Siantar Corner
No Result
View All Result
23 November 2025 | 22:57 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita

Selamat, 48 Bidan PTT dan Tenaga Penyuluh Pertanian  Siantar Dapat  SK CPNS

Editor: Dhev Fretes Bakkara
16 Agustus 2017 | 13:11 WIB
in Berita, Seremoni, Slide

Disela pelaksanaan rangkaian HUT RI ke 72, usai sidang paripurna DPRD untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI, Walikota Pematangsiantar menyerahan surat keputusan (SK) 44 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) bidan pegawai tidak tetap (PTT) dan 4 orang tenaga bantu penyuluh pertanian dilingkungan pemerintah kota Pematangsiantar, di ruang data jalan Merdeka no 6, rabu (16/8)

Penyerahan ini sesuai dengan keputusan mentri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi no 7 tahun 2017 tentang penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil dari program pegawai tidak tetap kementrian kesehatan dan keputusan menpan rb no 14 tentang penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil dari program tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian kementrian pertanian dilingkungan pemerintah provinsi/kabupaten/kota tahun anggaran 2017.

Pemerintah kota Pematangsiantar telah melakukan berbagai upaya dan melaksanakan setiap tahapan dalam proses pengangkatan 48 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS), mereka yang sebelumnya merupakan bidan PTT puskesmas dan tenaga harian lepas bidang penyuluhan dinas pertanian diangkat menjadi CPNS melalui program kemenkes dan program kementrian pertanian Republik Indonesia.

Dalam sambutannya Walikota mengatakan kepada para CPNS yang telah menerima surat keputusan, agar menjaga prilaku sebagai calon PNS, silahkan pelajari ketentuan perundang-undangan yang menyangkut aparatur sipil negara (ASN), secara umum kewajiban dan larangan seorang CPNS atau PNS diatur dalam peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010.

Kepada para bidan CPNS Walikota berpesan, “saudari harus senantiasa siap dan hadir tepat waktu ketika masyarakat memerlukan, jagan biarkan masyarakat terlalu lama menunggu, tinggalkan pola lama seperti itu”, katanya.

Setelah menyerahkan surat keputusan, Walikota Hefriansyah, SE, MM selanjutnya melaksanakan rangkaian HUT RI ke 72 untuk mengukuhkan anggota paskibra kota Pematangsiantar di rumah dinas jalan MH Sitorus. (REL)

Share69Tweet17SendShare

Berita Terkait

Berita

Ngaku Tiga Kali Mencuri, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Medan Timur

Editor: Dhev Fretes Bakkara
22 November 2025 | 22:30 WIB
99

Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur dipimpin Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis berhasil menangkap seorang pria bernama Deni Zefrian...

Read moreDetails
Berita

Polsek Medan Timur Bekuk Pengangguran yang Jual Laptop Curian ke Pajak Ular

Editor: Dhev Fretes Bakkara
22 November 2025 | 22:14 WIB
99

Unit Reskrim Polsek Medan Timur mengamankan Ibrahim Pulungan (43), pelaku pencurian yang beraksi di rumah milik Nasaruddin Lubis (65) di...

Read moreDetails
Narkoba

Unit Reskrim Polsek Sunggal Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba, Barak-Barak Dihancurkan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
22 November 2025 | 17:36 WIB
99

Unit Reskrim Polsek Sunggal bersama BKO Sat Brimobda Polda Sumut melaksanakan Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi berbeda...

Read moreDetails
Narkoba

Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Ribuan Gram Ganja dan Shabu Hasil Tangkapan Sat Narkoba

Editor: Dhev Fretes Bakkara
22 November 2025 | 16:57 WIB
99

Polres Pelabuhan Belawan memusnahkan 12.398,74 gram ganja dan 23,1097 gram shabu hasil pengungkapan Sat Narkoba, Jumat (21/11/2025), di Lapangan Apel...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Berita

Ngaku Tiga Kali Mencuri, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Medan Timur

22 November 2025 | 22:30 WIB
99
Berita

Polsek Medan Timur Bekuk Pengangguran yang Jual Laptop Curian ke Pajak Ular

22 November 2025 | 22:14 WIB
99
Narkoba

Unit Reskrim Polsek Sunggal Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba, Barak-Barak Dihancurkan

22 November 2025 | 17:36 WIB
99
Narkoba

Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Ribuan Gram Ganja dan Shabu Hasil Tangkapan Sat Narkoba

22 November 2025 | 16:57 WIB
99
Berita

Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, 4 Tersangka, Mantan Sopir Jadi Pelaku Utama

21 November 2025 | 19:07 WIB
99
Narkoba

Polrestabes Medan Ungkap 173 Kasus Narkoba, Musnahkan 50 Kg Sabu

20 November 2025 | 19:24 WIB
99
Berita

Kasus Viral Penganiayaan Driver Ojol, Polisi Ringkus Pelaku di Medan Tembung

20 November 2025 | 13:17 WIB
99
Berita

Warga Terkejut! Brimob Tiba-tiba Berhenti di Depan SMP Negri Dharma Caraka Gunung Sitoli Ternyata Ini yang Terjadi

20 November 2025 | 11:54 WIB
99
Sumut

Kapolrestabes Medan Terima Audiensi Rektor UINSU, Tekankan Pentingnya Sinergi Kamtibmas

19 November 2025 | 23:29 WIB
99
Berita

Kapolrestabes Medan Terima Audiensi Panitia Zikir Akbar Nasional Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia

19 November 2025 | 23:15 WIB
99
Berita

Konferda VI Tetapkan Rapidin Simbolon sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut 2025–2030

19 November 2025 | 22:48 WIB
99
Berita

Mahasiswa UMA di Deli Serdang Dibunuh Teman Setelah Berganja Bersama

19 November 2025 | 17:57 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport