Upaya peredaran narkotika jenis sabu antarprovinsi kembali digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Kamis (29/5) sekitar pukul 18.30 WIB di kawasan Silau Klep, Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, petugas mengamankan tiga pria asal Bangkalan, Jawa Timur, yang diduga kuat sebagai kurir narkoba.
Ketiga tersangka, yakni Sarikan (66), Soleh (40), dan Pariman (40), diamankan saat hendak membawa narkotika jenis sabu yang dikemas dalam paket besar dan dibawa melintasi provinsi melalui jalur darat. Modus yang digunakan adalah berpura-pura sebagai warga pendatang yang melakukan perjalanan bisnis untuk mengelabui aparat dan warga sekitar.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat 4.327,8 gram dari Sarikan dan 3.043,3 gram dari Soleh. Jumlah total barang bukti mencapai 7.371,1 gram atau lebih dari 7,3 kilogram sabu. Pariman turut diamankan untuk dimintai keterangan terkait keterlibatannya dalam jaringan tersebut.
Ketiganya kini telah diamankan di Mapolda Sumut dan tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar di balik aksi tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa ketiganya diduga merupakan bagian dari sindikat yang rutin mengirim narkotika dari luar provinsi ke Sumatera Utara.
“Ini merupakan jaringan antarprovinsi. Modus mereka adalah menyamar sebagai pelaku usaha biasa yang sedang melakukan perjalanan antar kota. Tapi dari informasi masyarakat dan penyelidikan petugas, kami berhasil menggagalkan peredaran lebih dari 7 kilogram sabu,” ungkap Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi jaringan narkoba untuk berkembang di wilayah Sumut.
“Kami terus kejar pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk bandar dan pengendali di balik layar. Peredaran narkotika adalah ancaman serius bagi generasi bangsa,” tegasnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar dan aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.