Polrestabes Medan kembali bergerak cepat menindaklanjuti dua kejadian terpisah yang viral di media sosial, masing-masing terkait dugaan kekerasan terhadap anak di kawasan Brigjend Katamso serta peristiwa pengamen yang memukul seorang anak menggunakan gitar di perempatan lampu merah.
Kasus pertama terjadi di seputaran Jalan Brigjend Katamso, Medan, Minggu (30/11/2025). Dalam video yang beredar luas di Instagram, terlihat seorang perempuan diduga melakukan kekerasan terhadap anak balitanya. Menyikapi viralnya rekaman tersebut, Polrestabes Medan langsung melakukan penelusuran lokasi serta mengamankan rekaman CCTV sebagai bahan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto SIK melalui Kanit PPA, Iptu Dearma Agustina Sinaga SH, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Kepala Lingkungan (Kepling) Kelurahan Aur dan Satpol PP Kota Medan telah mendatangi kediaman perempuan tersebut.
“Wanita itu mengakui perbuatannya yang terjadi karena emosi terhadap tindakan anaknya sehingga bertindak di luar kontrol,” ujar Dearma kepada wartawan, Rabu (3/12/2025).
Polrestabes Medan juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan dan UPT PPA untuk memberikan pembinaan kepada ibu tersebut serta melakukan pengecekan kesehatan terhadap anak korban.
Sementara itu, pada kasus berbeda di perempatan lampu merah, warga merekam aksi seorang pengamen yang memukul seorang anak menggunakan gitar. Kejadian yang terjadi di ruang publik tersebut membuat para pengendara resah. Dalam rekaman, terlihat pelaku tiba-tiba memukul anak yang berada di dekatnya, diduga akibat emosi.
Video ini memicu kecaman luas di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Polrestabes Medan menyatakan bahwa Unit PPA telah mengumpulkan informasi awal terkait identitas pengamen dan lokasi kejadian, serta melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk memastikan perlindungan terhadap anak yang terlibat.