Kecelakaan beruntun melibatkan sebuah truk intercooler, minibus penumpang, dan sebuah rumah warga terjadi di Jalan Umum KM 9,5-10 jurusan Pematangsiantar-Medan, Kamis (21/8) dini hari. Insiden ini menyebabkan tujuh orang luka ringan dan kerugian material mencapai Rp50 juta.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.30 WIB di depan Rumah Makan Burung Goreng, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok. Truk intercooler L 9890 UX yang dikemudikan oleh Ardiansyah (37) diduga masuk ke jalur kanan dan bertabrakan dengan minibus BM 7542 AY milik CV Simpati yang datang dari arah berlawanan. Kedua kendaraan juga menabrak rumah warga di pinggir jalan.
“Penyebab utama kecelakaan adalah kelalaian pengemudi truk yang mengambil jalur yang salah,” ujar AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun.
Pengemudi truk melarikan diri dari lokasi dan diketahui tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK. Sementara pengemudi minibus, Ali Suman (39), mengalami luka ringan dan dapat menunjukkan dokumen kendaraan lengkap. Enam penumpang lainnya, termasuk lansia dan petani, turut mengalami luka ringan dan dirawat di RS Vita Insani Pematangsiantar.
Kondisi jalan saat kejadian terpantau baik, cuaca cerah, dengan arus lalu lintas sedang di wilayah pemukiman.
Tim Satlantas Polres Simalungun telah melakukan olah TKP, mengamankan kendaraan, mencatat keterangan saksi, dan akan melanjutkan penyelidikan serta proses hukum terhadap pengemudi truk yang melarikan diri.
“Kami imbau masyarakat untuk berkendara dengan disiplin dan memastikan dokumen kendaraan selalu lengkap,” tutup AKP Verry.