Polsek Serbalawan Respon Cepat Tangani Kebakaran Hanguskan 3 Unit Rumah di Simpang Sinaksak
SIMALUNGUN – Sebuah kejadian kebakaran melanda tiga unit rumah di Simpang Sinaksak, Lingkungan V Sinaksak, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Senin dini hari (12/5/2025).
Saat dikonfirmasi pada pukul 21.00 WIB, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa Kepolisian Sektor (Polsek) Serbalawan telah melakukan reaksi cepat dalam menangani kejadian kebakaran tersebut.
Kapolsek Serbalawan, IPTU Gunawan Sembiring, S.H., merinci kronologi kejadian bermula pada pukul 03.20 WIB, ketika Bhabinkamtibmas Kelurahan Sinaksak, AIPTU Bambang Irawan, menerima informasi dari masyarakat tentang adanya kebakaran di lokasi tersebut.
“Berdasarkan keterangan saksi, Charles Salom Habonaran Sijabat, pada pukul 03.20 WIB terdengar suara gaduh di rumah Rut Damayanti Sitorus. Saksi kemudian melihat kumpulan asap yang berasal dari bagian belakang rumah korban,” jelas AKP Verry Purba.
Menurut keterangan Kapolsek Serbalawan, api berasal dari rumah Rut Damayanti Sitorus yang berada di tengah. Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik di kamar utama rumah korban.
“Api dengan cepat menyambar ke rumah tetangga di sebelah kanan milik Charles Salom Habonaran Sijabat dan sebelah kiri milik Togar Hutabarat,” tambah AKP Verry Purba.
Warga setempat berupaya memadamkan api secara manual menggunakan ember. Selanjutnya, tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Kota Pematang Siantar tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api dalam waktu 30 menit, tepatnya pada pukul 04.40 WIB.
Kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp 350.000.000,- (Tiga ratus lima puluh juta rupiah). Namun, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa.
Tim Polsek Serbalawan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Gunawan Sembiring, S.H., segera melakukan serangkaian tindakan kepolisian, Mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), Melakukan pengecekan lokasi, Membuat sketsa TKP, Menyita barang bukti, Memeriksa saksi-saksi, Memasang police line, Berkoordinasi dengan Inafis Polres Simalungun.
Personel yang terlibat dalam penanganan kejadian ini meliputi IPTU Gunawan Sembiring, S.H. (Kapolsek Serbalawan), IPDA Dommes Marbun, S.H. (Kanit Reskrim), AIPTU W. Tarigan (Kanit Sabhara), AIPTU Sutiono (Kanit Intel), AIPTU Simson Purba, AIPTU Bambang Irawan, Bripka Lian.
“Kami mencatat bahwa rumah yang terbakar merupakan bangunan ruko yang saling berdempetan, sehingga api dengan cepat menyebar ke rumah tetangga,” ujar AKP Verry Purba.
Kapolres Simalungun melalui Kasi Humas mengapresiasi respon cepat personel Polsek Serbalawan dan kerjasama warga dalam menangani kejadian kebakaran tersebut.
“Meskipun mengalami kerugian material, kami bersyukur tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” pungkas AKP Verry Purba.
Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti terjadinya kebakaran dan akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.