Siantar Corner
No Result
View All Result
18 September 2025 | 21:16 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita Simalungun

Mabuk Tuak, Orang Tua Yang Telah Meninggal Dipalea lea, Dua Sekawan Habisi Rudolf Situmorang Pakai Kayu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
24 Oktober 2022 | 20:05 WIB
in Simalungun

Polres Simalungun  menggelar Konferensi Pers atas  pengungkapan perkara penganiayaan yang menyebabkan kematian di Mako Polres Simalungun Jln.Jhon Horailam Pematang Raya Kabupaten Simalungun. Senin(24/10/2022) sekira Pkl.10.00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil menangkap para tersangka dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP. Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., bersama Tim Jatanras dengan pengejaran selama 7(tujuh) hari setelah kejadian.

Kapolres menjelaskan bahwa,”Kejadian bermula pada hari Jumat tanggal 14 Oktober 2022 sekira Pkl.23.30 Wib, di Dusun Huta Tongah Nagori Pondok Bulu, Kabupaten Simalungun, awal melihat TKP personel menduga bahwa korban an.Theofinus Situmorang merupakan korban laka lantas, karena ditemukan ditepi jalan umum, setelah dilakukan autopsi terhadap jenazah Korban ditemukan adanya beberapa bekas luka yang diakibatkan dari penganiayaan.

Setelah dilakukan penyelidikan personel sat reskrim berhasil menyimpulkan modus operandi, diketahui bahwa tersangka berinisal AA(22) bersama SS(17) yang juga sekampung dengan korban, warga Huta Dolok Parmonangan Nagori Pondok Buluh Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun telah melakukan penganiayaan sehingga menyebabkan kematian terhadap Theofinus Situmorang dengan memukul kepala korban secara berulang kali dengan menggunakan sebatang kayu, “ucap AKBP Ronald.

Adapun Motif kejadian tersebut bahwa AA bersama SS merasa sakit hari terhadap korban dikarenakan Theofinus Situmorang selalu memaki Bapak dari TSK AA yang telah meninggal dunia, kemudian AA bersama SS juga merasa tersinggung atas ucapan korban yang mengajak untuk berduel dan menantang kedua tersangka tersebut.

Kapolres berujar, “Merasa dendam kedua tersangka bertemu dengan korban di warung tuak, dimana korban memaki-maki para tersangka dan mengakibatkan pertengkaran mulut, atara korban dan tersangka, selanjutnya dalam situasi bertengkar pada saat perjalanan pulang dari warung tuak, kedua tersangka secara membabi buta memukuli kepala korban dengan menggunakan sebatang kayu, yang diambil dari samping rumah warga, yang mengakibatkan korban meninggal dunia dilokasi tempat kejadian perkara.

Melihat kondisi korban para tersangka langsung bergegas meninggalkan korban di TKP, para tersangka awalnya melarikan diri ke daerah Adian Koting Kabupaten Tapanuli Utara, sehingga Personel Sat Reskrim melakukan pengejaran pada tgl.16/10/2022, didapat informasi bahwa para tersangka sudah kembali melarikan diri ke Provinsi Riau dengan menaiki Bus jurusan Sibolga-Riau, selanjutnya Tim kembali melakukan pengejaran.

Selanjutnya dapat kami jelaskan bahwa pada tanggal 17 Oktober 2022, pkl.03.00 wib, Tim berhasil mengamankan SS di warung kopi Desa Bangun raya, Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas Utara, dilakukan introgasi terhadap SS dan mengakui bahwasanya dirinya bersama AA telah melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia, SS juga menerangkan bahwa AA telah berada di Provinsi Riau.

Selanjutnya Tim memburu AA, pada hari kamis 20 Oktober 2022 sekira Pkl.08.30 wib, Tim telah berhasil mengamankan AA dari tempat persembunyiaannya didalam lahan perkebunan sawit Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelelawan, Provinsi Riau, “ujar AKBP Ronald.

“Adapun barang bukti yang berkaitan dengan kejadian berhasil kami amankan berupa 1(satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jenis Mio warna hitam, 1(satu) pasang sepatu warna biru, 1(satu) buah potongan kayu berukuran 1(satu) meter, 1(satu) potong kaos warna loreng, 1(satu) buah kemeja kotak-kotak hitam, 1(satu) jaket warna hitam merk converse, 1(satu) buah tali pinggang merk levis, 1(satu) potong celana panjang warna abu-abu.

Dan pasal yang dipersangkakan terhadap SS melanggar pasal 340 Sub 338 lebih subs 170 ayat 2 ke 3 KUHP Jo UU RI No.11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dan terhadap tersangka AA melanggar pasal 340 Sub 338 lebih subs pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun,”tegas pria dengan melati dua dipundaknya ini.

Dan dari kejadian ini kami pihak kepolisian resor simalungun, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat mengendalikan diri, menahan diri, mengontrol diri sekuat apa batas kesadaran untuk dapat mengkonsumsi minuman berakhohol, seperti tuak, agar kita sama-sama dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan terhindar dari perbuatan, tindakan kriminal, yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, “tandas Kapolres Simalungun.

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Simalungun

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M di Kabupaten Simalungun: Doa dan Munajat untuk Simalungun Maju

Editor: Dhev Fretes Bakkara
15 September 2025 | 13:40 WIB
99

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M di Halaman Masjid Agung Al Munawwarah Perdagangan,...

Read moreDetails
Simalungun

Disperindag Simalungun Gandeng PPS Kejari Awasi Proyek Rp11,66 Miliar Pasar Modern Perdagangan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
12 September 2025 | 08:29 WIB
99

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Simalungun memastikan proyek pembangunan Pasar Modern Perdagangan di Kecamatan Bandar berjalan sesuai aturan, transparan,...

Read moreDetails
Simalungun

Polres Simalungun Bentuk Tim Cyber Khusus, Perkuat Pengawasan Kejahatan Dunia Maya dan Penegakan UU ITE

Editor: Dhev Fretes Bakkara
8 September 2025 | 12:15 WIB
99

Dalam upaya memberikan kenyamanan dan memperkuat kerja sama menjaga kamtibmas di era digital, fungsi Humas Polres Simalungun telah mengambil langkah...

Read moreDetails
Simalungun

Bupati Simalungun Sambut Aksi Unjuk Rasa BEM STAI Panca Budi Perdagangan dengan Penuh Keramahan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
3 September 2025 | 13:25 WIB
99

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Panca Budi (PB) Perdagangan menggelar aksi...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Narkoba

Pengedar Narkoba Diringkus di Tanah Jawa, Polisi Ungkap Jaringan Kukdong

18 September 2025 | 19:15 WIB
99
Pendidikan

USI Genap 60 Tahun, Wali Kota: Terus Lahirkan Generasi Unggul dan Kompetitif

18 September 2025 | 18:06 WIB
99
Narkoba

Selundupkan 10 Kg Sabu dan Cannabis Flower dari Malaysia ,Warga Aceh PMI Ilegal Ditangkap Polda di Asahan

18 September 2025 | 17:42 WIB
99
Berita

Brimob Polda Sumut Disposal Mortir di Tapsel, Warga Selamat dari Ancaman Ledakan

17 September 2025 | 20:13 WIB
99
Sumut

Brimob Polda Sumut Gagalkan Tawuran, 5 Remaja dengan Sajam dan Bong Sabu Diamankan

17 September 2025 | 20:00 WIB
99
Narkoba

Empat Wanita dan Jejak Ekstasi di Balik Gemerlap Galaxy Hall & KTV Tanjungbalai

17 September 2025 | 06:39 WIB
99
Narkoba

Polda Sumut Bongkar Peredaran Ekstasi di Galaxy Hall & KTV Tanjungbalai, Lima Tersangka Ditangkap

16 September 2025 | 21:31 WIB
99
Sumut

Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Upacara Penyucian Tunggul “Wiyasa Bapra Nirbaya” Sambut HUT ke-66 Pelopor

15 September 2025 | 16:57 WIB
99
Sumut

Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Syukuran HUT ke-66, Wujud Syukur dan Soliditas untuk Nusa dan Bangsa

15 September 2025 | 16:49 WIB
99
Sumut

Personel Brimob Polda Sumut Kompi 4 Batalyon C Hadir Bersama Warga Desa Ononamele I Lot, Perkuat Pamswakarsa Demi Harkamtibmas Kondusif

15 September 2025 | 16:43 WIB
99
Simalungun

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M di Kabupaten Simalungun: Doa dan Munajat untuk Simalungun Maju

15 September 2025 | 13:40 WIB
99
Narkoba

Prayogi, Buruh Harian Lepas Asal Aceh Ditangkap Polisi Saat Transaksi Sabu di Medan

15 September 2025 | 12:21 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita