Siantar Corner
No Result
View All Result
21 Agustus 2025 | 14:03 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita Narkoba

Polres Simalungun Ungkap Peredaran Ganja 2,5 Kg di Parapat, Lima Orang Ditangkap

Editor: Dhev Fretes Bakkara
21 Agustus 2025 | 10:51 WIB
in Narkoba

Malam turun perlahan di  Nagori Sipangan Bolon Mekar, Selasa 19 Agustus 2025. Dari rumah sederhana yang selama ini menyimpan tanda tanya, aparat Polsek Parapat bergerak tepat pukul 19.30 WIB. Sunyi malam pecah oleh langkah tegas polisi yang mengakhiri permainan gelap jaringan ganja di kawasan wisata Danau Toba.

 

Lima lelaki dari latar yang berbeda tidak berkutik ketika tangan mereka diborgol. Ada Sandy Fortuna Sinaga berusia 30 tahun seorang wiraswasta dari Girsang I. Ada Renol Alfredo Tumbur Sinaga berusia 44 tahun seorang petani dari Sidahapintu. Ada Chandra Alfaranus Gultom berusia 27 tahun seorang wiraswasta dari Jalan Sekolah Ajibata. Ada Delon Sihotang berusia 21 tahun pengangguran dari Jalan Motung Ajibata. Ada pula Sefran Gurning berusia 24 tahun kernet kapal dari Gang Hah Hole Ajibata. Dari tangan mereka polisi mengamankan ganja seberat dua setengah kilogram.

 

Awal kisah ini sederhana. Pada siang harinya polisi menerima laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di rumah Renol Alfredo Sinaga. Dari rumah itu ditemukan satu paket ganja dalam plastik klip. Interogasi pun dilakukan hingga mengarah ke Sandy Fortuna Sinaga. Dari tubuh Sandy ditemukan 22 paket ganja yang terbungkus rapi dalam plastik kecil.

 

Jalur narkoba kemudian terbuka sedikit demi sedikit. Dari Sandy, polisi bergerak ke Chandra Alfaranus Gultom di Huta Sijambur Desa Pardamean Kecamatan Ajibata Kabupaten Toba. Dari keterangan Chandra muncul nama sebuah lapo bernama King. Di tempat itulah dua tersangka terakhir Delon Sihotang dan Sefran Gurning ditangkap. Dari keduanya disita ganja dalam goni. Barang haram itu dikemas dalam plastik berwarna hijau hitam merah putih dan biru.

 

Barang bukti lain yang diamankan antara lain 42 paket ganja siap edar tiga unit handphone merek Infinix Vibi dan Oppo satu dompet satu tas kecil serta uang tunai sebesar tiga ratus ribu rupiah. Detail kecil ini menunjukkan jaringan yang bekerja rapi namun akhirnya runtuh di hadapan penyelidikan polisi.

 

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait yang ditemui Kamis 21 Agustus 2025 pukul 06.20 WIB menjelaskan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan warga. “Operasi ini bukti nyata kepercayaan masyarakat pada Polri. Tanpa informasi warga kami tidak akan mampu membongkar jaringan ini,” ucapnya. Ia juga menyinggung nama Yoga Gultom seorang mahasiswa Universitas Nomensen Pematang Siantar yang disebut para tersangka sebagai pemasok utama.

 

Kini lima orang itu mendekam di sel tahanan Polres Simalungun. Berkas perkara tengah disusun untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Danau Toba yang menjadi destinasi super prioritas kembali mendapat penjagaan ketat agar wajah indahnya tidak tercoreng oleh peredaran narkoba.

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Narkoba

Dua Pengedar Pil Ekstasi Diringkus di Scorpio Karaoke Medan, Untung Ratusan Ribu!

Editor: Dhev Fretes Bakkara
20 Agustus 2025 | 10:08 WIB
99

Tim khusus Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil membekuk dua pengedar pil ekstasi dalam penggerebekan di Scorpio Karaoke & Bar, Jalan Adam...

Read more
Narkoba

Mengedar Sabu di Desa Air Hitam Langkat,Polda Sumut Tangkap Usman

Editor: Dhev Fretes Bakkara
20 Agustus 2025 | 09:46 WIB
99

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap seorang pria bernama Usman, 47 tahun, dalam sebuah operasi penangkapan pengedar narkotika...

Read more
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, secara resmi meminta Bupati Deli Serdang untuk menutup dan mencabut izin operasional Cafe Duku Indah (CDI) yang berlokasi di Jalan Salang Tunas, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.Jumat (15/08/2025)
Narkoba

Dirresnarkoba Polda Sumut Kirim Rekomendasi ke Bupati Deli Serdang : Tutup Cafe Duku Indah Sarang Narkoba!

Editor: Dhev Fretes Bakkara
15 Agustus 2025 | 19:48 WIB
99

Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Dirresnarkoba Poldasu) Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak kirim surat rekomendasi resme Bupati Deli...

Read more
Narkoba

THM CDI Jadi Arena Transaksi Narkoba, Prarekonstruksi Polda Sumut Ungkap Fakta Mengejutkan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
15 Agustus 2025 | 16:07 WIB
99

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menggelar prarekonstruksi di Tempat Hiburan di Cafe Dulu Indah (THM) CDI Jalan Salang...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

Spin Mahjong Ways 1 Saldo Tembus 60 Juta
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba