Siantar Corner
No Result
View All Result
3 September 2025 | 05:39 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita

Polda Sumut Terbitkan DPO Pasutri Pemilik Dragon KTV Medan dan Pengendali Narkoba Jalur Laut di Asahan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
2 September 2025 | 16:49 WIB
in Berita

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut) resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tiga tersangka utama dalam kasus peredaran narkotika kelas berat di wilayah Sumatera Utara. Selasa (2/8/25)

Dua di antaranya adalah pasangan suami istri pemilik tempat hiburan malam Dragon KTV di Medan, sementara satu tersangka lainnya diduga sebagai pengendali distribusi narkoba melalui jalur laut di Kabupaten Asahan.

 

Pasangan suami istri yang kini menjadi buronan tersebut adalah Ardinal alias Doni (43 tahun) dan Herina br Manurung (40 tahun), yang berdomisili di Jalan Jermal VII, Medan Denai. Berdasarkan hasil penyelidikan Ditresnarkoba, keduanya diduga menjalankan operasi peredaran narkotika dengan menyamarkan aktivitas haram tersebut melalui usaha hiburan malam Dragon KTV yang mereka kelola. Tempat hiburan ini diketahui menjadi titik temu sekaligus jalur distribusi barang haram di kota Medan.

 

Penetapan DPO terhadap Ardinal dan Herina tercatat dalam surat resmi Ditresnarkoba Polda Sumut dengan nomor DPO/16/VIII/RES.4.2/2025 untuk Ardinal dan DPO/17/VIII/RES.4.2/2025 untuk Herina. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2), lebih subsider Pasal 137 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sementara itu, tersangka ketiga adalah Gempar Selamat alias Gompar (31 tahun), warga Jalan Cendrawasih, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai. Gompar diduga menjadi pengendali utama jalur distribusi narkotika jenis sabu dan sediaan farmasi ilegal melalui jalur laut di wilayah perairan Kabupaten Asahan. Kasus yang menjeratnya bermula dari operasi di perairan Laut Tanjung Api, Sei Sembilang pada Sabtu, 26 April 2025 pukul 05.00 WIB.

 

Gompar menjalankan aktivitas ilegalnya di wilayah perairan, dengan modus penyelundupan menggunakan jalur laut yang dinilai lebih sulit terdeteksi. Ia dijerat dengan pasal yang meliputi Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2), dan/atau Pasal 115 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa penangkapan ketiga buronan ini menjadi prioritas utama. “Kami tidak akan berhenti sampai mereka tertangkap. Peran mereka sangat signifikan dalam peredaran narkoba di wilayah ini,” ujarnya.

 

Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait keberadaan para DPO. Koordinasi dan laporan dapat disampaikan langsung ke Ditresnarkoba Polda Sumut di Jalan Sisingamangaraja Km. 10,5 No. 60, Medan, atau melalui kontak petugas yang telah disediakan.

 

 

Bagi masyarakat maupun petugas yang mengetahui keberadaan para DPO, segera melakukan pengawasan dan penangkapan. Informasi dapat disampaikan kepada Ditresnarkoba Polda Sumut melalui kontak berikut:

Kanit Kasubdit I: 0812-8108-2008

Katim TPPU: 0813-6272-4860

Kanit 2 Subdit I: 0812-6231-969

Atau masyarakat dapat mendatangi langsung kantor Ditresnarkoba Polda Sumut di alamat:

Jl. Sisingamangaraja Km. 10,5 No. 60, Medan, Sumatera Utara, Kode Pos 20148.

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Berita

Kapolda Sumut Rangkul Mahasiswa BEM USU, Aspirasi Disampaikan dengan Damai

Editor: Dhev Fretes Bakkara
2 September 2025 | 19:47 WIB
99

  Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (BEM USU) menggelar aksi unjuk rasa di depan...

Read moreDetails
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar dan Forkopimda Duduk Bersama Massa Aksi di Depan Gedung DPRD

Editor: Dhev Fretes Bakkara
1 September 2025 | 21:02 WIB
99

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Forkopimda rela duduk bersama massa pengunjukrasa di depan Gedung DPRD Kota Pematangsiantar,...

Read moreDetails
Simalungun

AOE 2025 Ditutup, Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Stand Terbaik Kategori Komunikatif

Editor: Dhev Fretes Bakkara
1 September 2025 | 20:48 WIB
99

Ajang bergengsi Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2025 yang diselenggarakan sejak tanggal 28–29 Agustus 2025 di Nusantara Hall, ICE BSD, Tangerang,...

Read moreDetails
Berita

Aksi Solidaritas GODAMS di Polda Sumut Berjalan Damai, Kapolda Sampaikan Duka dan Harapan Persatuan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
1 September 2025 | 19:43 WIB
99

  Suasana haru menyelimuti halaman Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) pada Senin (1/9/2025) sore. Ratusan driver ojek online...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba