Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama jajaran polres berhasil mengungkap 959 kasus narkoba dan premanisme selama periode April hingga Juni 2025. Dari pengungkapan ini, sebanyak 1.263 tersangka diamankan beserta barang bukti narkoba dengan jumlah sangat besar.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sumut untuk membersihkan wilayah dari peredaran narkoba. “Polda Sumut bersama TNI dan stakeholder terkait meningkatkan penindakan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara,” ujarnya, Selasa (3/6).
Dalam periode tersebut, barang bukti yang disita antara lain 373,31 kilogram sabu, 891,84 gram kokain, 42.265 butir ekstasi, 62,78 kilogram ganja, 2.163 pil Happy Five, serta ribuan kemasan obat keras ilegal dan liquid vape berbahaya. Modus operandi pelaku meliputi penyelundupan melalui jalur udara, laut, dan darat, penyimpanan di gudang, kompartemen mobil, bahkan kuburan warga. Distribusi narkoba juga menyasar tempat hiburan malam dan loket di pemukiman.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan bahwa narkoba tersebut berasal dari Malaysia dan berhasil digagalkan berkat kerja sama lintas sektor antara Polda Sumut, Bea Cukai, Balai Besar POM Medan, otoritas Bandara Kualanamu, serta dukungan masyarakat.
Namun, upaya penindakan menghadapi sejumlah kendala. Bandar narkoba menggalang masyarakat yang kurang paham bahaya narkoba sehingga ada penghalangan hingga kekerasan terhadap petugas, termasuk pembakaran kendaraan dinas dan penyekapan anggota polisi. Di wilayah Belawan, peredaran narkoba juga memicu aksi tawuran antar kelompok.
Kapolda Whisnu menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa berjalan efektif tanpa dukungan penuh semua pihak. “Kami mengajak masyarakat tidak takut melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Estimasi Polda Sumut, lebih dari 2,36 juta jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba dengan nilai barang bukti mencapai Rp 439 miliar. “Narkoba merusak tubuh, pikiran, dan harapan. Sayangi diri, keluarga, dan masa depan kita dengan menjauhi narkoba. Ini adalah musuh nyata seluruh bangsa Indonesia,” tutup Kapolda.