Pemerintah Kota Pematangsiantar, melalui Panitia Seleksi (Pansel) pada Jumat(26/10) kembali membuka kesempatan bagi putra putri terbaik bangsa untuk berkarir dan mengabdi sebagai direksi di Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) dan Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS).
Seleksi ini merupakan penjaringan tahap kedua dimana sebelumnya telah dilakukan penjaringan dan menghasilkan dua calon direksi di masing-masing PD. Dalam Website resmi Pemko disampaikan pengumuman dan persyaratan yang harus dipenuhi peserta.
Berikut Pengumuman yang diterbitkan pemko Siantar, sehubungan telah dilaksanakannya ujian seleksi calon direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) dan Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) Kota Pematangsiantar Periode 2018-2022 beberapa waktu yang lalu, peserta yang dinyatakan memenuhi kriteria/lulus adalah 2 (dua) orang di masing-masing PD.
Maka dibuka kesempatan bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi Direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) dan Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) Kota Pematangsiantar Masa Jabatan Tahun 2018-2022 guna memenuhi kriteria calon direksi, dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Mengajukan permohonan untuk menjadi Direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) dan Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) Kota Pematangsiantar Periode 2018-2022 yang ditulis tangan sendiri dan ditandatangani bermaterai Rp.6.000,-
2. Tidak mengikuti seleksi sebelumnya yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Calon Direksi PD. Pembangunan dan Aneka Usaha Kota Pematangsiantar Periode 2018-2022 maupun Panitia Seleksi Calon Direksi PD. Pasar Horas Jaya Kota Pematangsiantar Periode 2018-2022.
3. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat (asli) dari dokter pemerintah.
4. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar.
5. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.
6. Berijazah paling rendah S-1 (strata satu) dibuktikan dengan ijazah yang dilegalisir.
7. Mempunyai pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim yang dibuktikan dengan surat keterangan dari perusahaan sebelumnya.
8. Bebas NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif) yang dibuktikan surat keterangan dari Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar.
9. Tidak pernah menjadi anggota direksi, anggota dewan pengawas, atau anggota komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani bermaterai Rp.6.000,-
10. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani bermaterai Rp.6.000,-
11. Tidak sedang menjalani sanksi pidana dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani bermaterai Rp.6.000,-
12. Tidak sedang menjadi anggota/pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan atau calon anggota legislatif, pegawai negeri sipil/pejabat negara dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani bermaterai Rp.6.000,-
13. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani bermaterai Rp.6.000,-
14. Memahami manajemen perusahaan, memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani bermaterai Rp.6.000,-
15. Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.
16. Menyerahkan daftar riwayat hidup lengkap ditandatangani bermaterai Rp.6.000,-
17. Menyerahkan pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 5 Iembar (dituliskan nama di belakang).
18. Apabila pernyataan pendaftar di kemudian hari tidak sesuai dengan yang sebenarnya, akan dilakukan tuntutan hukum sesuai peraturan perundang-undangan.
19. Surat permohonan beserta lampirannya dibuat rangkap 5 (1 asli, 4 fotokopi) dikirim langsung ke : SEKRETARIAT PANITIA SELEKSI CALON DIREKSI di BAGIAN ADMINISTRASI PEREKONOMIAN SETDAKO PEMATANGSIANTAR Jalan Merdeka Nomor 6 Pematangsiantar, diterima paling lambat 6 November 2018 Pukul 18.00 WIB.
20. Informasi lebih lanjut dan pengambilan formulir pendaftaran dapat menghubungi Bagian Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar Jalan Merdeka Nomor 6 Pematangsiantar.(***)