Universitas Simalungun di bawah Yayasan Universitas Simalungun yang berdiri pada tahun 1966, salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatra Utara, beberapa lalu sempat berpolemik tentang pemilihan rektor.
Hal tersebut pun sampai ke ranah hukum dengan adanya gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Terkini diketahui Ketua Yayasan Universitas Simalungun mengatakan sependapat dengan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, pelaksanaan pemilihan Rektor Periode 2022/2026 tidak ada yang dilanggar dan sesuai aturan.
Keragu-raguan pun telah terjawab. USI menang pada tanggal 21 Juni 2023 dalam perkara nomor 69/B/2023/PT.TUN.MDN.
Rektor Universitas Simalungun, Dr. Sarintan E Damanik, S.Hut, M.Si pun menyampaikan kegembiraan mahasiswa setelah mengetahui putusan tersebut.
“Mahasiswa-mahasiswi senang, setelah mendengarkan kabar gembira tentang kemenangan tersebut pada tanggal 23 juni 2023 dalam perkara nomor 69/B/2023/PT.TUN.MDN. Sehingga tidak keraguan tentang wisuda yang digembor-gemborkan pihak tertentu tidak sah,” ujarnya Sabtu (29/7).
Dr. Sarintan E Damanik, S.Hut, M.Si juga menyampaikan, Universitas Simalungun mengatakan akan menggelar wisuda terhadap 570 mahasiswa pada hari Senin 31 July 2023 nanti di Auditorium Rajamin Purba, USI, Pematang Siantar. Bahkan kata Rektor, wisuda itu akan dihadiri langsung oleh Kepala LLDIKTI Prof. Dr syaiful Anwar.
Dr. Sarintan pun menyampaikan dalam waktu dekat, USI akan menerima 35 orang Mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia dalam program pertukaran mahasiswa untuk mengikuti kuliah di Universitas Simalungun.
Berbagai program kerja yang diusung oleh Dr Sarintan E Damanik, S.Hut, M.Si selama satu semester sejak dilantik sebagai Rektor USI pun telah membuahkan hasil yang menggembirakan dan membanggakan USI.
Kini USI telah dipercaya untuk menyelenggarakan Program Profesi Guru (PPG) oleh Kemenristek Dikti. Baik itu PPG dalam jabatan maupun pra jabatan.
Tak terhenti di sana, pada semester ganjil tahun ajaran 2023/2024, USI juga menerapkan aplikasi sistem akademik (SIAKAD). Di mana seluruh kegiatan mahasiswa dapat diakses oleh orang tua sehingga dapat memantau proses perkuliahan anaknya.
Dalam hal akreditasi, USI saat ini memiliki tiga prodi yang meraih akreditasi baik sekali dan dua prodi lagi sedang dalam proses penilaian dari Lamtek dan Lamdik. Sejauh ini sudah 7 orang pendidik yang mengajukan profesor dan 4 orang mengajukan doktor.
Salah satu yang paling menggembirakan adalah bahwa Fakultas Hukum telah membuka program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
“Masyarakat luas yang ingin profesinya sebagai Advokat sudah dapat menempuh pendidikan di Fakultas Hukum USI,” terangnya.
Berbagai pencapaian tersebut tentunya tidak diraih begitu saja, ada perjuangan dan kerja keras serta dukungan semua pihak dalam mewujudkannya. Hal tersebut pun tak lepas dari tangan dingin Dr Sarintan yang merupakan alumni universitas tersebut.
Sebagai alumni yang saat ini dipercaya sebagai rektor di USI, Sarintan mengaku ia memiliki tanggung jawab moral untuk memajukan USI dan mahasiswa di sana yang nota benenya merupakan juniornya.
Untuk diketahui, Putusan PTTUN MEDAN Nomor 69/B/2023/PT.TUN.MDN
Tanggal 21 Juni 2023, yang diadili oleh Hakim Ketua Nurman Sutrisno dan Hakim Anggota Brdra. Marsinta Uli Saragih, Herman Baeha telah memutuskan
Membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Nomor 2/G/2023/PTUN.MDN, tanggal 4 April 2023 yang dimohonkan banding,
Menolak seluruh eksepsi dari Pembanding I/Tergugat dan Pembanding II/ Tergugat II Intervensi;
Menolak gugatan Terbanding/Penggugat untuk seluruhnya;
Menghukum Terbanding/Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu Rupiah).