Siantar Corner
No Result
View All Result
15 Januari 2026 | 05:40 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita

Selamat, 48 Bidan PTT dan Tenaga Penyuluh Pertanian  Siantar Dapat  SK CPNS

Editor: Dhev Fretes Bakkara
16 Agustus 2017 | 13:11 WIB
in Berita, Seremoni, Slide
ADVERTISEMENT

Disela pelaksanaan rangkaian HUT RI ke 72, usai sidang paripurna DPRD untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI, Walikota Pematangsiantar menyerahan surat keputusan (SK) 44 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) bidan pegawai tidak tetap (PTT) dan 4 orang tenaga bantu penyuluh pertanian dilingkungan pemerintah kota Pematangsiantar, di ruang data jalan Merdeka no 6, rabu (16/8)

Penyerahan ini sesuai dengan keputusan mentri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi no 7 tahun 2017 tentang penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil dari program pegawai tidak tetap kementrian kesehatan dan keputusan menpan rb no 14 tentang penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil dari program tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian kementrian pertanian dilingkungan pemerintah provinsi/kabupaten/kota tahun anggaran 2017.

Pemerintah kota Pematangsiantar telah melakukan berbagai upaya dan melaksanakan setiap tahapan dalam proses pengangkatan 48 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS), mereka yang sebelumnya merupakan bidan PTT puskesmas dan tenaga harian lepas bidang penyuluhan dinas pertanian diangkat menjadi CPNS melalui program kemenkes dan program kementrian pertanian Republik Indonesia.

Dalam sambutannya Walikota mengatakan kepada para CPNS yang telah menerima surat keputusan, agar menjaga prilaku sebagai calon PNS, silahkan pelajari ketentuan perundang-undangan yang menyangkut aparatur sipil negara (ASN), secara umum kewajiban dan larangan seorang CPNS atau PNS diatur dalam peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010.

Kepada para bidan CPNS Walikota berpesan, “saudari harus senantiasa siap dan hadir tepat waktu ketika masyarakat memerlukan, jagan biarkan masyarakat terlalu lama menunggu, tinggalkan pola lama seperti itu”, katanya.

Setelah menyerahkan surat keputusan, Walikota Hefriansyah, SE, MM selanjutnya melaksanakan rangkaian HUT RI ke 72 untuk mengukuhkan anggota paskibra kota Pematangsiantar di rumah dinas jalan MH Sitorus. (REL)

Share69Tweet17SendShare

Berita Terkait

Berita

Balas Sakit Hati, Iwan Slow Sikat Jam Mewah Bonia, Jaguar, Cristy Verra dari Rumah Korban

Editor: Dhev Fretes Bakkara
14 Januari 2026 | 19:12 WIB
99

Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap Irwansyah alias Iwan Selo (40) setelah membobol rumah warga di Jalan Rawa Gang Danau...

Read moreDetails
Berita

Perangi Narkoba di Jermal, El Barino: Anggota PP Terlibat Langsung Dipecat

Editor: Dhev Fretes Bakkara
14 Januari 2026 | 16:21 WIB
99

Polrestabes Medan memperkuat kolaborasi lintas elemen dalam pemberantasan narkoba dan perjudian di kawasan Jermal. Sinergi ini melibatkan DPRD Kota Medan,...

Read moreDetails
Berita

Sehari Penyelidikan, Timsus JCS Tembak Pelaku Curanmor di Simpang Jermal 15

Editor: Dhev Fretes Bakkara
14 Januari 2026 | 14:14 WIB
99

TIMSUS JCS Polrestabes Medan menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curanmor) bernama Willy Luis Hasibuan, 25 tahun, dalam operasi di...

Read moreDetails
Berita

Polrestabes Medan dan Bhayangkari Panen Perdana Hidroponik Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Editor: Dhev Fretes Bakkara
14 Januari 2026 | 11:52 WIB
99

Polrestabes Medan melaksanakan panen perdana  hidroponik dan tanaman sawi pakcoy sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Kegiatan ini...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Berita

Balas Sakit Hati, Iwan Slow Sikat Jam Mewah Bonia, Jaguar, Cristy Verra dari Rumah Korban

14 Januari 2026 | 19:12 WIB
99
Berita

Perangi Narkoba di Jermal, El Barino: Anggota PP Terlibat Langsung Dipecat

14 Januari 2026 | 16:21 WIB
99
Berita

Sehari Penyelidikan, Timsus JCS Tembak Pelaku Curanmor di Simpang Jermal 15

14 Januari 2026 | 14:14 WIB
99
Berita

Polrestabes Medan dan Bhayangkari Panen Perdana Hidroponik Dukung Ketahanan Pangan Nasional

14 Januari 2026 | 11:52 WIB
99
Berita

Berlagak Jadi Korban, Pencuri Teriak “Rampok” Saat Hendak Kabur dari Polisi

14 Januari 2026 | 11:04 WIB
99
Hukum

PT TUN Kuatkan Putusan PTUN Medan, Hermanto Sipayung: Ini Kemenangan Prinsip Hukum

13 Januari 2026 | 17:35 WIB
99
Berita

Wali Kota dan Kapolrestabes Hadiri Musda IX MUI Medan, Tekankan Sinergi Ulama–Umara untuk Pembangunan

13 Januari 2026 | 16:46 WIB
99
Sumut

Perkuat Sinergi TNI–Polri, Danpomal 1 Belawan Silaturahmi ke Polrestabes Medan

13 Januari 2026 | 06:56 WIB
99
Berita

Polsek Sunggal Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Bersama-sama Terhadap Alvin Ginting

12 Januari 2026 | 21:46 WIB
99
Berita

UNHCR–IOM Terlibat, Polrestabes Medan dan Imigrasi Rumuskan Langkah Penanganan Pengungsi

12 Januari 2026 | 19:31 WIB
99
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Ibadah Syukur Tahun Baru Sinode GKPI 2026

12 Januari 2026 | 18:36 WIB
99
Siantar

Pelajar SMA/SMK Padati Seminar Anti Narkoba, Olivia Silalahi Curhat Perjalanan Hidup di Inggris

12 Januari 2026 | 18:29 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport