Siantar Corner
No Result
View All Result
1 Juni 2025 | 16:39 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Simalungun

PT Rejeki Abadi Sambosar Kelola PKS dengan Konsep Peduli Lingkungan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
29 Mei 2025 | 12:07 WIB
in Simalungun
69
SHARES
99
VIEWS

PT Rejeki Abadi Sambosar (RAS) merupakan perseoran yang bergerak melalui bisnis pengelolaan buah kelapa sawit menjadi minyak mentah, atau “crude palm oil” (CPO).

Untuk mengelola sawit menjadi CPO, pada September 2023 yang lalu, PT RAS mendirikan Pabrik Kelapa Sawit di Jalan Sutomo, Nagori (Desa) Sambosar Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

PKS ini, letaknya persis di perbatasan antara Kabupaten Simalungun, dengan Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, dengan jumlah karyawan 121 orang. Perseroan ini dipimpin Martiaman Sijabat selaku Direktur Utama (Dirut) PT RAS.

Dengan keberadaan PKS di perbatasan, sehingga tidak mengherankan, tidak sedikit karyawan PT RAS berasal dari Kecamatan Sipispis, Serdang Bedagai dan Sambosar Raya, Kecamatan Raya Kahean.

Untuk melancarkan bisnis, 121 karyawan memiliki tanggungjawab tugas yang berbeda, sesuai divisinya masing-masing. Seperti Divisi Sortasi untuk menyortir buah sawit, Divisi Pengolahan dan Divisi Maintenance (Teknik). Kemudian, ada juga Divisi Perawatan, Laboratorium, Divisi Pengelolaan Limbah, serta divisi lainnya.

Melalui divisi yang ada, dalam mengelola buah sawit menjadi minyak mentah (CPO), PT RAS memiliki kepedulian agar lingkungan tetap lestari. Hal itu ditunjukkan PT RAS dengan usaha yang tertuang pada dokumen lingkungan yang dimiliki.

Saat ini, sebut Analis Lingkungan PT RAS, Yosephan Harianja, PT RAS sejak awal telah memiliki dokumen lingkungan berupa UKL-UPL dan Persetujuan Teknik (Pertek) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Simalungun untuk mengelola dan melindungi lingkungan.

Selain itu, DLH Simalungun juga memberikan Persetujuan Lingkungan (Perling) dan Rincian Teknik (Rintek) untuk mengelola dan melindungi lingkungan.

Setelah memiliki berbagai dokumen lingkungan, PT RAS, ungkap Yosephan, bekerja secara profesional, dengan melaksanakan seluruh konsep yang tertuang pada dokumen UKL-UPL, Pertek, Perling dan Rintek.

“Dokumen-dokumen lingkungan itu, sepenuhnya dijalankan dengan profesional oleh PT RAS,” ujar Yosephan Harianja, Rabu 28 Mei 2025 di kawasan PKS PT RAS di Nagori Sambosar Raya.

Papar Yosephan, untuk mengelola limbah, PKS PT RAS memiliki 10 kolam untuk instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL).

Katanya, sisa produksi atau limbah dikelola PT RAS dengan berbagai tahapan hingga kemudian hasilnya (keluarannya) memenuhi standart baku mutu yang ditetapkan ketentuan peraturan perundang-undangan atau, sebagaimana tertera pada dokumen UKL-UPL.

Pada tahap awal, perusahaan memisahkan kandungan minyak dan air pada Fat Fit. “Fat Fit ini fungsinya untuk penyaringan minyak,” ujarnya, lalu menambahkan, proses selanjutnya dialirkan ke kolam IPAL.

Pada kolam IPAL, pengolahan limbah masih berlanjut. Disini, kembali dilakukan pemisahan antara padatan dan cairan. Untuk mengelola ini, PT RAS mendatangkan alat berupa Dewatering Press dari Cina (Tiongkok).

Dari proses Dewatering Press, selanjutnya, kembali dimasukkan ke kolam IPAL untuk mengukur keberadaan hasil olahan telah sesuai dengan standart baku mutu.

“Setelah dipastikan sesuai standart baku mutu, sebagian dialirkan ke Sungai Bah Sombu melalui pipa,” ucapnya, lalu menyebut, ada 10 kolam IPAL yang ada di PKS Sambosar, dan yang telah digunakan masih 8 kolam.

Sedangkan sebagian lainnya diangkut dengan mobil tangki untuk menjadi pupuk. Terhadap hasil pengolahan limbah yang ini, diberikan kepada masyarakat atau kelompok masyarakat yang membutuhkan sebagai pupuk sawit. Itu dilakukan setelah “dimaping” dan ada kesepakatan.

Hasil olahan sisa produksi CPO yang berfungsi sebagai pupuk sawit tersebut, diberikan dan dilayani PT RAS secara gratis. “Semuanya gratis. Angkutannya juga perusahaan (PT RAS) yang sediakan,” ucap KTU PT RAS, Nixon Simamora.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Simalungun Daniel Silalahi menegaskan, bahwa PT RAS telah memiliki dokumen lingkungan seperti UKL-UPL, Pertek, Rintek dan Perling.

Sebutnya, sejauh ini, PT RAS telah menjalankan konsep mengelola dan melindungi lingkungan sebagaimana tertuang pada dokumen lingkungan yang ada.

Bahkan DLH Simalungun, kata Daniel Silalahi, selalu melakukan pengujian terhadap hasil olahan limbah PT RAS secara periodik. Dan hasilnya, memenuhi standart baku mutu.

Meski Masih Baru Berdiri, PT RAS Kerap Peduli Masyarakat Sekitar

PT RAS yang memiliki usaha berupa Pabrik Kelapa Sawit (PKS), tidak hanya peduli lingkungan. Melainkan, juga menaruh rasa peduli terhadap masyarakat sekitar.

Meski baru berdiri pada September 2023, belum 1 tahun beroperasi, tepatnya pada tahun 2024, PT RAS telah menyalurkan CSR-nya ke masyarakat sekitar PKS. Demikian dikatakan Nixon Simamora.

Umumnya CSR disalurkan kepada masyarakat yang ada di Nagori Sambosar Raya dan warga nagori lainnya yang ada di Kecamatan Raya Kahean. Katanya, CSR juga diberikan kepada warga Desa Bartong, Kecamatan Sipispis.

Bentuk CSR yang disalurkan di Kecamatan Raya Kahean, diantaranya berbentuk bantuan beras, minyak goreng, perbaikan jalan, pengadaan lampu jalan, pemberian hewan ternak (kambing) serta pemasangan dan pengadaan sumur bor.

Sedangkan di Desa Bartong, Kecamatan Sipispis, PT RAS memberikan bantuan beras dan minyak goreng. Selain itu, meski bukan dari dana CSR, PT RAS juga tidak jarang memberikan “uang duka” terhadap warga yang sedang kemalangan, serta memberikan bantuan pembangunan rumah ibadah.

Ungkap Yosephan melanjutkan, dengan perlakuan PT RAS selama ini, karyawan PT RAS merasa terkejut sekaligus “terpukul” atas peristiwa penghadangan truk angkutan milik PT RAS saat melintas di Desa Bartong pada Senin 26 Mei 2025 yang lalu.

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Simalungun

Kompi 2 Batalyon B Brimob Polda Sumut Jadi Garda Terdepan dalam Aksi “Jumat Bersih” di Wisata Simalungun

Editor: Dhev Fretes Bakkara
24 Mei 2025 | 10:55 WIB
99

  Kabupaten Simalungun, 23 Mei 2025 – Dalam upaya menjaga keindahan dan kelestarian alam, Personel Kompi 2 Batalyon B Satuan...

Read more
Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Pertemuan Koordinasi Mitra untuk Dukung Pelaksanaan Germas

Editor: Dhev Fretes Bakkara
17 Mei 2025 | 11:46 WIB
99

– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Kesehatan menggelar Pertemuan Koordinasi Mitra dalam rangka mendukung pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat...

Read more
Simalungun

Polres Simalungun Apresiasi Personel Berprestasi Ungkap Kasus Narkoba

Editor: Dhev Fretes Bakkara
16 Mei 2025 | 12:14 WIB
99

Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasi kerja, Kepolisian Resor (Polres) Simalungun menggelar upacara pemberian penghargaan kepada personel yang telah...

Read more
Simalungun

Tim Supervisi PKK Provinsi Sumatera Utara Kunker ke Kabupaten Simalungun

Editor: Dhev Fretes Bakkara
15 Mei 2025 | 17:56 WIB
99

Tim Supervisi Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Sumatera Utara (Prov. Sumut) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Simalungun, Sumut, Kamis...

Read more

Berita Terbaru

Berita

Disergap di Pintu Tol, Terbongkar Gudang Sabu di Kampung Nelayan — 30 Kg Sabu Siap Edar Gagal Masuk Kota

31 Mei 2025 | 23:23 WIB
99
Berita

30 Kg Sabu Disita di Depan Gerbang Tol Brandan, Jaringan Nelayan Sumut–Malaysia Terbongkar

31 Mei 2025 | 11:50 WIB
99
Narkoba

Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Perempuan Pengedar Sabu di Medan Labuhan

29 Mei 2025 | 18:02 WIB
99
Simalungun

PT Rejeki Abadi Sambosar Kelola PKS dengan Konsep Peduli Lingkungan

29 Mei 2025 | 12:07 WIB
99
Berita

“Bang Ijeck” Apresiasi Langkah Tegas Dir Narkoba Polda Sumut Berantas Narkoba: Tidak Ada Tawar Menawar dengan Narkoba!

28 Mei 2025 | 18:55 WIB
99
Berita

Timbul Jaya Sibarani Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkoba oleh Dir Narkoba Polda Sumut

28 Mei 2025 | 12:48 WIB
99
Berita

Pengungkapan 708 Butir Ekstasi, Ditresnarkoba Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi di Dragon KTV

27 Mei 2025 | 16:48 WIB
99
Berita

Brimob Dukung Penuh, Tim Gabungan Polda Sumut Tangkap Otak Pembacokan Jaksa Deli Serdang dalam Waktu Kurang dari 11 Jam

27 Mei 2025 | 00:31 WIB
99
Berita

Ketua MUI Pematangsiantar Apresiasi Tindakan Tegas Ditresnarkoba Polda Sumut: “Jangan Biarkan Narkoba Hancurkan Generasi”

26 Mei 2025 | 21:19 WIB
99
Sumut

Semarak HUT ke-374 Kota Gunungsitoli, Brimob Polda Sumut Ikut Meriahkan Fun Bike Bersama Warga

24 Mei 2025 | 18:57 WIB
99
Simalungun

Kompi 2 Batalyon B Brimob Polda Sumut Jadi Garda Terdepan dalam Aksi “Jumat Bersih” di Wisata Simalungun

24 Mei 2025 | 10:55 WIB
99
Berita

Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Medan Deli, Tindakan Penghalangan Petugas Akan Diproses Hukum

23 Mei 2025 | 22:08 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

Spin Mahjong Ways 1 Saldo Tembus 60 Juta
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba