Siantar Corner
No Result
View All Result
25 November 2025 | 00:10 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita Simalungun

Mabuk Tuak, Orang Tua Yang Telah Meninggal Dipalea lea, Dua Sekawan Habisi Rudolf Situmorang Pakai Kayu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
24 Oktober 2022 | 20:05 WIB
in Simalungun

Polres Simalungun  menggelar Konferensi Pers atas  pengungkapan perkara penganiayaan yang menyebabkan kematian di Mako Polres Simalungun Jln.Jhon Horailam Pematang Raya Kabupaten Simalungun. Senin(24/10/2022) sekira Pkl.10.00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil menangkap para tersangka dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP. Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., bersama Tim Jatanras dengan pengejaran selama 7(tujuh) hari setelah kejadian.

Kapolres menjelaskan bahwa,”Kejadian bermula pada hari Jumat tanggal 14 Oktober 2022 sekira Pkl.23.30 Wib, di Dusun Huta Tongah Nagori Pondok Bulu, Kabupaten Simalungun, awal melihat TKP personel menduga bahwa korban an.Theofinus Situmorang merupakan korban laka lantas, karena ditemukan ditepi jalan umum, setelah dilakukan autopsi terhadap jenazah Korban ditemukan adanya beberapa bekas luka yang diakibatkan dari penganiayaan.

Setelah dilakukan penyelidikan personel sat reskrim berhasil menyimpulkan modus operandi, diketahui bahwa tersangka berinisal AA(22) bersama SS(17) yang juga sekampung dengan korban, warga Huta Dolok Parmonangan Nagori Pondok Buluh Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun telah melakukan penganiayaan sehingga menyebabkan kematian terhadap Theofinus Situmorang dengan memukul kepala korban secara berulang kali dengan menggunakan sebatang kayu, “ucap AKBP Ronald.

Adapun Motif kejadian tersebut bahwa AA bersama SS merasa sakit hari terhadap korban dikarenakan Theofinus Situmorang selalu memaki Bapak dari TSK AA yang telah meninggal dunia, kemudian AA bersama SS juga merasa tersinggung atas ucapan korban yang mengajak untuk berduel dan menantang kedua tersangka tersebut.

Kapolres berujar, “Merasa dendam kedua tersangka bertemu dengan korban di warung tuak, dimana korban memaki-maki para tersangka dan mengakibatkan pertengkaran mulut, atara korban dan tersangka, selanjutnya dalam situasi bertengkar pada saat perjalanan pulang dari warung tuak, kedua tersangka secara membabi buta memukuli kepala korban dengan menggunakan sebatang kayu, yang diambil dari samping rumah warga, yang mengakibatkan korban meninggal dunia dilokasi tempat kejadian perkara.

Melihat kondisi korban para tersangka langsung bergegas meninggalkan korban di TKP, para tersangka awalnya melarikan diri ke daerah Adian Koting Kabupaten Tapanuli Utara, sehingga Personel Sat Reskrim melakukan pengejaran pada tgl.16/10/2022, didapat informasi bahwa para tersangka sudah kembali melarikan diri ke Provinsi Riau dengan menaiki Bus jurusan Sibolga-Riau, selanjutnya Tim kembali melakukan pengejaran.

Selanjutnya dapat kami jelaskan bahwa pada tanggal 17 Oktober 2022, pkl.03.00 wib, Tim berhasil mengamankan SS di warung kopi Desa Bangun raya, Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas Utara, dilakukan introgasi terhadap SS dan mengakui bahwasanya dirinya bersama AA telah melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia, SS juga menerangkan bahwa AA telah berada di Provinsi Riau.

Selanjutnya Tim memburu AA, pada hari kamis 20 Oktober 2022 sekira Pkl.08.30 wib, Tim telah berhasil mengamankan AA dari tempat persembunyiaannya didalam lahan perkebunan sawit Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelelawan, Provinsi Riau, “ujar AKBP Ronald.

“Adapun barang bukti yang berkaitan dengan kejadian berhasil kami amankan berupa 1(satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jenis Mio warna hitam, 1(satu) pasang sepatu warna biru, 1(satu) buah potongan kayu berukuran 1(satu) meter, 1(satu) potong kaos warna loreng, 1(satu) buah kemeja kotak-kotak hitam, 1(satu) jaket warna hitam merk converse, 1(satu) buah tali pinggang merk levis, 1(satu) potong celana panjang warna abu-abu.

Dan pasal yang dipersangkakan terhadap SS melanggar pasal 340 Sub 338 lebih subs 170 ayat 2 ke 3 KUHP Jo UU RI No.11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dan terhadap tersangka AA melanggar pasal 340 Sub 338 lebih subs pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun,”tegas pria dengan melati dua dipundaknya ini.

Dan dari kejadian ini kami pihak kepolisian resor simalungun, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat mengendalikan diri, menahan diri, mengontrol diri sekuat apa batas kesadaran untuk dapat mengkonsumsi minuman berakhohol, seperti tuak, agar kita sama-sama dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan terhindar dari perbuatan, tindakan kriminal, yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, “tandas Kapolres Simalungun.

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Simalungun

Jatanras Polres Simalungun Ringkus Lima Pencuri TBS di Perkebunan PTPN-4

Editor: Dhev Fretes Bakkara
18 November 2025 | 14:22 WIB
99

Unit I Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun mengamankan lima pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PTPN-4...

Read moreDetails
Simalungun

Duel di Tengah Malam Berakhir Maut, Dolmansen Sipayung Dibekuk Polisi

Editor: Dhev Fretes Bakkara
18 November 2025 | 13:33 WIB
99

Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun menangkap Dolmansen Sipayung (36), terduga pelaku pembunuhan terhadap Edward Sembiring (52), kurang dari...

Read moreDetails
Kapolsek Bosar Maligas, diwakili Kanit Sabhara Iptu Jaya Tarigan, memantau dan mengawal kegiatan tanam perdana jagung di lahan PTPN IV Kebun Padang Matinggi, Senin (3/11/2025)
Simalungun

Polsek Bosar Maligas Kawal Tanam Perdana Jagung di PTPN IV, Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden

Editor: Dhev Fretes Bakkara
3 November 2025 | 21:40 WIB
99

Personil Polsek Bosar Maligas menghadiri dan memonitor kegiatan tanam perdana jagung di lahan PTPN IV Kebun Padang Matinggi sebagai bentuk...

Read moreDetails
Foto Bersama Kapolda Sumut
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., berfoto bersama Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., jajaran pejabat Polres Simalungun, Ketua Bhayangkari Cabang Simalungun, serta tokoh masyarakat usai peresmian SPPG Polres Simalungun, Jumat (31/10/2025). Momen ini menegaskan komitmen Polri mendukung generasi sehat dan cerdas.
Simalungun

Kapolda Sumut Resmikan SPPG Polres Simalungun, Wujud Komitmen Polri Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

Editor: Dhev Fretes Bakkara
31 Oktober 2025 | 21:49 WIB
99

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Polisi Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., meresmikan Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Siantar

Pemkot Pematangsiantar Sambut Skema Pendanaan Alternatif untuk Infrastruktur

24 November 2025 | 19:43 WIB
99
Narkoba

Sepasang Kekasih Ditangkap, 92 Gram Sabu Disita di Pematangsiantar

24 November 2025 | 19:23 WIB
99
Berita

Warga Medan Sunggal Mengadukan Tetangga, Pelaku Akhirnya Dibawa ke Rehabilitasi Narkoba

24 November 2025 | 17:56 WIB
99
Sumut

Operasi Keliling Kota dari Malam ke Pagi: Polsek Sunggal Redam Kejahatan dan Bersihkan Titik Hitam Narkoba

24 November 2025 | 17:20 WIB
99
Sumut

Polsek Sunggal Gerebek Sarang Narkoba di Lembah Berkah, Barak Sabu Dibakar

24 November 2025 | 16:54 WIB
99
Sumut

Polisi Turun Malam, KRYD Medan Digerakkan Lawan Begal dan Kejahatan

23 November 2025 | 20:14 WIB
99
Berita

Ngaku Tiga Kali Mencuri, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Medan Timur

22 November 2025 | 22:30 WIB
99
Berita

Polsek Medan Timur Bekuk Pengangguran yang Jual Laptop Curian ke Pajak Ular

22 November 2025 | 22:14 WIB
99
Narkoba

Tersangka Remaja Diciduk, Polisi Sita Puluhan Gram Ganja di Siantar

22 November 2025 | 19:30 WIB
99
Narkoba

Unit Reskrim Polsek Sunggal Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba, Barak-Barak Dihancurkan

22 November 2025 | 17:36 WIB
99
Narkoba

Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Ribuan Gram Ganja dan Shabu Hasil Tangkapan Sat Narkoba

22 November 2025 | 16:57 WIB
99
Berita

Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, 4 Tersangka, Mantan Sopir Jadi Pelaku Utama

21 November 2025 | 19:07 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport