Siantar Corner
No Result
View All Result
7 Januari 2026 | 22:44 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita

Pencurian di Komplek J City, Polsek Deli Tua Amankan Pelaku Bersama Beragam Barang Bukti

Editor: Dhev Fretes Bakkara
7 Januari 2026 | 17:49 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Unit Reskrim Polsek Deli Tua mengamankan seorang pria bernama Budiman, 35 tahun, atas kasus pencurian di sebuah gudang yang berada di Komplek J City, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor. Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (6/1/2026) .

Korban, Rudi Haryono (33), awalnya menerima informasi dari warga bahwa ada seorang laki-laki dicurigai masuk ke area perumahan dan mengambil barang dari dalam gudang. Setelah mengecek lokasi, korban mendapati sejumlah barang hilang, antara lain alat ketam kayu, mesin gerinda, dua lampu sorot, lima pasang handle pintu, satu gulungan tembaga, ember cat kosong, tang, serta beberapa potongan besi kecil. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Deli Tua.

Mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Deli Tua yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Hermawan SH dan Panit Reskrim Ipda Andrianta Sembiring SH bergerak ke lokasi bersama pihak keamanan perumahan. Saat dilakukan penyisiran, petugas melihat seorang pria mencoba melarikan diri dengan melompat dari tembok samping gudang. Tim segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Kapolsek Deli Tua, Kompol PS Simbolon SH, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui melakukan pencurian seorang diri. Selanjutnya pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polsek Deli Tua untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Polisi telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pengecekan CCTV di sekitar lokasi, serta melengkapi administrasi penyidikan. Kasus ini diproses sesuai ketentuan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Berita

Polda Sumut Gerebek Rumah di Kampung Baru, Temukan 1 Kg Sabu dan Beragam Narkotika

Editor: Dhev Fretes Bakkara
7 Januari 2026 | 12:44 WIB
99

Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut membongkar jaringan...

Read moreDetails
Berita

Sindikat Liquid Vape Narkotika di Cemara Asri Terbongkar, Polda Sumut Tangkap Empat Pelaku

Editor: Dhev Fretes Bakkara
7 Januari 2026 | 12:21 WIB
99

Polda Sumatera Utara kembali mengungkap peredaran narkotika dengan modus baru berupa liquid vape yang diduga mengandung zat terlarang. Dalam operasi...

Read moreDetails
Berita

Polsek Sunggal Tangkap Empat Pelaku Curanmor Spesialis Masjid, Satu DPO Kendalikan Aksi

Editor: Dhev Fretes Bakkara
6 Januari 2026 | 15:22 WIB
99

Tim Reskrim Polsek Sunggal berhasil mengungkap komplotan pencurian sepeda motor spesialis rumah ibadah (masjid) yang telah beraksi di sejumlah lokasi...

Read moreDetails
Berita

Dua Pelaku Curanmor di Penginapan OYO Medan Ditembak Polisi — Satu Pelaku Ternyata Residivis Begal dan Narkoba

Editor: Dhev Fretes Bakkara
5 Januari 2026 | 17:47 WIB
99

Dua pria, Nanda Nugraha (21) dan Dody Indra Syahputra (30), ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area setelah mencuri sepeda motor...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport