Siantar Corner
No Result
View All Result
21 Oktober 2025 | 22:58 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita Narkoba

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik 16 Paket Sabu di Jalan Pattimura Ujung

Editor: Dhev Fretes Bakkara
21 Oktober 2025 | 22:03 WIB
in Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus kepemilikan 16 paket narkotika jenis sabu di Jalan Pattimura Ujung, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Selasa (14/10/2025) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Seorang pria berinisial ZAP (40), warga setempat, ditangkap di teras rumahnya. Dari hasil penangkapan, petugas menemukan 16 paket sabu dengan berat bruto 4,36 gram yang disimpan di dalam baliho tergantung di atas pintu pagar. Barang tersebut sebelumnya diletakkan dari tangan kanan ZAP.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone merek Poco warna putih dan uang tunai Rp55.000 dari atas kursi di lokasi kejadian.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H. menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos berhasil mengamankan tersangka ZAP beserta barang bukti di lokasi,” ujar AKP Irwanta.

Hasil interogasi menunjukkan, ZAP mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya. Ia mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial B, yang beralamat di Rantau Prapat. Namun, saat dilakukan pengembangan, pria berinisial B tidak dapat dihubungi.

Tersangka ZAP dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka sudah diamankan guna pemeriksaan dan dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Irwanta.

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Narkoba

Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Bandar Sabu Asal Pematangsiantar

Editor: Dhev Fretes Bakkara
16 Oktober 2025 | 13:53 WIB
99

Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan kinerja cemerlang dengan berhasil menangkap seorang bandar narkotika jenis sabu-sabu asal Kota Pematangsiantar. Pelaku...

Read moreDetails
Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Masdi Tarigan dan Meysinta Halawa dari Desa Cingkes, Sita 7,93 Gram Sabu
Narkoba

Cinta di Jalan Sesat, Pasangan Kekasih Kompak Edarkan Sabu di Simalungun

Editor: Dhev Fretes Bakkara
15 Oktober 2025 | 17:01 WIB
99

Air mata tak lagi jadi alasan pengampunan. Sepasang kekasih yang menjalankan bisnis haram sabu-sabu di wilayah Kabupaten Simalungun akhirnya digelandang...

Read moreDetails
Narkoba

Residivis dan Rekannya Kembali Beraksi, Polisi Tangkap di Rumah Sabu Gang Buntu Medan Perjuangan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
14 Oktober 2025 | 20:50 WIB
99

Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus dua pengedar sabu dari dalam salah satu  rumah di Jalan Pasar III, Gang Buntu,...

Read moreDetails
Narkoba

Bawa 13 Butir Ekstasi, Pasangan Muda Digerebek Satresnarkoba Siantar di Depan Kafe

Editor: Dhev Fretes Bakkara
13 Oktober 2025 | 21:09 WIB
99

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap dua orang terduga pemilik 13 butir narkotika jenis ekstasi di depan Kafe Pelangi, Jalan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Narkoba

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik 16 Paket Sabu di Jalan Pattimura Ujung

21 Oktober 2025 | 22:03 WIB
99
Siantar

Perobohan Gedung IV Pasar Horas Capai 80 Persen, Ditarget Rampung Rabu

21 Oktober 2025 | 21:58 WIB
99
Simalungun

Yayasan Taman Budaya Semesta Akan Bangun Taman Iman Keagamaan Buddha di Simalungun, Bupati: Selaraskan Dengan Budaya Lokal

21 Oktober 2025 | 21:54 WIB
99
Berita

Kapolrestabes Medan Bersama Pangdam I/BB Luncurkan Layanan Berobat Gratis untuk Anak Panti dan Disabilitas

21 Oktober 2025 | 15:50 WIB
99
Berita

Jalin Kebersamaan, Kapolrestabes Medan dan MUI Sepakat Bersinergi Jaga Kondusivitas Kota

21 Oktober 2025 | 14:17 WIB
99
Berita

Kapolrestabes Medan Tinjau Langsung Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Mesjid Raya, Pastikan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

21 Oktober 2025 | 12:06 WIB
99
Berita

Kapolrestabes Medan Ajak Pewarta Perkuat Sinergi Jaga Kota Medan Aman dan Nyaman

21 Oktober 2025 | 11:48 WIB
99
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Melayat Uskup Emeritus Mgr Alfred Gonti Pius Datubara

20 Oktober 2025 | 20:38 WIB
99
Berita

Yayasan Harapan Generasi Madani Apresiasi Kapolrestabes Medan atas Keberhasilan Berantas Kejahatan

20 Oktober 2025 | 18:07 WIB
99
Berita

Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Beri Pesan Moral di UNIVA Medan

20 Oktober 2025 | 17:59 WIB
99
Sumut

UNIVA Medan Dukung Langkah Kapolrestabes dalam Jaga Keamanan Kota

20 Oktober 2025 | 17:47 WIB
99
Berita

DJ Diduga Mabuk Ngebut di Medan, Tabrak Tukang Becak hingga Tewas

20 Oktober 2025 | 16:52 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport