Tim Unit 3 Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria bernama Aswari (29), warga Dusun Kuta Pawoh, Kelurahan Kumbang Punteuet, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, dalam penggerebekan di Jalan Lintas Sumatera Medan – Banda Aceh, tepatnya di Kecamatan Pantai Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Senin,( 02/06/ 2025) sekira pukul 17.00 WIB.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, yakni penangkapan terhadap Dedi Kurniawan yang ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / A / 292 / VIII / 2024 / Ditresnarkoba / Polda Sumut, tanggal 16 Agustus 2024. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi tentang pengiriman sabu dalam jumlah besar yang akan dibawa ke Jakarta.
Petugas kemudian menghentikan mobil Toyota Rush warna putih B-1686-FOW yang dikemudikan Aswari. Dari penggeledahan, ditemukan 40 bungkus plastik teh China merek Guanyinwang, masing-masing berisi 1 kilogram sabu, dengan total berat mencapai 40 kilogram. Sabu tersebut disembunyikan di kompartemen tersembunyi pada bagian tengah dan belakang mobil, dilapisi plastik hitam untuk menghindari pemeriksaan.
Barang bukti lainnya yang diamankan yaitu 1 unit handphone merek Vivo warna hitam yang digunakan dalam komunikasi transaksi.
Dalam interogasi awal, Aswari mengaku hanya sebagai perantara. Ia diperintahkan oleh dua orang yang kini buron, yakni J alias Junet dan M.B alias Boy, untuk mencarikan sopir bernama R alias Rakjab, yang juga masih dalam pencarian. Ia sudah menerima Rp5 juta sebagai uang jalan, dan dijanjikan bayaran tambahan setelah sabu diterima di Jakarta.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan pola penyimpanan klasik yang kerap dipakai jaringan pengedar.
“Pelaku menyimpan sabu dalam kompartemen tersembunyi di bodi mobil guna mengelabui petugas. Ini merupakan modus klasik, tapi bisa kami gagalkan berkat pengintaian dan pengembangan dari penangkapan sebelumnya,” ungkap Calvijn.
Ia menegaskan, Polda Sumut akan terus menindak tegas jaringan peredaran narkoba lintas provinsi, termasuk mengejar para pelaku lainnya yang sudah teridentifikasi.
Aswari dan seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolda Sumut untuk penyidikan lebih lanjut, sementara J, M.B, dan R masih dalam pengejaran.