Siantar Corner
No Result
View All Result
17 November 2025 | 20:39 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita
Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butarbutar bersama Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis mendampingi tersangka Bobby Rahman Pohan (44) saat konferensi pers di Mapolsek Medan Timur, Senin (17/11/2025). Polisi menjelaskan kronologi kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Erik Pohan Dabuke (59) di Jembatan Titi Gantung, Medan Timur.

Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butarbutar bersama Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis mendampingi tersangka Bobby Rahman Pohan (44) saat konferensi pers di Mapolsek Medan Timur, Senin (17/11/2025). Polisi menjelaskan kronologi kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Erik Pohan Dabuke (59) di Jembatan Titi Gantung, Medan Timur.

Tragedi Jembatan Titi Gantung, Medan Timur: Satu Orang Tewas, Polisi Ungkap Motif

Editor: Dhev Fretes Bakkara
17 November 2025 | 18:46 WIB
in Berita

Seorang pria dewasa, Bobby Rahman Pohan (44), warga Jalan Tanggul No. 38, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, diamankan polisi karena diduga melakukan pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Korban, Erik Pohan Dabuke (59), warga Dusun XVI, Jalan D Kabu Pasar III, ditemukan tewas bersimbah darah di Jembatan Titi Gantung, Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Minggu (16/11) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kompol Agus M. Butarbutar melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, menjelaskan kepada wartawan Senin (17/11/2025) bahwa pelaku ditangkap sekitar pukul 21.10 WIB di Jalan Stasiun, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, setelah mencoba melarikan diri. Pelaku kini diamankan di Polsek Medan Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang disita meliputi dompet korban berisi KTP, ATM Bank Sumut, uang tunai Rp260.000, lima kunci pintu, satu unit HP Polyponik milik korban, batu, pecahan kaca lampu neon, serta sepasang sendal korban.

Menurut pengakuan pelaku, pada Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, ia dan korban minum tuak bersama di Jalan Jawa, samping kantor camat Gang Buntu. Selama minum, korban sering memarahi pelaku hingga membuatnya merasa sakit hati. Sekitar pukul 20.30 WIB, pelaku naik ke atas Jembatan Titi Gantung dan mengambil empat buah lampu neon yang ada di jembatan, lalu memecahkannya di pinggir sambil mengucapkan kata-kata penuh kemarahan. Tidak lama kemudian, korban datang ke jembatan sambil membawa batu. Terjadi cekcok antara keduanya, dan korban sempat memukul pelaku di bagian bahu dengan batu. Perkelahian pun berlangsung beberapa kali, hingga di satu titik pelaku memukul bagian belakang korban dengan pecahan kaca lampu neon. Saat korban terlungkup, pelaku menusuk leher korban dengan pecahan kaca lampu neon hingga korban tergeletak tak bergerak. Setelah itu, pelaku mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan polisi.

Beberapa saksi yang berada di sekitar lokasi mendengar teriakan dan melihat korban dalam kondisi bersimbah darah. Rikcy Syahputra Hutabarat (29) mengatakan awalnya melihat korban dan pelaku minum bersama, tanpa keributan. Enriko (39) mendapatkan laporan ada orang yang ditikam dan segera melapor ke Polsek Medan Timur. Syahfitri Boru Ginting (37) dan Tari (36) mendengar suara teriakan, lalu melihat korban sudah tergeletak di atas jembatan.

Pelapor adalah Rumiati Dabuke (55), adik korban, warga Rajawali II No. 173, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan. Ia membuat laporan resmi setelah mendapat informasi dari adik iparnya bahwa kakaknya telah meninggal dunia akibat penganiayaan.

Motif pelaku diduga karena sakit hati akibat korban sering memarahinya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Narkoba

Gerebek Dini Hari, Polsek Sunggal Bekuk 3 Pelaku Narkoba dan Bakar Sarang Transaksi Sabu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
17 November 2025 | 20:30 WIB
99

Polsek Sunggal Amankan Tiga Pelaku dalam Operasi Gerebek Sarang Narkoba Polsek Sunggal berhasil mengamankan tiga orang pelaku saat melaksanakan kegiatan...

Read moreDetails
Berita

Teror Sajam di Tengah Kota, Polisi Amankan Pelaku di Medan Maimun

Editor: Dhev Fretes Bakkara
17 November 2025 | 18:05 WIB
99

Pria Pembawa Sajam Diamankan Polisi di Jalan Pegadaian Medan Maimun Seorang pria dewasa diamankan polisi setelah membuat keributan sambil membawa...

Read moreDetails
Narkoba

Gerak-Gerik Mencurigakan Berakhir di Bui: Pengedar Sabu Ditangkap di Perumahan Pajak Haji Budi

Editor: Dhev Fretes Bakkara
17 November 2025 | 14:05 WIB
99

Polisi menangkap seorang pria bernama Budi Pratama Niliwa, SE (28), terkait dugaan peredaran sabu di kawasan Perumahan Pajak Haji Budi,...

Read moreDetails
Sumut

Aksi Buruh FSPMI Labuhanbatu Berjalan Kondusif, Kapolrestabes Medan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Editor: Dhev Fretes Bakkara
16 November 2025 | 11:43 WIB
99

Aksi Unjuk Rasa Jilid II yang dilakukan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Narkoba

Gerebek Dini Hari, Polsek Sunggal Bekuk 3 Pelaku Narkoba dan Bakar Sarang Transaksi Sabu

17 November 2025 | 20:30 WIB
99
Berita

Tragedi Jembatan Titi Gantung, Medan Timur: Satu Orang Tewas, Polisi Ungkap Motif

17 November 2025 | 18:46 WIB
99
Berita

Teror Sajam di Tengah Kota, Polisi Amankan Pelaku di Medan Maimun

17 November 2025 | 18:05 WIB
99
Narkoba

Gerak-Gerik Mencurigakan Berakhir di Bui: Pengedar Sabu Ditangkap di Perumahan Pajak Haji Budi

17 November 2025 | 14:05 WIB
99
Sumut

Aksi Buruh FSPMI Labuhanbatu Berjalan Kondusif, Kapolrestabes Medan Sampaikan Pesan Kamtibmas

16 November 2025 | 11:43 WIB
99
Berita

Bulek Kena Dor di Medan, Polsek Medan Kota Amankan Dua Penadah hingga ke Langkat

16 November 2025 | 11:19 WIB
99
Sumut

Apel Gabungan KRYD Digelar di UMSU, Polrestabes Medan Perkuat Kesiapsiagaan Personel

15 November 2025 | 23:19 WIB
99
Berita

Pencuri Daun Pintu Musala Diciduk, Polisi Bongkar Jaringan Penadah di Medan Timur

15 November 2025 | 12:03 WIB
99
Narkoba

Dijanjikan Upah Rp50 Juta, Dua Kurir Ganja 255 Kg Ditangkap Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut

15 November 2025 | 07:36 WIB
99
Berita

Jual Beruang Madu Lewat Marketplace, Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Ditangkap di Medan

14 November 2025 | 17:30 WIB
99
Narkoba

Sabu 25 Kg dari Malaysia Digagalkan Polrestabes Medan

13 November 2025 | 21:58 WIB
99
Sumut

Polri Hadir dengan Empati, Kapolrestabes Medan Melayat Ibu dari Wartawan Usrizal Pulungan

13 November 2025 | 17:27 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport