Tim Reskrim Polsek Sunggal berhasil mengungkap komplotan pencurian sepeda motor spesialis rumah ibadah (masjid) yang telah beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Sunggal dan sekitarnya. Empat orang pelaku berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya berstatus DPO dan diketahui mengendalikan beberapa aksi pencurian tersebut.
Keempat pelaku yang diamankan yaitu Andi Sanjaya (30), Tri Rahmansyah alias Memet (32), Doli Ferdinan Haposan Aritonang alias Doli (21), dan Rian Andika Sinaga (20). Mereka ditangkap pada Minggu (04/01/2026) sekitar pukul 03.00 WIB setelah petugas menerima informasi masyarakat mengenai keberadaan para pelaku yang melintas di Jalan Patriot Simpang Kodam.
Unit Reskrim Polsek Sunggal yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Harles Richter Gultom, S.H., M.H., bersama Panit 1 Opsnal IPTU Ramadhani Bimo Setiadi, S.Tr.K., M.H., CPHR., CBA., langsung melakukan hunting dan pengejaran. Dua pelaku pertama berhasil diringkus di Jalan Kelambir 5, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal. Pengembangan lanjutan membawa polisi menangkap dua pelaku lain, yaitu Doli dan Rian, di Jalan Pasar Kecil Gang Perjuangan, Kecamatan Sunggal.
Dalam pemeriksaan, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di berbagai lokasi, terutama kawasan rumah ibadah. Salah satu laporan terjadi pada Kamis (04/12/2025) sekitar pukul 05.30 WIB saat seorang jemaah, Edy Sanjaya Karo-karo (35), kehilangan sepeda motor Honda Beat Street miliknya yang diparkir di teras masjid ketika ia melaksanakan salat Subuh.
Komplotan ini juga mengaku melakukan pencurian di parkiran SD Putri Teressia, area kos-kosan, lapangan sepak bola, serta parkiran toko. Dari tangan para pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti berupa kunci T, kunci Y-L, kunci L, tang, kunci pas, satu motor Honda Scoopy, satu motor Mio Sporty yang digunakan untuk melakukan aksi, serta dua handphone hasil curian.
Para pelaku juga mengungkap tiga lokasi tambahan yang pernah mereka jadikan sasaran, yaitu parkiran Masjid 16 Desa Sidodadi, depan pabrik karton di Jalan Bintang Terang, dan kawasan Pasar Besar dekat lapangan bola Sei Semayang. Di beberapa aksi, mereka mengaku dikendalikan oleh seorang pelaku bernama Agung yang kini berstatus DPO.
Pihak Polsek Sunggal masih melakukan penyidikan lebih lanjut, termasuk pengejaran terhadap pelaku yang belum tertangkap. Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di area rumah ibadah dan fasilitas umum yang rawan menjadi sasaran kejahatan.