Polrestabes Medan menggelar konferensi pers terkait kasus meninggalnya seorang ibu rumah tangga berinisial F (42), yang diduga dibunuh oleh anak kandungnya yang berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH), AL (12), di Kota Medan. Konferensi pers dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, Senin (29/12/2025).
Dalam keterangannya, Calvijn mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, analisis saintifik, serta pendalaman psikologis, penyidik menemukan adanya faktor motivasi dan obsesi yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.
Dari sisi motivasi, ABH diketahui kerap menyaksikan dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan korban terhadap anggota keluarganya. ABH melihat langsung kakaknya dipukuli korban menggunakan sapu dan tali pinggang, serta menyaksikan ayahnya diancam menggunakan pisau. Selain itu, ABH juga kerap melihat korban melakukan kekerasan verbal maupun fisik terhadap kakak dan dirinya sendiri.
“Situasi ini menimbulkan tekanan emosional dan kemarahan yang terpendam dalam diri anak,” ujar Calvijn.
Sementara itu, dari sisi obsesi, penyidik menemukan adanya paparan berulang terhadap konten kekerasan. ABH diketahui sering memainkan gim Murder Mystery yang menampilkan adegan pembunuhan menggunakan pisau. Salah satu dokumentasi berupa foto yang diambil pada 23 November 2025 oleh teman kakak turut dijadikan bahan pendalaman penyidik.
Selain gim, ABH juga diketahui menonton serial anime Detective Conan episode 271 yang menampilkan adegan pembunuhan menggunakan senjata tajam. Tekanan psikologis tersebut diperparah dengan rasa sakit hati ABH setelah gim online yang biasa dimainkan dihapus.
Sebelumnya, Polrestabes Medan telah menggelar prarekonstruksi kasus ini. Prarekonstruksi kedua dilakukan di lokasi kejadian pada Minggu (14/12/2025), setelah prarekonstruksi pertama digelar di Polrestabes Medan. Dalam prarekonstruksi tersebut diperagakan sedikitnya 43 adegan, dengan pendampingan psikolog serta petugas dari dinas perlindungan anak.
Kasus ini mencuat setelah F ditemukan meninggal dunia di rumahnya di kawasan Medan Sunggal pada Rabu (10/12/2025). Kepala Lingkungan V Kelurahan Tanjung Rejo, Tono, menyebut korban ditemukan tergeletak di atas kasur kamar lantai satu dalam kondisi bersimbah darah.
Berdasarkan analisis rekaman CCTV dan pemeriksaan saksi, korban diketahui tidak pernah keluar rumah sejak 8 hingga 10 Desember 2025. Selama periode tersebut, hanya suami dan dua anak korban yang keluar masuk rumah.
Peristiwa pembunuhan terjadi pada 10 Desember 2025 sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, ABH yang tidur bersama korban dan kakaknya terbangun dan diduga tidak mampu menahan emosi. Pelaku mengambil pisau dan melukai korban. Korban sempat masih hidup dan meminta minum sebelum akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Dari hasil autopsi, korban mengalami lebih dari 20 luka di bagian tangan dan punggung. Hingga kini, penyidik menegaskan penanganan perkara dilakukan dengan pendekatan hukum dan psikologis, mengingat pelaku masih berstatus anak di bawah umur.