Siantar Corner
No Result
View All Result
31 Januari 2026 | 03:00 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita Simalungun

Mabuk Tuak, Orang Tua Yang Telah Meninggal Dipalea lea, Dua Sekawan Habisi Rudolf Situmorang Pakai Kayu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
24 Oktober 2022 | 20:05 WIB
in Simalungun
ADVERTISEMENT

Polres Simalungun  menggelar Konferensi Pers atas  pengungkapan perkara penganiayaan yang menyebabkan kematian di Mako Polres Simalungun Jln.Jhon Horailam Pematang Raya Kabupaten Simalungun. Senin(24/10/2022) sekira Pkl.10.00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil menangkap para tersangka dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP. Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., bersama Tim Jatanras dengan pengejaran selama 7(tujuh) hari setelah kejadian.

Kapolres menjelaskan bahwa,”Kejadian bermula pada hari Jumat tanggal 14 Oktober 2022 sekira Pkl.23.30 Wib, di Dusun Huta Tongah Nagori Pondok Bulu, Kabupaten Simalungun, awal melihat TKP personel menduga bahwa korban an.Theofinus Situmorang merupakan korban laka lantas, karena ditemukan ditepi jalan umum, setelah dilakukan autopsi terhadap jenazah Korban ditemukan adanya beberapa bekas luka yang diakibatkan dari penganiayaan.

Setelah dilakukan penyelidikan personel sat reskrim berhasil menyimpulkan modus operandi, diketahui bahwa tersangka berinisal AA(22) bersama SS(17) yang juga sekampung dengan korban, warga Huta Dolok Parmonangan Nagori Pondok Buluh Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun telah melakukan penganiayaan sehingga menyebabkan kematian terhadap Theofinus Situmorang dengan memukul kepala korban secara berulang kali dengan menggunakan sebatang kayu, “ucap AKBP Ronald.

Adapun Motif kejadian tersebut bahwa AA bersama SS merasa sakit hari terhadap korban dikarenakan Theofinus Situmorang selalu memaki Bapak dari TSK AA yang telah meninggal dunia, kemudian AA bersama SS juga merasa tersinggung atas ucapan korban yang mengajak untuk berduel dan menantang kedua tersangka tersebut.

Kapolres berujar, “Merasa dendam kedua tersangka bertemu dengan korban di warung tuak, dimana korban memaki-maki para tersangka dan mengakibatkan pertengkaran mulut, atara korban dan tersangka, selanjutnya dalam situasi bertengkar pada saat perjalanan pulang dari warung tuak, kedua tersangka secara membabi buta memukuli kepala korban dengan menggunakan sebatang kayu, yang diambil dari samping rumah warga, yang mengakibatkan korban meninggal dunia dilokasi tempat kejadian perkara.

Melihat kondisi korban para tersangka langsung bergegas meninggalkan korban di TKP, para tersangka awalnya melarikan diri ke daerah Adian Koting Kabupaten Tapanuli Utara, sehingga Personel Sat Reskrim melakukan pengejaran pada tgl.16/10/2022, didapat informasi bahwa para tersangka sudah kembali melarikan diri ke Provinsi Riau dengan menaiki Bus jurusan Sibolga-Riau, selanjutnya Tim kembali melakukan pengejaran.

Selanjutnya dapat kami jelaskan bahwa pada tanggal 17 Oktober 2022, pkl.03.00 wib, Tim berhasil mengamankan SS di warung kopi Desa Bangun raya, Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas Utara, dilakukan introgasi terhadap SS dan mengakui bahwasanya dirinya bersama AA telah melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia, SS juga menerangkan bahwa AA telah berada di Provinsi Riau.

Selanjutnya Tim memburu AA, pada hari kamis 20 Oktober 2022 sekira Pkl.08.30 wib, Tim telah berhasil mengamankan AA dari tempat persembunyiaannya didalam lahan perkebunan sawit Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelelawan, Provinsi Riau, “ujar AKBP Ronald.

“Adapun barang bukti yang berkaitan dengan kejadian berhasil kami amankan berupa 1(satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jenis Mio warna hitam, 1(satu) pasang sepatu warna biru, 1(satu) buah potongan kayu berukuran 1(satu) meter, 1(satu) potong kaos warna loreng, 1(satu) buah kemeja kotak-kotak hitam, 1(satu) jaket warna hitam merk converse, 1(satu) buah tali pinggang merk levis, 1(satu) potong celana panjang warna abu-abu.

Dan pasal yang dipersangkakan terhadap SS melanggar pasal 340 Sub 338 lebih subs 170 ayat 2 ke 3 KUHP Jo UU RI No.11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dan terhadap tersangka AA melanggar pasal 340 Sub 338 lebih subs pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun,”tegas pria dengan melati dua dipundaknya ini.

Dan dari kejadian ini kami pihak kepolisian resor simalungun, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat mengendalikan diri, menahan diri, mengontrol diri sekuat apa batas kesadaran untuk dapat mengkonsumsi minuman berakhohol, seperti tuak, agar kita sama-sama dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan terhindar dari perbuatan, tindakan kriminal, yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, “tandas Kapolres Simalungun.

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Simalungun

Polres Simalungun Ajak Warga Waspada Cuaca Ekstrem dan Manfaatkan Layanan 110 demi Keamanan Bersama

Editor: Dhev Fretes Bakkara
30 Januari 2026 | 16:44 WIB
99

Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, terus memperkuat perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat melalui penyampaian informasi dan imbauan kamtibmas...

Read moreDetails
Simalungun

Kabag SDM dan Kabag Log Polres Simalungun Kompak Siap Dukung Program Ketahanan Pangan Polri

Editor: Dhev Fretes Bakkara
30 Januari 2026 | 14:24 WIB
99

SIMALUNGUN – Polres Simalungun Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya mendukung program nasional ketahanan pangan sebagai bagian dari agenda besar menuju...

Read moreDetails
Simalungun

Kapolsek Tanah Jawa Silaturahmi dengan Tuan Guru Batak, Koordinasi Pengamanan Groundbreaking Rumah Tahfiz Quran

Editor: Dhev Fretes Bakkara
29 Januari 2026 | 16:37 WIB
99

Kepala Kepolisian Sektor Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung SH bersama personel melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi dengan Tuan Guru Batak...

Read moreDetails
Simalungun

Telpon 110, Polsek Bangun Langsung Meluncur! Diduga Dibegal di Jalan, Pelapor Selamat Berlindung di Koramil

Editor: Dhev Fretes Bakkara
28 Januari 2026 | 23:33 WIB
99

Selasa sore (27/1/2026) sekitar pukul 17.20 WIB, hujan gerimis tidak menghalangi tim Polsek Bangun untuk bergerak cepat. Mereka menerima aduan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Berita

Sinergi Ditresnarkoba–Brimob: Dua Sarang Narkoba Diobrak-abrik di Percut Sei Tuan

30 Januari 2026 | 17:41 WIB
99
Simalungun

Polres Simalungun Ajak Warga Waspada Cuaca Ekstrem dan Manfaatkan Layanan 110 demi Keamanan Bersama

30 Januari 2026 | 16:44 WIB
99
Simalungun

Kabag SDM dan Kabag Log Polres Simalungun Kompak Siap Dukung Program Ketahanan Pangan Polri

30 Januari 2026 | 14:24 WIB
99
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Teken Perjanjian Kinerja 2026 Bersama Seluruh Pimpinan Perangkat Daerah

30 Januari 2026 | 14:16 WIB
99
Berita

Polrestabes Medan Ungkap Perjudian di Sekretariat PAC Grib Jaya,Mekanisme Kode Pintu Terbongkar

30 Januari 2026 | 12:18 WIB
99
Berita

Pemko Pematangsiantar Bahas Langkah Tegas Optimalkan Terminal Tanjung Pinggir

29 Januari 2026 | 22:19 WIB
99
Berita

Ketua PAC GRIB Jaya FS Jadi DPO, Polrestabes Bongkar Jaringan Perjudian di Medan Sunggal

29 Januari 2026 | 18:46 WIB
99
Simalungun

Kapolsek Tanah Jawa Silaturahmi dengan Tuan Guru Batak, Koordinasi Pengamanan Groundbreaking Rumah Tahfiz Quran

29 Januari 2026 | 16:37 WIB
99
Siantar

Pemko Pematangsiantar Naikkan Uang Kehormatan Guru PAUD SAB, Wujud Komitmen Wali Kota Wesly Silalahi Bangun Pendidikan Usia Dini

29 Januari 2026 | 15:05 WIB
99
Siantar

Wali Kota Wesly Silalahi Tinjau MPP, Pastikan Pelayanan Publik Pemko Pematangsiantar Makin Mudah dan Terintegrasi

29 Januari 2026 | 10:11 WIB
99
Simalungun

Telpon 110, Polsek Bangun Langsung Meluncur! Diduga Dibegal di Jalan, Pelapor Selamat Berlindung di Koramil

28 Januari 2026 | 23:33 WIB
99
Siantar

Izin Ruko, Operasional Hotel: Pemko Sianatar Temukan Ketidaksesuaian di Sopo Haven

28 Januari 2026 | 20:19 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport