Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi dan para pimpinan perangkat daerah serta camat, melakukan penandatanganan Dokumen Perjanjian Kinerja Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar Tahun 2026.
Kegiatan tersebut digelar di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jumat (30/01/2026) pagi, sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan akuntabilitas dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Wesly Silalahi menjelaskan penandatanganan perjanjian kinerja tersebut merupakan tindak lanjut amanat Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 36 Tahun 2023 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Ia menerangkan, Pasal 10 peraturan tersebut mengamanatkan setiap perangkat daerah untuk menyusun dokumen perjanjian kinerja yang memuat indikator dan target kinerja yang spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, berjangka waktu tertentu, serta dapat dipantau secara berkala.
“Setelah dilaksanakan asistensi penyusunan dokumen perjanjian kinerja tahun 2026 oleh Tim SAKIP Kota Pematangsiantar, maka hari ini saya selaku Wali Kota bersama saudara-saudari seluruh pimpinan perangkat daerah menyepakati dan menandatangani dokumen perjanjian kinerja dimaksud,” ujar Wesly.
Wesly menekankan pentingnya pemahaman seluruh pimpinan perangkat daerah terhadap sasaran, indikator, dan target kinerja yang telah ditetapkan untuk tahun 2026. Ia meminta agar seluruh target tersebut diupayakan secara maksimal untuk dapat dicapai.
Untuk mendukung pencapaian target, Wesly menginstruksikan setiap perangkat daerah agar menyusun dokumen rencana aksi tahun 2026 yang memuat rincian aktivitas pimpinan perangkat daerah secara berkala.
“Dokumen rencana aksi tersebut menjadi acuan bagi saudara-saudari beserta jajaran dalam melaksanakan seluruh kegiatan pada perangkat daerah yang dipimpin,” jelasnya.
Selain itu, Wesly juga mengingatkan agar evaluasi kinerja internal dilakukan setiap bulan dengan membandingkan capaian dan target yang telah ditetapkan, serta melaporkan realisasi kinerja setiap triwulan kepada Tim SAKIP Kota Pematangsiantar.
Ia juga menginstruksikan Tim SAKIP Kota Pematangsiantar yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap capaian kinerja pimpinan perangkat daerah secara terukur dan objektif.
Pada momentum tersebut, Wesly mengajak seluruh pimpinan perangkat daerah untuk mulai berpikir dan bertindak secara konkret dalam mewujudkan target kinerja dan anggaran yang telah disepakati.
“Dengan tercapainya target kinerja yang tertuang dalam dokumen perjanjian kinerja tahun 2026 ini, berarti kita turut mewujudkan visi bersama, yakni masyarakat Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,” pungkas Wesly. (*)