Siantar Corner
No Result
View All Result
4 Januari 2026 | 11:57 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita

Selamat, 48 Bidan PTT dan Tenaga Penyuluh Pertanian  Siantar Dapat  SK CPNS

Editor: Dhev Fretes Bakkara
16 Agustus 2017 | 13:11 WIB
in Berita, Seremoni, Slide
ADVERTISEMENT

Disela pelaksanaan rangkaian HUT RI ke 72, usai sidang paripurna DPRD untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI, Walikota Pematangsiantar menyerahan surat keputusan (SK) 44 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) bidan pegawai tidak tetap (PTT) dan 4 orang tenaga bantu penyuluh pertanian dilingkungan pemerintah kota Pematangsiantar, di ruang data jalan Merdeka no 6, rabu (16/8)

Penyerahan ini sesuai dengan keputusan mentri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi no 7 tahun 2017 tentang penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil dari program pegawai tidak tetap kementrian kesehatan dan keputusan menpan rb no 14 tentang penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil dari program tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian kementrian pertanian dilingkungan pemerintah provinsi/kabupaten/kota tahun anggaran 2017.

Pemerintah kota Pematangsiantar telah melakukan berbagai upaya dan melaksanakan setiap tahapan dalam proses pengangkatan 48 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS), mereka yang sebelumnya merupakan bidan PTT puskesmas dan tenaga harian lepas bidang penyuluhan dinas pertanian diangkat menjadi CPNS melalui program kemenkes dan program kementrian pertanian Republik Indonesia.

Dalam sambutannya Walikota mengatakan kepada para CPNS yang telah menerima surat keputusan, agar menjaga prilaku sebagai calon PNS, silahkan pelajari ketentuan perundang-undangan yang menyangkut aparatur sipil negara (ASN), secara umum kewajiban dan larangan seorang CPNS atau PNS diatur dalam peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010.

Kepada para bidan CPNS Walikota berpesan, “saudari harus senantiasa siap dan hadir tepat waktu ketika masyarakat memerlukan, jagan biarkan masyarakat terlalu lama menunggu, tinggalkan pola lama seperti itu”, katanya.

Setelah menyerahkan surat keputusan, Walikota Hefriansyah, SE, MM selanjutnya melaksanakan rangkaian HUT RI ke 72 untuk mengukuhkan anggota paskibra kota Pematangsiantar di rumah dinas jalan MH Sitorus. (REL)

Share69Tweet17SendShare

Berita Terkait

Berita

Jermal 15 Digempur Lagi, 10 Orang Diamankan Polrestabes Medan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
4 Januari 2026 | 11:03 WIB
99

Kawasan Jermal 15, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, kembali digempur aparat kepolisian. Melalui Gerakan Serentak Narkoba (GSN), Polrestabes Medan menggelar...

Read moreDetails
Berita

Patroli Malam, TIMSUS JCS Ringkus Pembawa Sajam dan Terduga Pencurian

Editor: Dhev Fretes Bakkara
4 Januari 2026 | 00:37 WIB
99

Tim Khusus Jaga Cegah Sigap (TIMSUS JCS) R2 Polrestabes Medan melaksanakan kegiatan hunting dan patroli skala besar selama 24 jam...

Read moreDetails
Berita

Kasus Penganiayaan Avin Valentino Ginting di Sunggal Berlanjut, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Editor: Dhev Fretes Bakkara
3 Januari 2026 | 18:18 WIB
99

Polsek Sunggal menegaskan penanganan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, terus berproses sesuai...

Read moreDetails
Berita

Ibu Rumah Tangga Laporkan Penganiayaan Berat Anak di Medan Timur, Korban Ditusuk Obeng

Editor: Dhev Fretes Bakkara
3 Januari 2026 | 18:04 WIB
99

MEDAN — Seorang ibu rumah tangga bernama Novita Sari Simanjuntak melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan berat (anirat) yang dialami anaknya...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Berita

Jermal 15 Digempur Lagi, 10 Orang Diamankan Polrestabes Medan

4 Januari 2026 | 11:03 WIB
99
Berita

Patroli Malam, TIMSUS JCS Ringkus Pembawa Sajam dan Terduga Pencurian

4 Januari 2026 | 00:37 WIB
99
Hukum

Kasus Sajam di Medan Tuntungan: Tersangka Resmi Ditetapkan, Berkas Perkara Tahap I

3 Januari 2026 | 19:56 WIB
99
Berita

Kasus Penganiayaan Avin Valentino Ginting di Sunggal Berlanjut, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

3 Januari 2026 | 18:18 WIB
99
Berita

Ibu Rumah Tangga Laporkan Penganiayaan Berat Anak di Medan Timur, Korban Ditusuk Obeng

3 Januari 2026 | 18:04 WIB
99
Sumut

Di Tengah Banjir, Brimob Hadir: Puluhan Warga Tapanuli Tengah Dievakuasi dengan Aman

3 Januari 2026 | 18:01 WIB
99
Berita

18.452 Laporan Masuk ke Polrestabes Medan Sepanjang 2025

1 Januari 2026 | 19:11 WIB
99
Berita

Naik Sepeda Motor, Wali Kota dan Kapolrestabes Medan Pantau Keamanan Malam Tahun Baru

1 Januari 2026 | 18:13 WIB
99
Berita

Kejari Simalungun Salurkan Sembako untuk Korban Banjir Bireuen di Tengah Pemulihan Lambat

1 Januari 2026 | 17:20 WIB
99
Berita

Polisi Tak Ditemukan DNA Suami Korban dalam Kasus Anak Bunuh Ibu

30 Desember 2025 | 19:47 WIB
99
Berita

Motivasi dan Obsesi Jadi Kunci Pengungkapan Kasus Anak  Bunuh Ibu di Medan

29 Desember 2025 | 20:04 WIB
99
Berita

CCTV Dimatikan, Istri Dibekap: Polisi Bongkar Rekayasa Suami Pembunuh di Helvetia

29 Desember 2025 | 14:33 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport