Siantar Corner
No Result
View All Result
3 Juni 2025 | 14:05 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Siantar
Sosialisasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kota Pematang Siantar

Sosialisasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kota Pematang Siantar

Editor: Dhev Fretes Bakkara
20 Juli 2023 | 13:40 WIB
in Siantar
69
SHARES
99
VIEWS

Posisi strategis Kota Pematang Siantar sebagai daerah yang menghubungkan kawasan Pantai Barat dan Pantai Timur Sumatera Utara (Sumut), menjadikan Kota Pematang Siantar sebagai sentra perdagangan dan jasa setelah Kota Medan. Hal ini tentu saja memiliki potensi peningkatan iklim investasi di Kota Pematang Siantar.

Hal ini disampaikan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA diwakili Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Zainal Siahaan SE MM, dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kota Pematang Siantar (MaPeS), di Ruang Serbaguna Setdako Pematang Siantar, Kamis (20/07/2023).

Sebagai wali kota, dr Susanti memahami pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Sehingga pada misi ketiga dalam visi misi kami saat mencalonkan diri adalah meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, responsif melayani berdasarkan prinsip good governance dan corporate governance, dengan sasaran meningkatnya kualitas pelayanan publik dengan indikator kinerja indeks kepuasan masyarakat melalui strategi peningkatan pelayanan prima dalam pelayanan publik. Sehingga dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematang Siantar tahun 2022-2027,” sebut dr Susanti dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Zainal Siahaan.

Dijelaskannya, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap pemerintah daerah diharapkan membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan public. Di mana, kegiatan pelayanan publik harus dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara dan penduduk dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik.

Masih kata dr Susanti dalam sambutan tertulisnya, penyelenggaraan MaPeS, di samping untuk memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, juga sebagai wujud komitmen Pemko Pematang Siantar kepada masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan nilai investasi di Kota Pematang Siantar.

“Dan pada akhirnya out come yang kita harapkan tentunya dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kota Pematang Siantar,” terang wali kota perempuan pertama di Pematang Siantar ini.

Lanjutnya, rencana penyelenggaraan MaPeS tentu saja tidak dapat dilaksanakan sendiri oleh Pemko Pematang Siantar tanpa dukungan semua stakeholder terkait, terlebih dukungan dari seluruh masyarakat.

“Untuk itu, kami mengajak kita semua untuk turut andil memberikan sumbangsih tenaga dan pikiran agar Kota Pematang Siantar dapat memiliki MaPeS, dan hal ini sejalan dengan semangat motto kota kita, yaitu Sapangambei Manoktok Hitei” yang artinya saling bergotong royong untuk mencapai tujuan yang mulia. Selain itu, saya juga tetap minta kepada aparatur pemerintah yang bertugas dalam layanan publik untuk tetap mengimplementasikan slogan 5S, yaitu: Salam, Senyum, Sapa, Sopan, dan Santun dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat Kota Pematang Siantar,” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Pematang Siantar, Sofie M Saragih SSTP MSi dalam laporannya menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada pemangku kepentingan pelayanan publik untuk mengintegrasikan pelayanannya kepada Mal Pelayanan Publik Kota Pematang Siantar.

Sofie menjelaskan, yang utama dari Mal Pelayanan Publik yakni mengintegrasikan pelayanan, sehingga Ramayana menjadi tempat yang strategis dan pemanfaatan aset milik daerah.

“Hal ini juga mengingat pelayanan publik yang terpecah-pecah, sehingga menyulitkan masyarakat untuk menyelesaikan sejumlah urusan dengan cepat, tepat, dan murah,” tutupnya.

Hadir pada kegiatan ini, Martina Simanjuntak Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pematang Siantar Jurist Precisely Sitepu SH MH, mewakili Kapolres Pematang Siantar, para pimpinan BUMN, BUMD, para Staf Ahli dan Asisten, sejumlah pimpinan OPD, dan para Camat. (*)

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Siantar

Di Tengah Tantangan Zaman, Pematangsiantar Kobarkan Semangat Kebangkitan Nasional

Editor: Dhev Fretes Bakkara
20 Mei 2025 | 11:41 WIB
99

Upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 Tahun 2025 Kota Pematangsiantar digelar di Lapangan Adam Malik, Selasa (20/05/2025) pagi. Bertindak...

Read more
Siantar

Wakil Wali Kota Hadiri Kuliah Umum Wamen HAM di USI, Soroti Peran Kampus dalam Penegakan HAM

Editor: Dhev Fretes Bakkara
17 Mei 2025 | 11:33 WIB
99

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto Sipin memberikan Kuliah Umum di Universitas Simalungun (USI). Kuliah umum yang berlangsung...

Read more
Siantar

Tirta Uli Catat Laba Rp2,4 Miliar, Pemko Pematangsiantar Terima Deviden Rp1 Miliar

Editor: Dhev Fretes Bakkara
16 Mei 2025 | 18:43 WIB
99

Wali Kota Pematangsianta Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi Rapat Tahunan Perumda Air...

Read more
Siantar

LKPj 2024 Disampaikan, Wali Kota Wesly Janji Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD

Editor: Dhev Fretes Bakkara
15 Mei 2025 | 17:46 WIB
99

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Penutupan Rapat Paripurna III DPRD Kota Pematangsiantar terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj)...

Read more

Berita Terbaru

Narkoba

Polda Sumut Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Medan Labuhan

2 Juni 2025 | 18:45 WIB
99
Berita

Polda Sumut Gerebek Jaringan Narkoba Medan-Deli Serdang, 1,1 Kg Sabu Disita,Kendali Lewat WA Internasional

2 Juni 2025 | 16:41 WIB
99
Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025

2 Juni 2025 | 10:47 WIB
99
Narkoba

Dua Pria Ditangkap Edarkan Sabu di Depan Alfamart Medan Sunggal

2 Juni 2025 | 10:37 WIB
99
Berita

Aksi Taktis Brimob Polda Sumut: Gerebek Markas Narkoba & Judi, Tiga Polsek Disisir Serentak

1 Juni 2025 | 18:10 WIB
99
Berita

Disergap di Pintu Tol, Terbongkar Gudang Sabu di Kampung Nelayan — 30 Kg Sabu Siap Edar Gagal Masuk Kota

31 Mei 2025 | 23:23 WIB
99
Berita

30 Kg Sabu Disita di Depan Gerbang Tol Brandan, Jaringan Nelayan Sumut–Malaysia Terbongkar

31 Mei 2025 | 11:50 WIB
99
Narkoba

Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Perempuan Pengedar Sabu di Medan Labuhan

29 Mei 2025 | 18:02 WIB
99
Simalungun

PT Rejeki Abadi Sambosar Kelola PKS dengan Konsep Peduli Lingkungan

29 Mei 2025 | 12:07 WIB
99
Berita

“Bang Ijeck” Apresiasi Langkah Tegas Dir Narkoba Polda Sumut Berantas Narkoba: Tidak Ada Tawar Menawar dengan Narkoba!

28 Mei 2025 | 18:55 WIB
99
Berita

Timbul Jaya Sibarani Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkoba oleh Dir Narkoba Polda Sumut

28 Mei 2025 | 12:48 WIB
99
Berita

Pengungkapan 708 Butir Ekstasi, Ditresnarkoba Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi di Dragon KTV

27 Mei 2025 | 16:48 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

Spin Mahjong Ways 1 Saldo Tembus 60 Juta
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba