Siantar Corner
No Result
View All Result
28 Januari 2026 | 19:58 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita

Pemilik Berhak Atas Pelataran Tokonya

Editor: Dhev Fretes Bakkara
19 April 2017 | 10:57 WIB
in Berita, Ekonomi, Slide
ADVERTISEMENT

Pemilik toko yang beroperasi di seputaran Jalan Merdeka dan Jalan Sutomo Pematangsiantar dapat memanfaatkan pelataran tokonya. Seperti memajang barang dagangan, memasang banner, dan lainnya. Namun tentunya mempertimbangkan sisi estetika dan sesuai peraturan.

Sejumlah pedagang dan pengusaha sempat mengeluhkan tindakan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu (19/4) yang melarang pemasangan banner dan memajang barang dagangan di pelataran toko.

Deretan Toko di Jalan Sutomo, Pematangsiantar

“Tadi kita disuruh membuka banner dan mengempeskan balon  boneka yang ada di pintu toko, bang. Padahal itu kan masih di emperan toko. Tidak sampai ke trotoar,” sebut salah seorang pemilik toko ponsel di seputaran Jalan Sutomo.

Sebelumnya, kata pemilik toko tersebut, dia menerima surat teguran dari Satpol PP. Surat tersebut bernomor 300/0571/Satpol/IV/2017 tertanggal 18 April 2017. Isinya, sesuai Peraturan Daerah No 2 Tahun 1992 dan hasil pengamatan di lapangan, dan banyaknya pengaduan masyarakat pengguna jalan khususnya Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka, pemilik toko ponsel dianggap telah menggunakan trotoar sebagai tempat promosi/reklame berupa banner dan boneka yang tidak memiliki izin. Karenanya, demi terciptanya ketenteraman, ketertiban umum, dan keindahan, pemilik toko diminta untuk tidak meletakkan segala jenis reklame di atas trotoar. Jika tidak diindahkan, maka Satpol PP akan menertibkan. Surat tersebut ditandatangani Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pematangsiantar Robert Samosir.

Namun yang terjadi di lapangan, petugas Satpol PP juga melarang pemajangan banner dan balon boneka di pelataran toko. Tentu saja, pemilik toko merasa keberatan dan mengaku dirugikan.

Terkait hal tersebut, Kepala Kantor Satpol PP Kota Pematangsiantar Drs Robert Samosir, yang dihubungi membenarkan pihaknya telah menyurati sejumlah pemilik toko di sekitaran Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka. Katanya, surat tersebut berdasarkan keluhan masyarakat, juga mengacu pada Perda.

Ketika ditanya apakah pemilik toko boleh memajang dagangan atau sejenisnya di pelataran toko miliknya, Robert menjelaskan pemilik toko berhak atas pelataran tokonya.

“ Kita sudah surati, dan akan mengambil tindakan kalau teguran itu tidak diindahkan. Pedagang tidak boleh memajang banner atau dagangan di trotoar. Kalau di emperan tokonya, itu masih hak mereka,” jelas Robert.

Ia juga mengaku kalau hal tersebut berlaku bagi semua toko dan pedagang yang berjualan di Jalan Sutomo dan Merdeka. Terkait keluhan masyarakat yang juga terganggu dengan keberadaan  PKL di  Jalan Sutomo , Merdeka yang memakai bahu jalan dimalam hari. Robert menjelaskan pihaknya akan membawa permasalahan tersebut dalam rapat pada 27 April nanti. (Vay)

 

 

 

 

 

Tags: oppopengusaha toko siantarsatpol pp siantartoko ponsel siantar
Share145Tweet17SendShare

Berita Terkait

Berita

Dari Menteri hingga Forkopimda, Pelantikan Rektor USU Jadi Momentum Konsolidasi Akademik

Editor: Dhev Fretes Bakkara
28 Januari 2026 | 16:14 WIB
99

Suasana di Kompleks Kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Jalan Universitas, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, berubah menjadi...

Read moreDetails
Simalungun

Dari Tilawah hingga Santunan, Isra Mi’raj Polres Simalungun Berlangsung Khidmat

Editor: Dhev Fretes Bakkara
28 Januari 2026 | 14:29 WIB
99

Keluarga Besar Polres Simalungun memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah/2026 Masehi di Masjid Nur Hidayah Mapolres Simalungun, Rabu...

Read moreDetails
Berita

Bawa Lari Uang Penjualan Rp10 Juta dan Becak UMKM, Rajali Ditangkap Saat Duduk di Kios Buah

Editor: Dhev Fretes Bakkara
28 Januari 2026 | 10:56 WIB
99

Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan seorang pria bernama Rajali, 22 tahun, terduga pelaku kasus penipuan dan penggelapan uang...

Read moreDetails
Berita

AWC Brimob Polda Sumut Dikerahkan Padamkan Kebakaran Hebat di PT Garuda Mas Perkasa

Editor: Dhev Fretes Bakkara
28 Januari 2026 | 08:08 WIB
99

MEDAN — Satuan Brimob Polda Sumatera Utara menunjukkan respons cepat dalam penanganan kebakaran hebat yang melanda PT Garuda Mas Perkasa...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Berita

Dari Menteri hingga Forkopimda, Pelantikan Rektor USU Jadi Momentum Konsolidasi Akademik

28 Januari 2026 | 16:14 WIB
99
Simalungun

Dari Tilawah hingga Santunan, Isra Mi’raj Polres Simalungun Berlangsung Khidmat

28 Januari 2026 | 14:29 WIB
99
Berita

Bawa Lari Uang Penjualan Rp10 Juta dan Becak UMKM, Rajali Ditangkap Saat Duduk di Kios Buah

28 Januari 2026 | 10:56 WIB
99
Berita

AWC Brimob Polda Sumut Dikerahkan Padamkan Kebakaran Hebat di PT Garuda Mas Perkasa

28 Januari 2026 | 08:08 WIB
99
Berita

Curi Rp40 Juta dan Emas, Pelaku Pencurian Rumah di Sei Mencirim Tak Berkutik

28 Januari 2026 | 07:31 WIB
99
Berita

Kapolrestabes Medan Beri Penghargaan Personel, Tiga Kasus Besar Jadi Dasar Penilaian

26 Januari 2026 | 14:22 WIB
99
Berita

Latsitarda Angkatan 99 Lepas Bantuan untuk Tapteng dan Tapsel: Gerak Bersama untuk Memulihkan Harapan

26 Januari 2026 | 14:09 WIB
99
Berita

Jermal Digrebek Lagi, 8 Orang Diboyong, Warga: “Cocoklah Itu!”

23 Januari 2026 | 07:52 WIB
99
Berita

Curi Yamaha NMAX di Gudang Mebel, Pelaku Ditangkap Tim JCS Polrestabes Medan

22 Januari 2026 | 21:29 WIB
99
Berita

Polsek Medan Tembung Ringkus Penadah, Ungkap Sejumlah Motor Curian

22 Januari 2026 | 19:29 WIB
99
Narkoba

16 Diamankan! Brimob & BNN Gerebek Kampung Narkoba di Percut Sei Tuan

22 Januari 2026 | 16:27 WIB
99
Siantar

Ketua TP PKK Pematangsiantar Lakukan Kunjungan Kerja ke Enam PAUD-SAB di Kecamatan Siantar Martoba

22 Januari 2026 | 14:21 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport