Siantar Corner
No Result
View All Result
21 November 2025 | 21:35 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita Siantar

Wali Kota Pematang Siantar Sampaikan Nota Rancangan KUA-PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2022

Editor: Dhev Fretes Bakkara
21 September 2022 | 07:44 WIB
in Siantar

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menghadiri Rapat Paripurna VIII DPRD Kota Pematang Siantar membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022. Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Pematang Siantar, Selasa (20/9/2022) mulai sekitar pukul 13.00 WIB.

Rapat Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Mangatas Silalahi SE. Dilanjutkan pembacaan Surat Masuk oleh Sekwan DPRD Eka Hendra.

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan Pengantar Nota Rancangan KUA-PPAS P-APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022. Ia mengharapkan DPRD berkenan membahasnya sesuai mekanisme yang telah ditentukan, dan untuk mendapat persetujuan dari DPRD, dan selanjutnya akan digunakan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan P-APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022.

Dilanjutkan Wali Kota Susanti, tujuan KUA-PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2022 adalah memperjelas capaian kinerja pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran yang terjadi akibat perubahan asumsi dasar meliputi perubahan pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan yang diperlukan daerah; formulasi capaian target kinerja program dan kegiatan yang harus dikurangi atau ditingkatkan dalam P-APBD akibat terjadinya perubahan asumsi dasar KUA dan hal-hal yang mengakibatkan terjadinya P-APBD; memperlancar penyusunan perencanaan operasional anggaran (budget operation planning); memperlancar pencapaian visi, misi, tujuan, dan sasaran yang telah ditetapkan dalam RPJMD serta dokumen perencanaan lainnya; Kebijakan Umum P-APBD Tahun 2022 bersama PPAS P-APBD merupakan kerangka kebijakan dalam penyusunan Rencana P-APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022; serta sebagai petunjuk dan pedoman dalam penyusunan P-APBD serta menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan untuk penilaian kinerja keuangan daerah selama satu tahun anggaran.

Diterangkannya, KUA-PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2022 yang disusun merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar dalam menjaga kesinambungan pembangunan yang sistematis yang dilaksanakan oleh masing-masing maupun seluruh komponen daerah, dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif, dan akuntabel, dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Pematang Siantar secara berkelanjutan.

“Hal tersebut mengisyaratkan pencapaian prioritas pembangunan daerah memerlukan adanya koordinasi seluruh pemangku kepentingan melalui pengintegrasian berbagai program yang menjadi Prioritas Nasional, Prioritas Provinsi Sumatera Utara, dan Prioritas Daerah Kota Pematang Siantar,” katanya.

Wali Kota Susanti mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta kepada semua pihak yang berperan sehingga proses pembahasan rancangan KUA-PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2022 dapat di-paripurnakan.

“Besar harapan kami agar kita kiranya dapat mencari langkah-langkah untuk mempercepat proses pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Karena dalam waktu dekat, tugas lanjutan kita telah menunggu yakni pembahasan Rancangan Perda P-APBD Tahun Anggaran 2022 serta pembahasan Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2023,” terangnya.

Turut hadir, para anggota DPRD Kota Pematang Siantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar Budi Utari Siregar AP, para Staf Ahli dan Asisten di lingkungan Pemko Pematang Siantar, para pimpinan OPD Pemko Pematang Siantar, serta para camat se-Kota Pematang Siantar. (*)

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah terhadap Program 3 Juta Rumah secara virtual dari Command Center Kantor Wali Kota Pematangsiantar, Selasa (04/11/2025).
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Editor: Dhev Fretes Bakkara
4 November 2025 | 20:09 WIB
99

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pematangsiantar mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang...

Read moreDetails
Siantar

Operasi Kancil Toba 2025: 13 Tersangka Ranmor dan 140 Tersangka Narkoba Ditangkap

Editor: Dhev Fretes Bakkara
29 Oktober 2025 | 16:05 WIB
99

Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap berbagai tindak kejahatan mulai dari pencurian, penggelapan, penadahan kendaraan bermotor hingga peredaran narkoba. Dalam kurun waktu...

Read moreDetails
Siantar

Proses perobohan Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka Pematangsiantar hampir tuntas. Di hari kerja ke-17

Editor: Dhev Fretes Bakkara
27 Oktober 2025 | 19:38 WIB
99

Proses perobohan Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka Pematangsiantar hampir tuntas. Di hari kerja ke-17, Senin (27/10/2025) progres perobohan...

Read moreDetails
Siantar

Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas Diminta Registrasi Ulang, Batas Akhir 7 November

Editor: Dhev Fretes Bakkara
25 Oktober 2025 | 08:59 WIB
99

anajemen Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) mengimbau kepada seluruh pemilik Kartu Pemilik Hak Sewa Kios (KPHSK) di Gedung...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Berita

Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, 4 Tersangka, Mantan Sopir Jadi Pelaku Utama

21 November 2025 | 19:07 WIB
99
Narkoba

Polrestabes Medan Ungkap 173 Kasus Narkoba, Musnahkan 50 Kg Sabu

20 November 2025 | 19:24 WIB
99
Berita

Kasus Viral Penganiayaan Driver Ojol, Polisi Ringkus Pelaku di Medan Tembung

20 November 2025 | 13:17 WIB
99
Berita

Warga Terkejut! Brimob Tiba-tiba Berhenti di Depan SMP Negri Dharma Caraka Gunung Sitoli Ternyata Ini yang Terjadi

20 November 2025 | 11:54 WIB
99
Sumut

Kapolrestabes Medan Terima Audiensi Rektor UINSU, Tekankan Pentingnya Sinergi Kamtibmas

19 November 2025 | 23:29 WIB
99
Berita

Kapolrestabes Medan Terima Audiensi Panitia Zikir Akbar Nasional Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia

19 November 2025 | 23:15 WIB
99
Berita

Konferda VI Tetapkan Rapidin Simbolon sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut 2025–2030

19 November 2025 | 22:48 WIB
99
Berita

Mahasiswa UMA di Deli Serdang Dibunuh Teman Setelah Berganja Bersama

19 November 2025 | 17:57 WIB
99
Simalungun

Jatanras Polres Simalungun Ringkus Lima Pencuri TBS di Perkebunan PTPN-4

18 November 2025 | 14:22 WIB
99
Simalungun

Duel di Tengah Malam Berakhir Maut, Dolmansen Sipayung Dibekuk Polisi

18 November 2025 | 13:33 WIB
99
Berita

Curi Tabung Gas Saat Subuh, Tiga Pria Digelandang ke Polsek Deli Tua

18 November 2025 | 12:43 WIB
99
Narkoba

Gerebek Dini Hari, Polsek Sunggal Bekuk 3 Pelaku Narkoba dan Bakar Sarang Transaksi Sabu

17 November 2025 | 20:30 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport