Sehubungan dengan adanya edaran Surat Keputusan Bupati No 490/15206/83/2019 Tentang Sehari Belajar di Luar Kelas, Paud Permata Hati Nagori Bosar, Kecamatan Panombeian Panei, Kamis (7/11/2019) melaksanakan perintah tersebut.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh siswa, penyelenggara, dan guru pengajar. Setiawan Gultom, S.Pd., hadir sebagai monitoring Penilik Luar Sekolah (PLS) dari Kecamatan Panombeian Panei. Ia mengatakan kegiatan Sehari Belajar Di Luar Kelas adalah instruksi dari Surat Keputusan Bupati.
“Kegiatan Sehari Belajar Di Luar Kelas adalah instruksi dari Surat Keputusan Bupati. Jadi, atas dasar Surat tersebut kegiatan ini dilaksanakan yang dimulai pukul 07.00 WIB hingga 10.00 WIB,” imbuhnya.
Diawali dengan 3S (Senyum, Sapa, Salam) dan dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan mewarnai kegiatan tersebut. Hal ini disambut gembira anak-anak didik Paud Permata Hati dan tak lepas dari orang tua siswa yang ikut memberi semangat kepada anak-anak.
Selain kegiatan Sehari Belajar Di Luar Kelas, penyelenggara menyediakan acara makan bersama serta menjaga kebersihan lingkungan menjadi bagian program Sehari Belajar Di luar Kelas.
Muliyati sebagai Kepala PAUD mengatakan bahwa kegiatan ini sangat dinikmati anak-anak tanpa menghilangkan nilai nilai Proses Belajar Mengajar (PBM).
“Ya sangat baik kegiatan ini bang dan semoga bisa jadi agenda rutin didalam kelender Pendidikan khususnya di Kabupaten Simalungun,” terangnya.
Setiawan Gultom, S.Pd., sebagai Penilik Luar Sekolah (PLS), Kecamatan Panombeian Panei, menambahkan bahwa kegiatan Sehari Belajar Di Luar Kelas sangat membantu anak-anak dalam mengenal lingkungan serta menanamkan kecintaan terhadap Tanah Air serta tak kalah penting mengasah kreatifitas anak.(Dedi Damanik)