Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Timur menangkap seorang pria pelaku begal yang menyasar siswa Sekolah Dasar di Jalan Pelita II, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga terkait aksi perampasan sepeda motor milik seorang anak yang terjadi pada Sabtu, 26 November 2025 sekitar pukul 06.30 WIB.
Pelaku yang diamankan bernama Bari Agung Laksana Hutagalung, 26 tahun, warga Jalan M. Saman, Dusun XII, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan. Korban dalam kasus ini adalah Richie Pegasus Tanpino, 12 tahun, pelajar yang tinggal di Jalan Pelita II No. 110. Sepeda motor yang dirampas merupakan milik ayah korban, Eddy Trisanto Halim, 37 tahun.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M. Butarbutar, menjelaskan bahwa aksi kejahatan itu dilakukan Bari bersama rekannya berinisial R yang kini berstatus DPO. Keduanya membuntuti korban yang berangkat sekolah menggunakan Honda Beat. Saat kondisi sepi, Bari menodongkan pisau hingga korban ketakutan dan menyerahkan sepeda motornya.
Setelah menerima laporan dari orangtua korban, Tekab Polsek Medan Timur melakukan penyelidikan. Pada Jumat, 5 Desember 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, Tim 7.4 Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur yang dipimpin Iptu Khairul Fajri Lubis bersama Ipda Marshal Sianturi berhasil mengamankan Bari di kawasan Percut Sei Tuan. Polisi juga membawa sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi.
Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari rekan pelaku, senjata tajam, dan sepeda motor hasil kejahatan. Namun Bari melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian betisnya.
Dalam pemeriksaan, Bari mengakui seluruh perbuatannya. Ia menyebut sepeda motor hasil begal telah digadaikan kepada seorang pria bernama Herman Cekot di kawasan Laut Dendang, Tanah Garapan, dengan nilai Rp3 juta. Dari hasil itu, Bari mendapatkan bagian sebesar Rp1.150.000 yang diakuinya digunakan untuk membayar kos, bermain judi slot, dan membeli sabu.
Tidak hanya itu, Bari juga mengungkap bahwa ia sudah beberapa kali terlibat tindak pidana lain, termasuk begal di Jalan Abdullah Lubis dan Jalan Mahkamah, penggelapan sepeda motor di Jalan Ismail Harun Percut Sei Tuan, serta pencurian telepon genggam di Batang Kuis. Polisi masih menelusuri keterangan tersebut dan mengejar pelaku lain yang disebut terlibat.
Sementara barang bukti yang diamankan antara lain rekaman CCTV, sebuah topi hitam-putih, serta baju kaos hitam lengan panjang yang digunakan pelaku saat beraksi. Polsek Medan Timur menegaskan akan terus memburu pelaku R yang saat ini masih melarikan diri, termasuk penadah sepeda motor hasil begal tersebut.