi, Dua Pelaku Diamankan

3 November 2025 | 21:44 WIB
99
Simalungun

Polsek Bosar Maligas Kawal Tanam Perdana Jagung di PTPN IV, Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden

3 November 2025 | 21:40 WIB
99
Sumut

Polrestabes Medan Perkuat Kamtibmas, Kapolrestabes Audiensi Bersama MPC Pemuda Pancasila

3 November 2025 | 21:35 WIB
99
Berita

Polrestabes Medan Bongkar Sarang Penadah Botot, 159 Kasus Kejahatan Jalanan dan Narkoba Terkuak

3 November 2025 | 16:18 WIB
99
Berita

Kapolrestabes Medan Pimpin Upacara di SMK Negeri 1 Medan, Tekankan Disiplin, Etika Digital, dan Waspada TPPO Berkedok Magang

3 November 2025 | 10:45 WIB
99
Lifestyle

Kampanyekan Hidup Sehat, Kapolrestabes Medan Ajak Warga Rutin Olahraga

3 November 2025 | 01:02 WIB
99
Berita

Terekam CCTV, Spesialis Pencuri Kotak Infaq Ditangkap Polsek Medan Timur

2 November 2025 | 23:01 WIB
99
Berita

Usai Bobol Rumah dan Curi 28 Laptop, Surya Darma Tumbang Ditembak Polisi

2 November 2025 | 22:16 WIB
99
Berita

Viral di Medsos, Dua Jukir Pencuri Kabel Underpass H.M. Yamin Digulung Polsek Medan Timur

2 November 2025 | 22:07 WIB
99
Berita

22 Hari Bertugas, Kapolrestabes Medan Sudah Ungkap 160 Kasus: “Medan Harus Aman!”

2 November 2025 | 00:48 WIB
99
Sumut

Menebar Sportivitas, Merajut Kebersamaan — Kapolrestabes Medan Cup 2025 Meriahkan Kota Medan

1 November 2025 | 17:05 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport