Siantar Corner
No Result
View All Result
28 Januari 2026 | 10:56 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita

Selamat, 48 Bidan PTT dan Tenaga Penyuluh Pertanian  Siantar Dapat  SK CPNS

Editor: Dhev Fretes Bakkara
16 Agustus 2017 | 13:11 WIB
in Berita, Seremoni, Slide
ADVERTISEMENT

Disela pelaksanaan rangkaian HUT RI ke 72, usai sidang paripurna DPRD untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI, Walikota Pematangsiantar menyerahan surat keputusan (SK) 44 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) bidan pegawai tidak tetap (PTT) dan 4 orang tenaga bantu penyuluh pertanian dilingkungan pemerintah kota Pematangsiantar, di ruang data jalan Merdeka no 6, rabu (16/8)

Penyerahan ini sesuai dengan keputusan mentri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi no 7 tahun 2017 tentang penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil dari program pegawai tidak tetap kementrian kesehatan dan keputusan menpan rb no 14 tentang penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil dari program tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian kementrian pertanian dilingkungan pemerintah provinsi/kabupaten/kota tahun anggaran 2017.

Pemerintah kota Pematangsiantar telah melakukan berbagai upaya dan melaksanakan setiap tahapan dalam proses pengangkatan 48 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS), mereka yang sebelumnya merupakan bidan PTT puskesmas dan tenaga harian lepas bidang penyuluhan dinas pertanian diangkat menjadi CPNS melalui program kemenkes dan program kementrian pertanian Republik Indonesia.

Dalam sambutannya Walikota mengatakan kepada para CPNS yang telah menerima surat keputusan, agar menjaga prilaku sebagai calon PNS, silahkan pelajari ketentuan perundang-undangan yang menyangkut aparatur sipil negara (ASN), secara umum kewajiban dan larangan seorang CPNS atau PNS diatur dalam peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010.

Kepada para bidan CPNS Walikota berpesan, “saudari harus senantiasa siap dan hadir tepat waktu ketika masyarakat memerlukan, jagan biarkan masyarakat terlalu lama menunggu, tinggalkan pola lama seperti itu”, katanya.

Setelah menyerahkan surat keputusan, Walikota Hefriansyah, SE, MM selanjutnya melaksanakan rangkaian HUT RI ke 72 untuk mengukuhkan anggota paskibra kota Pematangsiantar di rumah dinas jalan MH Sitorus. (REL)

Share69Tweet17SendShare

Berita Terkait

Berita

AWC Brimob Polda Sumut Dikerahkan Padamkan Kebakaran Hebat di PT Garuda Mas Perkasa

Editor: Dhev Fretes Bakkara
28 Januari 2026 | 08:08 WIB
99

MEDAN — Satuan Brimob Polda Sumatera Utara menunjukkan respons cepat dalam penanganan kebakaran hebat yang melanda PT Garuda Mas Perkasa...

Read moreDetails
Berita

Curi Rp40 Juta dan Emas, Pelaku Pencurian Rumah di Sei Mencirim Tak Berkutik

Editor: Dhev Fretes Bakkara
28 Januari 2026 | 07:31 WIB
99

Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian rumah yang sempat meresahkan warga Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru....

Read moreDetails
Berita

Jermal Digrebek Lagi, 8 Orang Diboyong, Warga: “Cocoklah Itu!”

Editor: Dhev Fretes Bakkara
23 Januari 2026 | 07:52 WIB
99

Polrestabes Medan mengamankan delapan orang dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Kamis malam, (22/01/ 2026) di kawasan Jermal VII/Jalan Satria...

Read moreDetails
Berita

Curi Yamaha NMAX di Gudang Mebel, Pelaku Ditangkap Tim JCS Polrestabes Medan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
22 Januari 2026 | 21:29 WIB
99

Timsus (JCS) Polrestabes Medan berhasil menangkap Arif Pratama alias Tama (31), pelaku pencurian sepeda motor Yamaha NMAX di wilayah Sunggal,...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Berita

AWC Brimob Polda Sumut Dikerahkan Padamkan Kebakaran Hebat di PT Garuda Mas Perkasa

28 Januari 2026 | 08:08 WIB
99
Berita

Curi Rp40 Juta dan Emas, Pelaku Pencurian Rumah di Sei Mencirim Tak Berkutik

28 Januari 2026 | 07:31 WIB
99
Berita

Jermal Digrebek Lagi, 8 Orang Diboyong, Warga: “Cocoklah Itu!”

23 Januari 2026 | 07:52 WIB
99
Berita

Curi Yamaha NMAX di Gudang Mebel, Pelaku Ditangkap Tim JCS Polrestabes Medan

22 Januari 2026 | 21:29 WIB
99
Berita

Polsek Medan Tembung Ringkus Penadah, Ungkap Sejumlah Motor Curian

22 Januari 2026 | 19:29 WIB
99
Narkoba

16 Diamankan! Brimob & BNN Gerebek Kampung Narkoba di Percut Sei Tuan

22 Januari 2026 | 16:27 WIB
99
Siantar

Ketua TP PKK Pematangsiantar Lakukan Kunjungan Kerja ke Enam PAUD-SAB di Kecamatan Siantar Martoba

22 Januari 2026 | 14:21 WIB
99
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Serahkan Armada Baru ke Disdamkarmat, Perkuat Respons Kebakaran

22 Januari 2026 | 14:18 WIB
99
Sumut

Hadir di Titik Rawan, Brimob dan Polres Belawan Jaga Belawan Tetap Kondusif

22 Januari 2026 | 12:17 WIB
99
Berita

Resmob Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Curas Honda PCX di Percut Sei Tuan, Empat Rekannya Masih Diburu

22 Januari 2026 | 11:47 WIB
99
Narkoba

Digerebek di Rumah Kos Jalan Langsat, Pemuda Tebing Tinggi Ketahuan Simpan 25 Gram Sabu

22 Januari 2026 | 11:18 WIB
99
Berita

Spesialis Motor Hilang, Dua Pemuda Ditangkap Polsek Sunggal Setelah 23 Aksi

21 Januari 2026 | 21:34 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport