Siantar Corner
No Result
View All Result
11 Januari 2026 | 11:31 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita

Selamat, 48 Bidan PTT dan Tenaga Penyuluh Pertanian  Siantar Dapat  SK CPNS

Editor: Dhev Fretes Bakkara
16 Agustus 2017 | 13:11 WIB
in Berita, Seremoni, Slide
ADVERTISEMENT

Disela pelaksanaan rangkaian HUT RI ke 72, usai sidang paripurna DPRD untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI, Walikota Pematangsiantar menyerahan surat keputusan (SK) 44 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) bidan pegawai tidak tetap (PTT) dan 4 orang tenaga bantu penyuluh pertanian dilingkungan pemerintah kota Pematangsiantar, di ruang data jalan Merdeka no 6, rabu (16/8)

Penyerahan ini sesuai dengan keputusan mentri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi no 7 tahun 2017 tentang penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil dari program pegawai tidak tetap kementrian kesehatan dan keputusan menpan rb no 14 tentang penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil dari program tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian kementrian pertanian dilingkungan pemerintah provinsi/kabupaten/kota tahun anggaran 2017.

Pemerintah kota Pematangsiantar telah melakukan berbagai upaya dan melaksanakan setiap tahapan dalam proses pengangkatan 48 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS), mereka yang sebelumnya merupakan bidan PTT puskesmas dan tenaga harian lepas bidang penyuluhan dinas pertanian diangkat menjadi CPNS melalui program kemenkes dan program kementrian pertanian Republik Indonesia.

Dalam sambutannya Walikota mengatakan kepada para CPNS yang telah menerima surat keputusan, agar menjaga prilaku sebagai calon PNS, silahkan pelajari ketentuan perundang-undangan yang menyangkut aparatur sipil negara (ASN), secara umum kewajiban dan larangan seorang CPNS atau PNS diatur dalam peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010.

Kepada para bidan CPNS Walikota berpesan, “saudari harus senantiasa siap dan hadir tepat waktu ketika masyarakat memerlukan, jagan biarkan masyarakat terlalu lama menunggu, tinggalkan pola lama seperti itu”, katanya.

Setelah menyerahkan surat keputusan, Walikota Hefriansyah, SE, MM selanjutnya melaksanakan rangkaian HUT RI ke 72 untuk mengukuhkan anggota paskibra kota Pematangsiantar di rumah dinas jalan MH Sitorus. (REL)

Share69Tweet17SendShare

Berita Terkait

Berita

Zona Hitam Jermal 15 Disapu Bersih, Polrestabes Medan Tumpas Judi dan Narkoba

Editor: Dhev Fretes Bakkara
11 Januari 2026 | 07:58 WIB
99

 Polrestabes Medan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan Rayon 1, 2, dan 3 di kawasan Jalan Jermal 15 Ujung...

Read moreDetails
Berita

Jatanras Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Curat Medan Tembung, Motor Dijual Rp4,7 Juta

Editor: Dhev Fretes Bakkara
10 Januari 2026 | 23:03 WIB
99

Medan — Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Mandala By...

Read moreDetails
Berita

Sebulan Edarkan Sabu, Pria 32 Tahun Diciduk Polisi di Medan Timur

Editor: Dhev Fretes Bakkara
10 Januari 2026 | 22:50 WIB
99

Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur mengamankan seorang pria berinisial Asril (32) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu...

Read moreDetails
Siantar

Wali Kota Siantar Tinjau Dua Lokasi Kebakaran, Sampaikan Duka dan Salurkan Bantuan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
9 Januari 2026 | 14:13 WIB
99

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi mengunjungi dua lokasi...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Berita

Zona Hitam Jermal 15 Disapu Bersih, Polrestabes Medan Tumpas Judi dan Narkoba

11 Januari 2026 | 07:58 WIB
99
Berita

Jatanras Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Curat Medan Tembung, Motor Dijual Rp4,7 Juta

10 Januari 2026 | 23:03 WIB
99
Berita

Sebulan Edarkan Sabu, Pria 32 Tahun Diciduk Polisi di Medan Timur

10 Januari 2026 | 22:50 WIB
99
Siantar

Wali Kota Siantar Tinjau Dua Lokasi Kebakaran, Sampaikan Duka dan Salurkan Bantuan

9 Januari 2026 | 14:13 WIB
99
Berita

Lupa Cabut Kunci Saat Check in, Motor Disorong Tukang Pangkas Rambut

9 Januari 2026 | 13:32 WIB
99
Sumut

Brigjen Sonny Irawan Resmi Jabat Wakapolda Sumut, Kapolda Pimpin Sertijab

9 Januari 2026 | 07:53 WIB
99
Berita

Sudah 11 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor Rumah Ibadah Ditembak Polsek Sunggal

8 Januari 2026 | 19:41 WIB
99
Hukum

Polrestabes Medan Tahan Putra Sembiring, Tiga Terduga Pelaku Lain Mangkir dari Panggilan Polisi

8 Januari 2026 | 19:19 WIB
99
Berita

Hasil Curian Dijual ke Tukang Botot, Dua Pelaku Ditangkap Setelah Rayakan Tahun Baru

8 Januari 2026 | 13:53 WIB
99
Berita

Pelaku Curanmor di Perumnas Mandala Ditangkap, Dua Rekannya Masih Diburu

8 Januari 2026 | 13:00 WIB
99
Berita

Pembakaran Mobil di Depan Warkop Anugerah MMTC, Polisi Dalami Motif

8 Januari 2026 | 12:36 WIB
99
Berita

Mimpi Jadi PNS Berakhir Penipuan, Dua Terdakwa Rampas Rp350 Juta

8 Januari 2026 | 12:09 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport