Polrestabes Medan menerima audiensi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara untuk memperkuat sinergitas penanganan pengungsi di wilayah hukum Polrestabes Medan. Pertemuan berlangsung pada Senin (12/01/2026) di Lobby Polrestabes Medan dan dihadiri unsur pimpinan kedua institusi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH; Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut Teodorus Simarmata; Kasat Intelkam Polrestabes Medan Kompol Lengkap S. Siregar, SH, MH; Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Bayu Putra Wijayanto, SE, SIK, MH, MIK; Kepala Kanim Kelas I TPI Polonia Ridha Sah Putra; Kepala Kanim Kelas II TPI Belawan Eko Yudis Parlin Rajagukguk; Kepala Kanim Kelas II TPI Tapanuli Selatan M. Rizky Hidayatullah; Kepala Kanim Kelas III TPI Tapanuli Utara Agustinus Wahyudi Indaryono; Karudenim Medan Harapan Nasution; serta Analis Keimigrasian Ahli Muda Albert Oloan.
Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut Teodorus Simarmata menyampaikan apresiasi atas penerimaan Kapolrestabes Medan. Ia menuturkan bahwa koordinasi penanganan pengungsi perlu diperkuat mengingat jumlah pengungsi di Kota Medan telah melampaui seribu orang dalam setahun terakhir. “Para pengungsi ini tidak dapat dideportasi dan penanganannya dilakukan bersama UNHCR serta IOM,” ucapnya.
Teodorus menambahkan bahwa terdapat 11 Community House (CH) yang menjadi lokasi penampungan pengungsi di Kota Medan. Ia meminta para kepala kantor Imigrasi cabang untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan Polrestabes Medan terkait dinamika di lapangan. Ia turut menyampaikan kebijakan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang tidak memperbolehkan penambahan jumlah pengungsi di Kota Medan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan bahwa jajarannya terus menangani berbagai tantangan keamanan, mulai dari kasus rayap besi, narkoba, hingga kejahatan jalanan dan jaringan penadah. “Polrestabes Medan siap memperkuat kerja sama dengan Imigrasi. Koordinasi selama ini paling sering dilakukan melalui Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Kasat Intel,” tuturnya. Ia juga mengingat kembali pengalamannya pada 2011 saat menyerahkan pengungsi ke Imigrasi, namun keesokan harinya mereka sudah tidak berada di lokasi.
Pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan cendera mata sebagai simbol penguatan hubungan kerja sama antara Polrestabes Medan dan Kanwil Imigrasi Sumut dalam penanganan pengungsi.