Terbukti menjadi sarang peredaran narkoba, dua tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukum Polrestabes Medan, yakni View Tonga Bar (De Tonga) di Kota Medan dan Terbul Bar & Lounge di Kabupaten Deli Serdang, direkomendasikan untuk ditutup.
Kapolrestabes Medan Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, secara resmi melayangkan surat kepada Wali Kota Medan dan Bupati Deli Serdang menyusul keberhasilan pengungkapan tindak pidana narkotika yang melibatkan manajemen di kedua lokasi tersebut.
Dalam suratnya kepada Wali Kota Medan, Kapolrestabes Medan menjelaskan bahwa View Tonga Bar yang beralamat di Jalan Sei Belutu No. 5/7, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, telah lama menimbulkan keresahan masyarakat. Tempat hiburan malam tersebut kerap menjadi sasaran pengaduan warga, baik secara langsung maupun melalui pemberitaan media online dan media sosial, karena diduga kuat menjadi lokasi transaksi serta penyalahgunaan narkotika yang berpotensi memicu terjadinya tindak pidana lainnya.
Kapolrestabes Medan mengungkapkan, pada Jumat (12/12/2025), personel Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penindakan di View Tonga Bar dan mengamankan empat orang yang terlibat langsung dalam peredaran narkotika. Keempatnya terdiri dari dua karyawan, satu mantan karyawan yang berperan sebagai kurir, serta satu orang bandar narkotika. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa empat butir narkotika jenis ekstasi.
Hasil pemeriksaan juga menunjukkan satu orang karyawan dan dua orang dancer dinyatakan positif mengandung narkotika. Untuk kepentingan penyidikan, lokasi View Tonga Bar telah dipasang garis polisi dan diberlakukan status quo.
Untuk mencegah bertambahnya korban penyalahgunaan narkotika serta mengantisipasi potensi terjadinya tindak pidana lainnya, Kapolrestabes Medan merekomendasikan kepada Wali Kota Medan agar View Tonga Bar ditutup dan izin operasionalnya dicabut.
Sementara itu, dalam surat resmi kepada Bupati Deli Serdang, Kapolrestabes Medan juga memaparkan hasil pengungkapan kasus narkotika di Terbul Bar & Lounge yang berlokasi di Jalan Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Tempat hiburan malam tersebut telah lama menjadi sumber keresahan masyarakat dan berulang kali dilaporkan warga karena diduga kuat menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Penindakan di Terbul Bar & Lounge dilakukan pada Jumat (05/12/2025) sekitar pukul 00.20 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan lima orang karyawan dengan peran berbeda, mulai dari pelayan, penjaga pintu masuk, pengawas peredaran narkoba, hingga kasir yang mengumpulkan uang hasil transaksi narkotika.
Dari lokasi ini, petugas menemukan barang bukti berupa 36 butir narkotika jenis ekstasi dan satu butir happy five. Selain itu, sebanyak 20 pengunjung dinyatakan positif mengandung narkotika setelah dilakukan pemeriksaan.
Saat ini, Terbul Bar & Lounge juga telah dipasang garis polisi dan diberlakukan status quo guna mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan. Kapolrestabes Medan pun merekomendasikan kepada Bupati Deli Serdang agar tempat hiburan malam tersebut ditutup dan izin operasionalnya dicabut.
Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa rekomendasi penutupan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
Ia menegaskan, dari hasil pemeriksaan dan pengungkapan yang dilakukan, ditemukan adanya aktivitas peredaran narkoba di kedua lokasi tersebut. Oleh karena itu, pihaknya merekomendasikan agar Terbul Bar & Lounge dan View Tonga Bar ditutup.
Selain itu, kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan razia di sejumlah tempat hiburan malam lainnya di wilayah Kota Medan dan sekitarnya. Proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat masih terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pengejaran terhadap para daftar pencarian orang.
Kapolrestabes Medan menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas praktik penyalahgunaan narkoba tidak akan berhenti dan memastikan seluruh pelaku, termasuk para DPO, akan terus diburu hingga tertangkap.