Siantar Corner
No Result
View All Result
8 Januari 2026 | 05:02 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita

Pemilik Berhak Atas Pelataran Tokonya

Editor: Dhev Fretes Bakkara
19 April 2017 | 10:57 WIB
in Berita, Ekonomi, Slide
ADVERTISEMENT

Pemilik toko yang beroperasi di seputaran Jalan Merdeka dan Jalan Sutomo Pematangsiantar dapat memanfaatkan pelataran tokonya. Seperti memajang barang dagangan, memasang banner, dan lainnya. Namun tentunya mempertimbangkan sisi estetika dan sesuai peraturan.

Sejumlah pedagang dan pengusaha sempat mengeluhkan tindakan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu (19/4) yang melarang pemasangan banner dan memajang barang dagangan di pelataran toko.

Deretan Toko di Jalan Sutomo, Pematangsiantar

“Tadi kita disuruh membuka banner dan mengempeskan balon  boneka yang ada di pintu toko, bang. Padahal itu kan masih di emperan toko. Tidak sampai ke trotoar,” sebut salah seorang pemilik toko ponsel di seputaran Jalan Sutomo.

Sebelumnya, kata pemilik toko tersebut, dia menerima surat teguran dari Satpol PP. Surat tersebut bernomor 300/0571/Satpol/IV/2017 tertanggal 18 April 2017. Isinya, sesuai Peraturan Daerah No 2 Tahun 1992 dan hasil pengamatan di lapangan, dan banyaknya pengaduan masyarakat pengguna jalan khususnya Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka, pemilik toko ponsel dianggap telah menggunakan trotoar sebagai tempat promosi/reklame berupa banner dan boneka yang tidak memiliki izin. Karenanya, demi terciptanya ketenteraman, ketertiban umum, dan keindahan, pemilik toko diminta untuk tidak meletakkan segala jenis reklame di atas trotoar. Jika tidak diindahkan, maka Satpol PP akan menertibkan. Surat tersebut ditandatangani Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pematangsiantar Robert Samosir.

Namun yang terjadi di lapangan, petugas Satpol PP juga melarang pemajangan banner dan balon boneka di pelataran toko. Tentu saja, pemilik toko merasa keberatan dan mengaku dirugikan.

Terkait hal tersebut, Kepala Kantor Satpol PP Kota Pematangsiantar Drs Robert Samosir, yang dihubungi membenarkan pihaknya telah menyurati sejumlah pemilik toko di sekitaran Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka. Katanya, surat tersebut berdasarkan keluhan masyarakat, juga mengacu pada Perda.

Ketika ditanya apakah pemilik toko boleh memajang dagangan atau sejenisnya di pelataran toko miliknya, Robert menjelaskan pemilik toko berhak atas pelataran tokonya.

“ Kita sudah surati, dan akan mengambil tindakan kalau teguran itu tidak diindahkan. Pedagang tidak boleh memajang banner atau dagangan di trotoar. Kalau di emperan tokonya, itu masih hak mereka,” jelas Robert.

Ia juga mengaku kalau hal tersebut berlaku bagi semua toko dan pedagang yang berjualan di Jalan Sutomo dan Merdeka. Terkait keluhan masyarakat yang juga terganggu dengan keberadaan  PKL di  Jalan Sutomo , Merdeka yang memakai bahu jalan dimalam hari. Robert menjelaskan pihaknya akan membawa permasalahan tersebut dalam rapat pada 27 April nanti. (Vay)

 

 

 

 

 

Tags: oppopengusaha toko siantarsatpol pp siantartoko ponsel siantar
Share145Tweet17SendShare

Berita Terkait

Berita

Pencurian di Komplek J City, Polsek Deli Tua Amankan Pelaku Bersama Beragam Barang Bukti

Editor: Dhev Fretes Bakkara
7 Januari 2026 | 17:49 WIB
99

Unit Reskrim Polsek Deli Tua mengamankan seorang pria bernama Budiman, 35 tahun, atas kasus pencurian di sebuah gudang yang berada...

Read moreDetails
Berita

Polda Sumut Gerebek Rumah di Kampung Baru, Temukan 1 Kg Sabu dan Beragam Narkotika

Editor: Dhev Fretes Bakkara
7 Januari 2026 | 12:44 WIB
99

Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut membongkar jaringan...

Read moreDetails
Berita

Sindikat Liquid Vape Narkotika di Cemara Asri Terbongkar, Polda Sumut Tangkap Empat Pelaku

Editor: Dhev Fretes Bakkara
7 Januari 2026 | 12:21 WIB
99

Polda Sumatera Utara kembali mengungkap peredaran narkotika dengan modus baru berupa liquid vape yang diduga mengandung zat terlarang. Dalam operasi...

Read moreDetails
Berita

Sinergi Legislatif dan Kepolisian, Keamanan Kota Medan Jadi Atensi Bersama

Editor: Dhev Fretes Bakkara
7 Januari 2026 | 02:11 WIB
99

Sore itu, ruang kerja Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara menjadi ruang dialog dua institusi negara tanpa sekat protokoler yang kaku....

Read moreDetails

Berita Terbaru

Berita

Pencurian di Komplek J City, Polsek Deli Tua Amankan Pelaku Bersama Beragam Barang Bukti

7 Januari 2026 | 17:49 WIB
99
Berita

Polda Sumut Gerebek Rumah di Kampung Baru, Temukan 1 Kg Sabu dan Beragam Narkotika

7 Januari 2026 | 12:44 WIB
99
Berita

Sindikat Liquid Vape Narkotika di Cemara Asri Terbongkar, Polda Sumut Tangkap Empat Pelaku

7 Januari 2026 | 12:21 WIB
99
Berita

Sinergi Legislatif dan Kepolisian, Keamanan Kota Medan Jadi Atensi Bersama

7 Januari 2026 | 02:11 WIB
99
Berita

Polsek Sunggal Tangkap Empat Pelaku Curanmor Spesialis Masjid, Satu DPO Kendalikan Aksi

6 Januari 2026 | 15:22 WIB
99
Berita

Dua Pelaku Curanmor di Penginapan OYO Medan Ditembak Polisi — Satu Pelaku Ternyata Residivis Begal dan Narkoba

5 Januari 2026 | 17:47 WIB
99
Siantar

Wali Kota Wesly Silalahi Tekankan Kolaborasi dan Kinerja Terukur pada Apel Perdana 2026

5 Januari 2026 | 11:34 WIB
99
Berita

Jermal 15 Digempur Lagi, 10 Orang Diamankan Polrestabes Medan

4 Januari 2026 | 11:03 WIB
99
Berita

Patroli Malam, TIMSUS JCS Ringkus Pembawa Sajam dan Terduga Pencurian

4 Januari 2026 | 00:37 WIB
99
Hukum

Kasus Sajam di Medan Tuntungan: Tersangka Resmi Ditetapkan, Berkas Perkara Tahap I

3 Januari 2026 | 19:56 WIB
99
Berita

Kasus Penganiayaan Avin Valentino Ginting di Sunggal Berlanjut, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

3 Januari 2026 | 18:18 WIB
99
Berita

Ibu Rumah Tangga Laporkan Penganiayaan Berat Anak di Medan Timur, Korban Ditusuk Obeng

3 Januari 2026 | 18:04 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport