Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut membongkar jaringan pengedar sabu di kawasan padat penduduk Jalan Brigjen Katamso, Gang Lampu I, Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Senin (5/1/2026) sore.
Dalam pengungkapan tersebut, empat terduga pelaku berinisial SN (54), K (34), V (37), dan B (32) diamankan. Petugas juga menyita barang bukti utama berupa sabu seberat 1 kilogram, serta berbagai jenis narkotika lainnya.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penindakan.
SN menjadi pelaku pertama yang diamankan. Dari bagian belakang rumah, petugas menemukan satu bungkus plastik teh China merek Guan Yin Wang berwarna merah berisi 1.000 gram sabu yang sebelumnya berada dalam penguasaan K.
Penggeledahan dilanjutkan ke rumah K dengan melibatkan aparat pemerintah setempat. Di lokasi itu, petugas mengamankan B dan menyita tas sandang biru berisi delapan paket sabu, pil ekstasi, ratusan butir Happy Five, serta uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga hasil penjualan narkoba.
Pengembangan lanjutan mengungkap adanya pintu rahasia yang menghubungkan rumah K dengan rumah tetangga. Dari jalur tersembunyi tersebut, petugas berhasil menemukan V dan K yang sempat bersembunyi untuk menghindari penangkapan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah perkotaan.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti. Para pelaku saling terkait dan mengakui perannya masing-masing. Barang bukti yang diamankan cukup besar dan berpotensi merusak ribuan generasi muda jika berhasil diedarkan,” ujarnya.
Saat ini, keempat pelaku dan seluruh barang bukti diamankan di Markas Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok utama narkotika berinisial Zakir, yang kini masih dalam penyelidikan.
Polda Sumatera Utara mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba.